Berita , Pilihan Editor

Viral! Pernikahan Beda Agama yang Terjadi di Semarang, Pengantin Wanita Tampil Berhijab Saat Menikah di Gereja, Ustadz Adi Hidayat : Pernikahan Beda Agama Tidak Boleh, Haram Hukumnya

profile picture Ichsan Muttaqin
Ichsan Muttaqin
Viral! Pernikahan Beda Agama yang Terjadi di Semarang, Pengantin Wanita Tampil Berhijab Saat Menikah di Gereja, Ustadz Adi Hidayat : Pernikahan Beda Agama Tidak Boleh, Haram Hukumnya
Viral! Pernikahan Beda Agama yang Terjadi di Semarang, Pengantin Wanita Tampil Berhijab Saat Menikah di Gereja, Ustadz Adi Hidayat : Pernikahan Beda Agama Tidak Boleh, Haram Hukumnya
HARIANE – Video pernikahan beda agama yang viral di TikTok berlokasi di gereja Semarang memperlihatkan pengantin wanita yang memiliki agama Islam mengenakan busana pengantin berwarna putih dengan dilengkapi oleh hijab warna senada. Sementara pengantin laki-laki yang beragama Kristen mengenakan jas berwarna hitam serta tepat di samping mereka terdapat pasteur dengan latar belakang salib.
Pernikahan beda agama yang baru-baru terjadi di Semarang mendapat banyak tanggapan oleh publik. Dalam video yang diunggah @linlinngapak dengan captionbeda agama #... #hijab #salamtoleransi’ di TikTok menyebabkan pro dan kontra karena netizen beranggapan bahwa pernikahan ini bertentangan ajaran agama.
Dilansir dari kanal Youtube Suara Hati Wanita yang judul “Mempelai Wanita Berhijab Pemberkatan di Gereja, Viral Pernikahan Beda Agama Digelar di Semarang”, yang diunggah pada 8 Maret 2020.
BACA JUGA : Menyusul Indra Kenz, Doni Salmanan Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan dan Tindak Pidana Pencucian Uang
Video itu menampilkan pernikahan beda agama ini dilaksanakan pada Sabtu, 5 Maret 2020 di kota Semarang dan mendatangkan Nurcholis sebagai saksi dari pernikahan ini.
Nurcholis selaku saksi mengatakan bahwa pernikahan beda agama yang viral di TikTok ini melakukan akad di beda tempat. Akad dilakukan di hotel kota Semarang dan dilanjutkan pemberkatan di gereja, dan ternyata pasangan ini telah melakukan konseling yang cukup lama yaitu sekitar 2 tahun.
Lika-liku dan perdebatan yang dialami oleh pasangan ini tidak menjadi penghalang berlangsungnya pernikahan beda agama ini. Pernikahan ini dilakukan secara ilegal karena tidak ada regulasi yang mengatur pernikahan beda agama seperti itu. Bahkan dalam pandangan Islam tidak sah.
Dilansir dari kanal Youtube Ceramah Pendek yang berjudul “Hukum Menikah Beda Agama | Ustadz Adi Hidayat Lc MA”, yang diunggah pada 8 Januari 2017. Dalam Video tersebut, Ustadz Adi Hidayatmenyatakan jika seseorang yang menikah dengan keadaan muslim kemudian ia menikahi yang dilarang dalam Al-Qur’an maka merupakan maksiat. Pernikahan ini tetap dianggap zina sebelum bertaubat dan kembali kepada Allah, harus dipisahkan.
Ustadz Adi Hidayat mengatakan bahwa jika seorang wanita menikah dengan non muslim bahkan bapaknya yang menikahkan, maka bukan anaknya yang dosa tetapi orang tuanya juga mendapatkan dosa. Hal ini disebabkan bahwa seorang perempuan itu yang menikahkan walinya.
Pernikahan beda agama yang viral tersebut menjadi sorotan publik hingga memunculkan berbagai komentar netizen. Berbagai pendapat dan saran dari netizen dituangkan dalam kolom komentar akun TikTok @linlinngapak.
“astagfirullah, semoga tidak ada orang yang ngikuti. cukup mereka aja (emot terharu),” ujar @ummuuwais095 dalam kolom komentar.
“Kalau gak ada yang mau mengalah kak lebih baik ditinggalkan, lebih baik kita kehilangan sesuatu karna Allah, dari pada kehilangan Allah karena sesuatu,” cuit akun TikTok @bunda_paima
“sy katolik tp saran saya. Sebaiknya carilah yg seiman.menghindari byk masalah kedepannya nanti,” ucap akun TikTok @lussyfa.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 22 Februari 2025 Turun Lagi, cek Sebelum ...

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 22 Februari 2025 Turun Lagi, cek Sebelum ...

Sabtu, 22 Februari 2025 11:21 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 22 Februari 2025 Naik, Cek Harga Emas ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 22 Februari 2025 Naik, Cek Harga Emas ...

Sabtu, 22 Februari 2025 10:20 WIB
Perintah Tunda Ikut Retret, Waketum Gerindra: Kepala Daerah Tidak Hanya Mewakili Satu Kelompok ...

Perintah Tunda Ikut Retret, Waketum Gerindra: Kepala Daerah Tidak Hanya Mewakili Satu Kelompok ...

Jumat, 21 Februari 2025 23:10 WIB
Pembukaan Sekolah Tani Nasional 2025, Budi Djiwandono: Petani Butuh Peremajaan

Pembukaan Sekolah Tani Nasional 2025, Budi Djiwandono: Petani Butuh Peremajaan

Jumat, 21 Februari 2025 22:23 WIB
Wamendagri Sebut Ada 47 Kepala Daerah Tak Hadir Tanpa Keterangan di Retreat Akmil ...

Wamendagri Sebut Ada 47 Kepala Daerah Tak Hadir Tanpa Keterangan di Retreat Akmil ...

Jumat, 21 Februari 2025 19:10 WIB
Jadi Bupati Sleman Didukung PDIP, Harda Kiswaya Tetap Berangkat Retret di Akmil Magelang

Jadi Bupati Sleman Didukung PDIP, Harda Kiswaya Tetap Berangkat Retret di Akmil Magelang

Jumat, 21 Februari 2025 18:36 WIB
Suasana di Akmil Magelang Jawa Tengah Jelang Retreat Kepala Daerah

Suasana di Akmil Magelang Jawa Tengah Jelang Retreat Kepala Daerah

Jumat, 21 Februari 2025 15:18 WIB
Cawe-Cawe Megawati Berlanjut, dari Era Jokowi ke Pemerintahan Prabowo

Cawe-Cawe Megawati Berlanjut, dari Era Jokowi ke Pemerintahan Prabowo

Jumat, 21 Februari 2025 15:17 WIB
Tingkatkan Pelayanan, KAI Commuter Luncurkan Kartu Disabilitas di Yogyakarta

Tingkatkan Pelayanan, KAI Commuter Luncurkan Kartu Disabilitas di Yogyakarta

Jumat, 21 Februari 2025 14:33 WIB
Nasib Kepala Daerah dari PDIP yang Sudah Tiba di Jogja, Hasto Wardoyo: Kita ...

Nasib Kepala Daerah dari PDIP yang Sudah Tiba di Jogja, Hasto Wardoyo: Kita ...

Jumat, 21 Februari 2025 14:20 WIB