Artikel

Perkembangan Kasus Dea OnlyFans Terbaru yang Dicecar 12 Pertanyaan dan Menyerahkan Bukti Baru

profile picture Ichsan Muttaqin
Ichsan Muttaqin
Perkembangan Kasus Dea OnlyFans Terbaru yang Dicecar 12 Pertanyaan dan Menyerahkan Bukti Baru
Perkembangan Kasus Dea OnlyFans Terbaru yang Dicecar 12 Pertanyaan dan Menyerahkan Bukti Baru
HARIANE - Perkembangan kasus Dea OnlyFans yang ditangkap pada Kamis, 24 Maret 2022 di Malang, Jawa Timur. Sampai sekarang masih menjadi pusat perhatian banyak orang.
Dimana kasus Dea OnlyFans mengenai pornografi, saat ini masih terus berlanjut dalam proses penyidikan oleh pihak Polda Metro Jaya.
Diketahui perkembangan kasus Dea OnlyFans selama menjalani penyidikan ini telah dicecar dengan 12 pertanyaan.

Berikut Informasi Lebih Lanjutan Seputar Kasus Dea OnlyFans

Pada Senin, 04 April 2022 Gusti Ayu Dewanti atau yang lebih dikenal Dea OnlyFans ini telah selesai menjalani wajib lapor dan pemeriksaan tambahan di Polda Metro Jaya terkait kasus pornografi.
BACA JUGA : Dea OnlyFans Ditangkap Polisi Heboh di Twitter, Netizen : Pemersatu Bangsa Malah Diciduk
Dilansir dari laman berita Polda Metro Jaya diketahui bahwa dalam pemeriksaan tersebut, Dea dicecar belasan pertanyaan oleh penyidik dan menyerahkan barang bukti baru berupa catatan rekening hasil pendapatan dari situs OnlyFans.
"(Ada) 12 pertanyaan," ucap kuasa hukum Dea OnlyFans, Abdillah Syarifuddin.
Saat ditanya terkait hasil pemeriksaan, kekasihnya yang menyatakan tidak tahu menahu soal distribusi video porno ke situs OnlyFans pun, Dea membenarkan pernyataan tersebut.
Dea melalui kuasa hukumnya juga menegaskan bahwa keuntungan yang didapat dari hasil distribusi video porno itu hanya untuk dirinya sendiri.
"Iya jadi Dicky (pacar Dea) tidak menerima keuntungan dalam hal ini. Jadi yang upload dan menerima keuntungan itu murni hanya Dea. Jadi, Dicky kemarin diperiksa hanya sebagai saksi dan ngomong apa adanya tidak tahu soal mendapatkan keuntungan," sambungnya.
Seperti diketahui, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menetapkan Dea sebagai tersangka kasus pornografi terkait dengan konten porno yang diunggah di situs OnlyFans.
Ads Banner

BERITA TERKINI

4 Arena Pertandingan Porda 2025 Digelar di Kampus UNY Gunungkidul, Apa Saja?

4 Arena Pertandingan Porda 2025 Digelar di Kampus UNY Gunungkidul, Apa Saja?

Senin, 19 Mei 2025
Ketua Pemuda Pancasila Blora Terjerat Kasus Penipuan, Korban Rugi Rp 300 Juta Lebih

Ketua Pemuda Pancasila Blora Terjerat Kasus Penipuan, Korban Rugi Rp 300 Juta Lebih

Senin, 19 Mei 2025
Kasus Perusakan Makam Bertambah, Ditemukan di Sewon Bantul

Kasus Perusakan Makam Bertambah, Ditemukan di Sewon Bantul

Senin, 19 Mei 2025
Kasus Perusakan Makam non-Muslim di Banguntapan Bantul, Panewu: Baru Pertama Kali

Kasus Perusakan Makam non-Muslim di Banguntapan Bantul, Panewu: Baru Pertama Kali

Senin, 19 Mei 2025
Belasan Kalurahan di Gunungkidul Bentuk Koperasi Merah Putih, Apa Saja Peluang Usahanya ?

Belasan Kalurahan di Gunungkidul Bentuk Koperasi Merah Putih, Apa Saja Peluang Usahanya ?

Senin, 19 Mei 2025
Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Berangkat 20 Mei 2025, Ada 19 Kloter

Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Berangkat 20 Mei 2025, Ada 19 Kloter

Senin, 19 Mei 2025
Digelar 2 Hari, Meet The Investor #2 Jembatani Mimpi Enterpreneur dan Dunia Investasi

Digelar 2 Hari, Meet The Investor #2 Jembatani Mimpi Enterpreneur dan Dunia Investasi

Senin, 19 Mei 2025
Harga Emas Antam Hari ini Senin 19 Mei 2025 Naik Rp 23.000, Berikut ...

Harga Emas Antam Hari ini Senin 19 Mei 2025 Naik Rp 23.000, Berikut ...

Senin, 19 Mei 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Senin 19 Mei 2025, Naik atau Turun?

Harga Emas Perhiasan Hari ini Senin 19 Mei 2025, Naik atau Turun?

Senin, 19 Mei 2025
Viral Video Tawuran Gangster Wanita di Semarang, Begini Kronologinya

Viral Video Tawuran Gangster Wanita di Semarang, Begini Kronologinya

Minggu, 18 Mei 2025