Berita , Pilihan Editor

Viral! Pernikahan Beda Agama yang Terjadi di Semarang, Pengantin Wanita Tampil Berhijab Saat Menikah di Gereja, Ustadz Adi Hidayat : Pernikahan Beda Agama Tidak Boleh, Haram Hukumnya

profile picture Ichsan Muttaqin
Ichsan Muttaqin
Viral! Pernikahan Beda Agama yang Terjadi di Semarang, Pengantin Wanita Tampil Berhijab Saat Menikah di Gereja, Ustadz Adi Hidayat : Pernikahan Beda Agama Tidak Boleh, Haram Hukumnya
Viral! Pernikahan Beda Agama yang Terjadi di Semarang, Pengantin Wanita Tampil Berhijab Saat Menikah di Gereja, Ustadz Adi Hidayat : Pernikahan Beda Agama Tidak Boleh, Haram Hukumnya
HARIANE – Video pernikahan beda agama yang viral di TikTok berlokasi di gereja Semarang memperlihatkan pengantin wanita yang memiliki agama Islam mengenakan busana pengantin berwarna putih dengan dilengkapi oleh hijab warna senada. Sementara pengantin laki-laki yang beragama Kristen mengenakan jas berwarna hitam serta tepat di samping mereka terdapat pasteur dengan latar belakang salib.
Pernikahan beda agama yang baru-baru terjadi di Semarang mendapat banyak tanggapan oleh publik. Dalam video yang diunggah @linlinngapak dengan captionbeda agama #... #hijab #salamtoleransi’ di TikTok menyebabkan pro dan kontra karena netizen beranggapan bahwa pernikahan ini bertentangan ajaran agama.
Dilansir dari kanal Youtube Suara Hati Wanita yang judul “Mempelai Wanita Berhijab Pemberkatan di Gereja, Viral Pernikahan Beda Agama Digelar di Semarang”, yang diunggah pada 8 Maret 2020.
BACA JUGA : Menyusul Indra Kenz, Doni Salmanan Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan dan Tindak Pidana Pencucian Uang
Video itu menampilkan pernikahan beda agama ini dilaksanakan pada Sabtu, 5 Maret 2020 di kota Semarang dan mendatangkan Nurcholis sebagai saksi dari pernikahan ini.
Nurcholis selaku saksi mengatakan bahwa pernikahan beda agama yang viral di TikTok ini melakukan akad di beda tempat. Akad dilakukan di hotel kota Semarang dan dilanjutkan pemberkatan di gereja, dan ternyata pasangan ini telah melakukan konseling yang cukup lama yaitu sekitar 2 tahun.
Lika-liku dan perdebatan yang dialami oleh pasangan ini tidak menjadi penghalang berlangsungnya pernikahan beda agama ini. Pernikahan ini dilakukan secara ilegal karena tidak ada regulasi yang mengatur pernikahan beda agama seperti itu. Bahkan dalam pandangan Islam tidak sah.
Dilansir dari kanal Youtube Ceramah Pendek yang berjudul “Hukum Menikah Beda Agama | Ustadz Adi Hidayat Lc MA”, yang diunggah pada 8 Januari 2017. Dalam Video tersebut, Ustadz Adi Hidayatmenyatakan jika seseorang yang menikah dengan keadaan muslim kemudian ia menikahi yang dilarang dalam Al-Qur’an maka merupakan maksiat. Pernikahan ini tetap dianggap zina sebelum bertaubat dan kembali kepada Allah, harus dipisahkan.
Ustadz Adi Hidayat mengatakan bahwa jika seorang wanita menikah dengan non muslim bahkan bapaknya yang menikahkan, maka bukan anaknya yang dosa tetapi orang tuanya juga mendapatkan dosa. Hal ini disebabkan bahwa seorang perempuan itu yang menikahkan walinya.
Pernikahan beda agama yang viral tersebut menjadi sorotan publik hingga memunculkan berbagai komentar netizen. Berbagai pendapat dan saran dari netizen dituangkan dalam kolom komentar akun TikTok @linlinngapak.
“astagfirullah, semoga tidak ada orang yang ngikuti. cukup mereka aja (emot terharu),” ujar @ummuuwais095 dalam kolom komentar.
“Kalau gak ada yang mau mengalah kak lebih baik ditinggalkan, lebih baik kita kehilangan sesuatu karna Allah, dari pada kehilangan Allah karena sesuatu,” cuit akun TikTok @bunda_paima
“sy katolik tp saran saya. Sebaiknya carilah yg seiman.menghindari byk masalah kedepannya nanti,” ucap akun TikTok @lussyfa.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Seorang Lansia di Kulon Progo Jadi Korban Tabrak Lari

Seorang Lansia di Kulon Progo Jadi Korban Tabrak Lari

Jumat, 09 Mei 2025
Dua Kementerian Berkolaborasi Dukung Pengembangan Wisata Kulon Progo

Dua Kementerian Berkolaborasi Dukung Pengembangan Wisata Kulon Progo

Jumat, 09 Mei 2025
Pameran F&B Berskala Internasional akan Dihadirkan di Jogja, Ada Apa Saja?

Pameran F&B Berskala Internasional akan Dihadirkan di Jogja, Ada Apa Saja?

Jumat, 09 Mei 2025
Gunungkidul Dilanda Cuaca Buruk, Belasan Rumah Rusak

Gunungkidul Dilanda Cuaca Buruk, Belasan Rumah Rusak

Jumat, 09 Mei 2025
Ratusan Calon Jamaah Haji Kulon Progo Berpamitan

Ratusan Calon Jamaah Haji Kulon Progo Berpamitan

Jumat, 09 Mei 2025
Disdikpora DIY Temukan Titik Terang, Penyebar Soal ASPD Matematika Tak Berasal dari SMPN ...

Disdikpora DIY Temukan Titik Terang, Penyebar Soal ASPD Matematika Tak Berasal dari SMPN ...

Jumat, 09 Mei 2025
Jumat Bersih di Gunungkidul, Bupati Endah Temukan Sampah Rumah Tangga Dibuang di Tempat ...

Jumat Bersih di Gunungkidul, Bupati Endah Temukan Sampah Rumah Tangga Dibuang di Tempat ...

Jumat, 09 Mei 2025
Polda DIY Naikkan Status Mafia Tanah di Bantul ke Tahap Penyidikan

Polda DIY Naikkan Status Mafia Tanah di Bantul ke Tahap Penyidikan

Jumat, 09 Mei 2025
Antisipasi Penyebaran Penyakit Hewan, Surat Keterangan Kesehatan Hewan Jadi Syarat Jual Beli Ternak ...

Antisipasi Penyebaran Penyakit Hewan, Surat Keterangan Kesehatan Hewan Jadi Syarat Jual Beli Ternak ...

Jumat, 09 Mei 2025
Dinilai Lebih Menguntungkan, Petani Gunungkidul Mulai Banyak yang Tanam Bawang Merah

Dinilai Lebih Menguntungkan, Petani Gunungkidul Mulai Banyak yang Tanam Bawang Merah

Jumat, 09 Mei 2025