Gaya Hidup

Kasus KDRT Rizky Billar Terhadap Lesti Kejora Dibeberkan Saksi, Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara?

profile picture Deslina Intan
Deslina Intan
Kasus KDRT Rizky Billar Terhadap Lesti Kejora Dibeberkan Saksi, Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara?
Kasus KDRT Rizky Billar terhadap Lesti Kejora terancam hukuman 5 tahun penjara. (Foto: Instagram/lestikejora)
HARIANE - Kasus KDRT Rizky Billar terhadap Lesti Kejora saat ini sedang ramai dibicarakan publik.
Saat ini polisi telah melakukan pemeriksaan terkait kasus KDRT Rizky Billar terhadap Lesti Kejora dengan memanggil dua orang saksi.
Dalam kasus KDRT Rizky Billar terhadap Lesti Kejora ini menyebabkan pelaku terancam hukuman penjara atas perbuatannya tersebut.

Perkembangan Kasus KDRT Rizky Billar Terhadap Lesti Kejora

BACA JUGA : Kripto Leslar Hari Ini Melemah Diterpa Isu KDRT, Turun Hingga 13 Persen!
Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami oleh penyanyi dangdut populer ini menghebohkan dunia hiburan Indonesia.
rizky billar lesti kejora
Rizky Billar terancam hukuman 5 tahun penjara akibat perbuatannya pada Lesti Kejora. (Foto: Instagram/rizkybillar)
Pasalnya pasangan suami istri yang sering mengumbar kemesraan di media sosial ini terkenal memiliki hubungan yang harmonis.
Namun, pada Rabu, 28 September 2022, Lesti membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Selatan dengan mengklaim bahwa suaminya telah melakukan tindakan KDRT.
Tindakan kekerasan tersebut dilaporkan terjadi sebanyak dua kali, yakni pada pukul 01.51 WIB dan pukul 09.47 WIB.
Setelah menerima laporan kasus KDRT, pihak berwajib segera melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam kasus ini.
Dilansir dari laman Polda Metro Jaya, dua saksi terkait kasus ini telah diperiksa oleh kepolisian.
"Saksi ada dua, Novita Sari selaku ART dan Firda dia karyawan Leslar Entertainment." ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Innalillahi, Korban Laka Laut Pantai Drini Ditemukan Dalam Kondisi Meninggal Dunia

Innalillahi, Korban Laka Laut Pantai Drini Ditemukan Dalam Kondisi Meninggal Dunia

Selasa, 24 Juni 2025
Reka Ulang Kasus Simpan Mayat Pacar hingga Jadi Kerangka, 51 Adegan Diperagakan

Reka Ulang Kasus Simpan Mayat Pacar hingga Jadi Kerangka, 51 Adegan Diperagakan

Selasa, 24 Juni 2025
Pasca Digeledah Tim Tipidkor Polda DIY, Aktivitas Pegawai di Dinas Pendidikan Gunungkidul Kembali ...

Pasca Digeledah Tim Tipidkor Polda DIY, Aktivitas Pegawai di Dinas Pendidikan Gunungkidul Kembali ...

Selasa, 24 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Selasa 24 Juni 2025 Anjlok, Cek Rinciannya Disini

Harga Emas Antam Hari ini Selasa 24 Juni 2025 Anjlok, Cek Rinciannya Disini

Selasa, 24 Juni 2025
Jadwal Terbang Jemaah Haji Pulang 25 Juni 2025, Cek Embarkasi dan Kloternya Disini

Jadwal Terbang Jemaah Haji Pulang 25 Juni 2025, Cek Embarkasi dan Kloternya Disini

Selasa, 24 Juni 2025
Hari Kedua Pencarian Korban Terseret Arus di Pantai Watu Kodok, Petugas Kesulitas Tembus ...

Hari Kedua Pencarian Korban Terseret Arus di Pantai Watu Kodok, Petugas Kesulitas Tembus ...

Selasa, 24 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Selasa 24 Juni 2025 Naik Tipis, Cek Rinciannya ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Selasa 24 Juni 2025 Naik Tipis, Cek Rinciannya ...

Selasa, 24 Juni 2025
Korban Kecelakaan Beruntun di Jalan Yogya-Wonosari Bertambah Jadi 2 Orang, Begini Kronologinya

Korban Kecelakaan Beruntun di Jalan Yogya-Wonosari Bertambah Jadi 2 Orang, Begini Kronologinya

Selasa, 24 Juni 2025
Mayat Lelaki ditemukan di Pintu Selokan Air di Kalibawang

Mayat Lelaki ditemukan di Pintu Selokan Air di Kalibawang

Selasa, 24 Juni 2025
Perbaikan Jalan Rusak di Srikayangan Sentolo bersifat Sementara

Perbaikan Jalan Rusak di Srikayangan Sentolo bersifat Sementara

Selasa, 24 Juni 2025