Berita , Gaya Hidup , Artikel , Pilihan Editor
Kakek Nikahi Gadis 19 Tahun di Cirebon Viral, Maharnya Jadi Sorotan Netizen
Happy Sefbrina Anugrah
Kakek Nikahi Gadis 19 Tahun di Cirebon Viral, Maharnya Jadi Sorotan Netizen
HARIANE – Beberapa hari lalu, netizen dibuat heboh dengan berita kakek nikahi gadis 19 tahun di Cirebon di media sosial.
Perbincangan hangat mengenai kakek nikahi gadis 19 tahun ini menjadi heboh karena umurnya yang terbilang sangat jauh. Mahar yang diberikan dari prianya pun membuat netizen melongo.
Diketahui dari akun Instagram underc0ver.id, kakek nikahi gadis 19 tahun tersebut memiliki nama H. Sondani berumur 65 tahun yang berasal dari kecamatan Arjawinangun, Kabupaten Cirebon. Pengantin wanitanya sendiri bernama Via yang berumur 18 tahun.
H. Sondani merupakan seorang juragan tanah di kampungnya. Mas kawin yang diberikan tak tanggung-tanggung yakni sebesar Rp 500 juta. Tak hanya itu, sang istri juga diberikan rumah, mobil, dan umrah.
BACA JUGA : Pria WNA Cari Istri untuk Habiskan Uangnya Tuai Perhatian Warganet, Ini Sederet Fakta Tentangnya, Ada yang Tertarik?Disamping itu, Nuna Lee sebagai Make Up Artis (MUA) dari pengantin itu mengaku tak menyangka bisa viral meski banyak menimbulkan pro dan kontra . “Gak nyangka pengantinku bisa seviral ini. Banyak pro dan kontra melanda. Jangan hiraukan suara netizen yg tiada habisnya. Ambil sisi positifnya aja mungkin mereka berjodoh sudah takdirnya dari Allah.. Tetap semangat dan selamat berbahagia untuk via & suami.. Semoga menjadi pernikahan yg berkah dan semoga menjadi keluarga yg sakinah, mawadah, dan warohmah.. MUA by me Nuna Lee,” tulis Nuna Lee di unggahan Facebook-nya.
Tanggapan netizen mengenai berita kakek nikahi gadis 19 tahun.
“Ini tuh motivasi utk yg muda muda biar kerja keras ngumpulin duit banyak .. Bukan modal wajah ganteng aja. Ga perlu munafik, materi itu kebutuhan...,” ujar akun Milly Zio Manaloe. “Yang muda ayo smngt kerjanya,” tulis akun Ka Pikaa.BACA JUGA : Viral! Pernikahan Beda Agama yang Terjadi di Semarang, Pengantin Wanita Tampil Berhijab Saat Menikah di Gereja, Ustadz Adi Hidayat : Pernikahan Beda Agama Tidak Boleh, Haram HukumnyaBeberapa dari mereka ada pula yang berkomentar untuk memberi dukungan kepada pengantin baru itu.