Gaya Hidup
Kasus KDRT Rizky Billar Terhadap Lesti Kejora Dibeberkan Saksi, Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara?
Deslina Intan
Kasus KDRT Rizky Billar terhadap Lesti Kejora terancam hukuman 5 tahun penjara. (Foto: Instagram/lestikejora)
HARIANE - Kasus KDRT Rizky Billar terhadap Lesti Kejora saat ini sedang ramai dibicarakan publik.
Saat ini polisi telah melakukan pemeriksaan terkait kasus KDRT Rizky Billar terhadap Lesti Kejora dengan memanggil dua orang saksi.
Dalam kasus KDRT Rizky Billar terhadap Lesti Kejora ini menyebabkan pelaku terancam hukuman penjara atas perbuatannya tersebut.
Perkembangan Kasus KDRT Rizky Billar Terhadap Lesti Kejora
BACA JUGA : Kripto Leslar Hari Ini Melemah Diterpa Isu KDRT, Turun Hingga 13 Persen!Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami oleh penyanyi dangdut populer ini menghebohkan dunia hiburan Indonesia. Pasalnya pasangan suami istri yang sering mengumbar kemesraan di media sosial ini terkenal memiliki hubungan yang harmonis. Namun, pada Rabu, 28 September 2022, Lesti membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Selatan dengan mengklaim bahwa suaminya telah melakukan tindakan KDRT. Tindakan kekerasan tersebut dilaporkan terjadi sebanyak dua kali, yakni pada pukul 01.51 WIB dan pukul 09.47 WIB. Setelah menerima laporan kasus KDRT, pihak berwajib segera melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam kasus ini. Dilansir dari laman Polda Metro Jaya, dua saksi terkait kasus ini telah diperiksa oleh kepolisian. "Saksi ada dua, Novita Sari selaku ART dan Firda dia karyawan Leslar Entertainment." ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan.