Berita

Kabar Terbaru Salman Rushdie ‘Ayat-Ayat Setan’ Pasca Ditikam, Sudah Bisa Lakukan Hal Ini

profile picture Dyah Ayu Purwirasari
Dyah Ayu Purwirasari
Kabar Terbaru Salman Rushdie ‘Ayat-Ayat Setan’ Pasca Ditikam, Sudah Bisa Lakukan Hal Ini
Kabar Terbaru Salman Rushdie ‘Ayat-Ayat Setan’ Pasca Ditikam, Sudah Bisa Lakukan Hal Ini
HARIANE – Kabar terbaru Salman Rushdie (75 tahun), penulis novel Ayat-Ayat Setan atau The Satanic Verses, sudah tidak menggunakan ventilator dan sudah bisa bicara per Sabtu, 13 Agustus 2022 waktu New York.
Kabar terbaru Salman Rushdie tersebut disampaikan oleh agen sang penulis yang tidak memberikan keterangan lebih lanjut soal kondisi terkini pasca sang penulis mengalami luka serius setelah ditikam.
Kabar terbaru Salman Rushdie ini merupakan kelanjutan dari peristiwa penikaman sang penulis novel pada Jumat, 12 Agustus 2022, di sebuah acara literasi di New York, oleh seorang pria bernama Hadi Matar.
Sebelumnya, Hadi Matar (24 tahun) yang langsung ditahan oleh Kepolisian New York mengajukan pembelaan tidak bersalah di persidangan, seperti dilansir dari Independent.
BACA JUGA : 5 Fakta Penikaman Penulis Salman Rushdie, Penulis Kontroversial yang Dianggap Menistakan Islam

Kabar Terbaru Salman Rushdie yang Menderita Luka Berat Pasca Ditikam Berulang Kali

Salman Rushdie penulis novel Ayat-Ayat Setan yang dipublikasikan tahun 1988, menderita tiga luka tikaman di leher sebelah kanan, empat di bagian perut, luka tusukan di bagian mata sebelah kanan dan dada, serta luka baret pada paha kanan.
Selain itu, seorang pembicara lainnya yang berada di lokasi kejadian, Ralph Henry Reese (73 tahun) juga turut menjadi korban luka ringan di bagian kepalanya.
Kabar Salman Rushdie terbaru yang kini sudah tidak menggunakan ventilator dan disebut sudah bisa berbicara, sempat menjalani operasi karena luka yang serius.
kabar terbaru Salman Rushdie
Buku Ayat-Ayat Setan yang sebabkan Iran keluarkan fatwa untuk mengekskusi Salman Rushdie. (Foto: Instagram/sonjafelleti)
Pelaku penikaman Rushdie, Hadi Matar yang berasal dari New Jersey mengajukan pembelaan tidak bersalah di depan pengadilan yang dilaksanakan pada Sabtu, 13 Agustus 2022.
Ia dituntut atas tindakan kriminal upaya pembunuhan dengan ancaman hukuman penjara maksimal 32 tahun. Jaksa penuntut juga telah menolak pengajuan penangguhan penahanan dan Matar akan kembali dihadirkan di persidangan pada Jumat mendatang.
BACA JUGA : Pelaku Penusukan WNA China di Cikarang Diringkus Polisi, Berikut Kronologi Kejadiannya
Ads Banner

BERITA TERKINI

Jadwal SIM Keliling Bogor November 2024, Cek Lokasi yang Tersedia

Jadwal SIM Keliling Bogor November 2024, Cek Lokasi yang Tersedia

Senin, 25 November 2024 11:52 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Senin 25 November 2024 Naik Lagi? Berikut Informasi ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Senin 25 November 2024 Naik Lagi? Berikut Informasi ...

Senin, 25 November 2024 09:35 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Senin 25 November 2024 Turun Tipis, Berikut Info ...

Harga Emas Antam Hari ini Senin 25 November 2024 Turun Tipis, Berikut Info ...

Senin, 25 November 2024 09:23 WIB
Arab Saudi Tetapkan Kebijakan Baru Pelaksanaan Haji 2025, Apa Saja?

Arab Saudi Tetapkan Kebijakan Baru Pelaksanaan Haji 2025, Apa Saja?

Senin, 25 November 2024 08:08 WIB
Dua ASN Diaktifkan Kembali, Bupati Gunungkidul: Itu Mengecewakan

Dua ASN Diaktifkan Kembali, Bupati Gunungkidul: Itu Mengecewakan

Minggu, 24 November 2024 22:34 WIB
Kepolisian Berhasil Ungkap Kasus Perdagangan Bayi

Kepolisian Berhasil Ungkap Kasus Perdagangan Bayi

Minggu, 24 November 2024 20:50 WIB
Apple Tawarkan Investasi 10 Kali Lipat, Kemenperin Masih Ogah

Apple Tawarkan Investasi 10 Kali Lipat, Kemenperin Masih Ogah

Minggu, 24 November 2024 20:46 WIB
Awasi Pilkada, Bawaslu Kulon Progo Gelar Apel Kesiapan

Awasi Pilkada, Bawaslu Kulon Progo Gelar Apel Kesiapan

Minggu, 24 November 2024 20:28 WIB
Kembangkan Industri Semikonduktor, Indonesia Gandeng Arizona State University

Kembangkan Industri Semikonduktor, Indonesia Gandeng Arizona State University

Minggu, 24 November 2024 20:26 WIB
Buktikan Keunggulan Mobil Listrik, Komunitas MGEVC Indonesia Coba Road Trip Jarkarta-Jogja

Buktikan Keunggulan Mobil Listrik, Komunitas MGEVC Indonesia Coba Road Trip Jarkarta-Jogja

Minggu, 24 November 2024 16:55 WIB