Berita

Jokowi Beri Penghargaan Bintang Jasa Pratama ke Presiden FIFA, Begini Alasan dan Arti Lengkapnya

profile picture Tim Red 3
Tim Red 3
Jokowi Beri Penghargaan Bintang Jasa Pratama ke Presiden FIFA, Begini Alasan dan Arti Lengkapnya
Momen Presiden Jokowi menganugerahkan penghargaan Bintang Jasa Pratama ke Presiden FIFA. (Instagram/Gianni Infantino)

HARIANE - Presiden Jokowi memberikan penghargaan Bintang Jasa Pratama ke Presiden FIFA, Gianni Infantino hari ini, Jumat, 10 November 2023.

Berlangsung di Istana Negara, Jakarta, penganugerahan tersebut bertepatan dengan peringatan Hari Pahlawan.

Sehingga selain memberikan penghargaan kepada Gianni, dalam kesempatan tersebut Jokowi juga menganugerahkan gelar pahlawan nasional tahun 2023 kepada enam tokoh lainnya.

Penghargaan Bintang Jasa Pratama untuk Gianni Infantino

Tanda Kehormatan Bintang Jasa Pratama dianugerahkan oleh Presdien Jokowi kepada Presiden Federasi Sepak Bola Internasional (FIFA) Giovanni Vincenzo Infantino.

Penganugerahan ini berdasarkan Keppres Nomor 70/TK/Tahun 2023 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Jasa Pratama yang ditetapkan di Jakarta, pada tanggal 7 Agustus 2023.

Dalam Keppres ini, disebutkan bahwa Gianni Infantino mempunyai jasa yang besar untuk bangsa dan negara Indonesia.

“Sebagai penghargaan atas jasa-jasanya yang besar di suatu bidang atau peristiwa tertentu yang bermanfaat bagi keselamatan, kesejahteraan, dan kebesaran bangsa dan negara, pengabdian dan pengorbanannya di bidang olah raga yang bermanfaat bagi bangsa dan negara, dan atau dharmabakti dan jasanya diakui secara luas di tingkat nasional, serta warga negara asing yang berjasa besar pada bangsa dan negara Indonesia,” bunyi kutipan Keppres Nomor 70/TK/Tahun 2023, dilansir dari laman Setkab RI.

Lantas, apa itu penghargaan Bintang Jasa Pratama?

Dilansir dari Kemensesneg RI, Bintang Jasa Pratama adalah penghargaan yang diberikan kepada WNI yang berjasa besar terhadap negara dan bangsa.

Penghargaan tersebut dimaksudkan untuk menghargai dan menghormati WNI yang berjasa besar terhadap negara dan bangsa dalam suatu bidang, peristiwa, atau hal tertentu.

Selain diberikan kepada WNI, tanda kehormatan ini juga bisa diberikan kepada Warga Negara Asing (WNA) yang memenuhi persyaratan, seperti yang diterima oleh Gianni Infantino.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Kecelakaan di Parung Bogor Dini Hari ini, Pemotor Tewas Ditempat

Kecelakaan di Parung Bogor Dini Hari ini, Pemotor Tewas Ditempat

Minggu, 03 Agustus 2025
Investor Wajib Tahu! Harga Emas Antam Hari ini Minggu 3 Agustus 2025 Stabil

Investor Wajib Tahu! Harga Emas Antam Hari ini Minggu 3 Agustus 2025 Stabil

Minggu, 03 Agustus 2025
Mau Beli Perhiasan? Cek Dulu Yuk Harga Emas Hari ini Minggu 3 Agustus ...

Mau Beli Perhiasan? Cek Dulu Yuk Harga Emas Hari ini Minggu 3 Agustus ...

Minggu, 03 Agustus 2025
APRI DIY Sumbang Medali Perak di FORNAS VIII NTB 2025, Kategori Total Species

APRI DIY Sumbang Medali Perak di FORNAS VIII NTB 2025, Kategori Total Species

Sabtu, 02 Agustus 2025
Meresahkan! Geng Motor Magelang Bacok Warga, Mata dan Hidung Korban Luka Parah

Meresahkan! Geng Motor Magelang Bacok Warga, Mata dan Hidung Korban Luka Parah

Sabtu, 02 Agustus 2025
Kasus TKD Sampang Tak Kunjung Final, JPU dan Terdakwa Sama-Sama Ajukan Kasasi

Kasus TKD Sampang Tak Kunjung Final, JPU dan Terdakwa Sama-Sama Ajukan Kasasi

Sabtu, 02 Agustus 2025
Dua Bangkai Penyu Berukuran Jumbo Hebohkan Wisatawan Pantai Sepanjang

Dua Bangkai Penyu Berukuran Jumbo Hebohkan Wisatawan Pantai Sepanjang

Sabtu, 02 Agustus 2025
Aktifkan Kembali Organisasi Setelah Mati Suri, IKA-PMII DIY Kukuhkan Pengurus Wilayah Periode 2025-2030

Aktifkan Kembali Organisasi Setelah Mati Suri, IKA-PMII DIY Kukuhkan Pengurus Wilayah Periode 2025-2030

Sabtu, 02 Agustus 2025
Masih Belum Ditemukan, Ini Harapan Pihak Keluarga Wisatawan yang Hilang di Pantai Siung

Masih Belum Ditemukan, Ini Harapan Pihak Keluarga Wisatawan yang Hilang di Pantai Siung

Sabtu, 02 Agustus 2025
Gudang SDA Pemprov DKI Jakarta Ludes Dilahap Api, Masyarakat Panik

Gudang SDA Pemprov DKI Jakarta Ludes Dilahap Api, Masyarakat Panik

Sabtu, 02 Agustus 2025