Artikel

Perkembangan Kasus Dea OnlyFans Terbaru yang Dicecar 12 Pertanyaan dan Menyerahkan Bukti Baru

profile picture Ichsan Muttaqin
Ichsan Muttaqin
Perkembangan Kasus Dea OnlyFans Terbaru yang Dicecar 12 Pertanyaan dan Menyerahkan Bukti Baru
Perkembangan Kasus Dea OnlyFans Terbaru yang Dicecar 12 Pertanyaan dan Menyerahkan Bukti Baru
HARIANE - Perkembangan kasus Dea OnlyFans yang ditangkap pada Kamis, 24 Maret 2022 di Malang, Jawa Timur. Sampai sekarang masih menjadi pusat perhatian banyak orang.
Dimana kasus Dea OnlyFans mengenai pornografi, saat ini masih terus berlanjut dalam proses penyidikan oleh pihak Polda Metro Jaya.
Diketahui perkembangan kasus Dea OnlyFans selama menjalani penyidikan ini telah dicecar dengan 12 pertanyaan.

Berikut Informasi Lebih Lanjutan Seputar Kasus Dea OnlyFans

Pada Senin, 04 April 2022 Gusti Ayu Dewanti atau yang lebih dikenal Dea OnlyFans ini telah selesai menjalani wajib lapor dan pemeriksaan tambahan di Polda Metro Jaya terkait kasus pornografi.
BACA JUGA : Dea OnlyFans Ditangkap Polisi Heboh di Twitter, Netizen : Pemersatu Bangsa Malah Diciduk
Dilansir dari laman berita Polda Metro Jaya diketahui bahwa dalam pemeriksaan tersebut, Dea dicecar belasan pertanyaan oleh penyidik dan menyerahkan barang bukti baru berupa catatan rekening hasil pendapatan dari situs OnlyFans.
"(Ada) 12 pertanyaan," ucap kuasa hukum Dea OnlyFans, Abdillah Syarifuddin.
Saat ditanya terkait hasil pemeriksaan, kekasihnya yang menyatakan tidak tahu menahu soal distribusi video porno ke situs OnlyFans pun, Dea membenarkan pernyataan tersebut.
Dea melalui kuasa hukumnya juga menegaskan bahwa keuntungan yang didapat dari hasil distribusi video porno itu hanya untuk dirinya sendiri.
"Iya jadi Dicky (pacar Dea) tidak menerima keuntungan dalam hal ini. Jadi yang upload dan menerima keuntungan itu murni hanya Dea. Jadi, Dicky kemarin diperiksa hanya sebagai saksi dan ngomong apa adanya tidak tahu soal mendapatkan keuntungan," sambungnya.
Seperti diketahui, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menetapkan Dea sebagai tersangka kasus pornografi terkait dengan konten porno yang diunggah di situs OnlyFans.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Kamis, 21 November 2024 23:06 WIB
Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Kamis, 21 November 2024 22:38 WIB
Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Kamis, 21 November 2024 21:44 WIB
Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Kamis, 21 November 2024 21:34 WIB
Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Kamis, 21 November 2024 18:38 WIB
PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

Kamis, 21 November 2024 18:00 WIB
Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Kamis, 21 November 2024 17:50 WIB
Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Kamis, 21 November 2024 17:40 WIB
Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Kamis, 21 November 2024 17:15 WIB
Kata Yusril Soal ‘Pembebasan’ Mary Jane Veloso : Banyak yang Salah Mengerti

Kata Yusril Soal ‘Pembebasan’ Mary Jane Veloso : Banyak yang Salah Mengerti

Kamis, 21 November 2024 14:14 WIB