Berita , Nasional

Jokowi Sebut Presiden Boleh Kampanye, TKN Prabowo Gibran: Konstitusi Tidak Melarang

profile picture Dyah Ayu Purwirasari
Dyah Ayu Purwirasari
Jokowi Sebut Presiden Boleh Kampanye, TKN Prabowo Gibran: Konstitusi Tidak Melarang
TKN Prabowo Gibran tanggapi soal pernyataan Joko Widodo Presiden boleh kampanye. (Foto: Instagram/jokowi)

HARIANE - TKN Prabowo Gibran memberikan tanggapan soal keluarnya pernyataan Jokowi bahwa Presiden boleh memihak dan berkampanye untuk pemilu.

Pernyataan tersebut dikeluarkan saat acara serah terima pesawat Super Hercules Baru di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu, 24 Januari 2024. 

"Presiden tuh boleh lho kampanye, Presiden boleh memihak, boleh," ujar Jokowi yang saat memberikan pernyataan turut juga hadir capres nomor urut dua, Prabowo Subianto di belakangnya. 

Ucapan tersebut langsung ditanggapi oleh Tim Kampanye Nasional paslon Prabowo - Gibran melalui gelaran konferensi pers. 

Wakil Ketua TKN Prabowo Gibran, Habiburokhman mengungkapkan presiden yang ikut kampanye tidak dilarang secara konstitusi termasuk diatur dalam UU HAM Pasal 23 untuk memilih dan memiliki keyakinan politik. 

"Lalu konstitusi kita juga mengatur Pasal 7, Presiden bahkan boleh mencalonkan diri untuk kedua kalinya. Kalau mencalonkan diri saja boleh kedua kalinya apalagi berkampanye untuk pasangan calon tertentu," ujarnya. 

Habiburokhman mengungkapkan yang mesti diwaspadai adalah bukan soal netralitas Presiden melainkan pelanggaran penggunaan kewenangan untuk membuat kebijakan yang merugikan atau menguntungkan paslon tertentu.

"Itu rambunya yang tidak diperbolehkan sebagaimana diatur di Pasal 547 pejabat negara termasuk Presiden tidak diperbolehkan membuat kebijakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon, itu yang tidak boleh," jelas Habiburokhman.

Wakil Ketua TKN Prabowo Gibran itu pun mencontohkan SBY yang pada Pemilu 2009 berkampanye untuk diri sendiri, juga Megawati Soekarnoputri, dan Jokowi saat maju untuk periode kedua pada 2019. 

Habiburokhman menegaskan agar publik tidak membuat narasi sesat yang menyatakan bahwa Presiden tidak boleh berpihak dan berkampanye.

Meski demikian TKN menghormati pilihan Presiden akan menggunakan hak kampanyenya untuk mendukung salah satu paslon atau tidak. 

TKN tidak secara gamblang mengharapkan dukungan Presiden akan diberikan untuk pasangan calon 02 karena sepenuhnya merupakan keputusan Jokowi. 

Ads Banner

BERITA TERKINI

Pengendara Motor Tewas Setelah Tabrak Mobil di Gunungkidul, Korban Anggota Polisi

Pengendara Motor Tewas Setelah Tabrak Mobil di Gunungkidul, Korban Anggota Polisi

Selasa, 01 April 2025
Antisipasi Pencurian di Rumah Kosong yang Ditinggal Mudik, Ini yang Dilakukan Polisi

Antisipasi Pencurian di Rumah Kosong yang Ditinggal Mudik, Ini yang Dilakukan Polisi

Selasa, 01 April 2025
Libur Lebaran, Daftar Destinasi Wisata di Gunungkidul yang Diprediksi Padat Wisatawan

Libur Lebaran, Daftar Destinasi Wisata di Gunungkidul yang Diprediksi Padat Wisatawan

Selasa, 01 April 2025
Buat yang Bosan dengan Pantai, Ini 5 Rekomendasi Wisata Gua di Gunungkidul

Buat yang Bosan dengan Pantai, Ini 5 Rekomendasi Wisata Gua di Gunungkidul

Selasa, 01 April 2025
Dinkes Bantul Minta Masyarakat Waspada Penyebaran Hantavirus, Ini Gejalanya

Dinkes Bantul Minta Masyarakat Waspada Penyebaran Hantavirus, Ini Gejalanya

Selasa, 01 April 2025
Digelar di Hari Pertama Idul Fitri, Warga Antusias Berebut Gunungan saat Grebeg Syawal

Digelar di Hari Pertama Idul Fitri, Warga Antusias Berebut Gunungan saat Grebeg Syawal

Senin, 31 Maret 2025
Pertapaan Kembang Lampir dan Sejarah Berdirinya Kerajaan Mataram Islam di Jawa

Pertapaan Kembang Lampir dan Sejarah Berdirinya Kerajaan Mataram Islam di Jawa

Senin, 31 Maret 2025
Sejarah Hari Raya Idul Fitri : Kemenangan Perang Badar dan Perayaan Kaum Jahiliyah

Sejarah Hari Raya Idul Fitri : Kemenangan Perang Badar dan Perayaan Kaum Jahiliyah

Senin, 31 Maret 2025
Layanan Pengelolaan Sampah di Sleman Libur 2 Hari, Masyarakat Diimbau Kurangi Timbulan Sampah

Layanan Pengelolaan Sampah di Sleman Libur 2 Hari, Masyarakat Diimbau Kurangi Timbulan Sampah

Senin, 31 Maret 2025
Pemetaan Jalur Rawan, Pemudik dan Wisatawan Dilarang Melintas di Jalan Cinomati Bantul

Pemetaan Jalur Rawan, Pemudik dan Wisatawan Dilarang Melintas di Jalan Cinomati Bantul

Senin, 31 Maret 2025