Gaya Hidup

Kasus KDRT Rizky Billar Terhadap Lesti Kejora Dibeberkan Saksi, Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara?

profile picture Deslina Intan
Deslina Intan
Kasus KDRT Rizky Billar Terhadap Lesti Kejora Dibeberkan Saksi, Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara?
Kasus KDRT Rizky Billar terhadap Lesti Kejora terancam hukuman 5 tahun penjara. (Foto: Instagram/lestikejora)
Zulpan juga menjelaskan adanya tiga kategori hukuman terkait KDRT tergantung dari dampak luka yang dialami korban.
BACA JUGA : Lesti Kejora Laporkan Rizky Billar Terkait Dugaan KDRT, Humas Polres Jaksel Benarkan Laporan Hingga Situasi Kediaman Leslar Pasca Pelaporan
Dalam kasus ini, luka yang diterima oleh korban masih menimbulkan luka ringan.
Jika korban mengalami luka ringan, pelaku terancam hukuman lima tahun penjara dengan denda Rp 15 juta.
Dengan adanya saksi yang menyaksikan secara langsung tindakan tersebut, memperkuat dugaan KDRT yang dialami korban.
"(Saksi) dia menerangkan dan menyaksikan kejadian kekerasan." ujar Zulpan.
Pihak penyidik yang menangani kasus ini mengungkapkan akan melakukan penanganan secara profesional.
BACA JUGA : Diduga Pergoki Selingkuh dan Jadi Korban KDRT, Lesti Kejora Laporkan Rizky Billar Ke Polres Jaksel: Ini Isi UU No. 23 Tahun 2004 Tentang KDRT
Dilansir dari unggahan Polda Metro Jaya yang lain, menurut Zulpan, penegakan hukum yang dilakukan jajarannya akan berdasarkan fakta yang ditemukan penyidik dalam proses penyelidikan.
Kini, kasus KDRT yang dialami oleh peraih juara D'Academy 1 ini tengah diselidiki oleh jajaran Polres Metro Jakarta Selatan.
"Kepolisian sangat menyayangkan KDRT dan simpati kepada korban. Semoga hal ini tidak terjadi lagi karena Undang-Undang mengatur bila terjadi kekerasan dalam bentuk fisik psikologis, seksual, penelantaran anak ada ancaman hukuman. Kita akan melakukan penegakan hukum sesuai fakta yang ada." jelas Zulpan di Polda Metro Jaya Jakarta, Jumat, 30 September 2022.
Pada kasus KDRT Rizky Billar terhadap Lesti Kejora, kepolisian mengungkap bahwa akan terus berpihak pada keadilan korban.****
Ads Banner

BERITA TERKINI

Jadwal SIM Keliling Bogor Mei 2024, Cek Lokasi Diakhir Pekan

Jadwal SIM Keliling Bogor Mei 2024, Cek Lokasi Diakhir Pekan

Selasa, 30 April 2024 21:44 WIB
Tim SAR Temukan Korban Tenggelam di Sungai Serayu Cilacap Setelah 3 Hari Pencarian

Tim SAR Temukan Korban Tenggelam di Sungai Serayu Cilacap Setelah 3 Hari Pencarian

Selasa, 30 April 2024 21:36 WIB
Seorang Anak Tenggelam di Sungai Lopasir Banyumas Ditemukan Meninggal Dunia oleh Tim SAR

Seorang Anak Tenggelam di Sungai Lopasir Banyumas Ditemukan Meninggal Dunia oleh Tim SAR

Selasa, 30 April 2024 21:35 WIB
Kemenkominfo Gandeng Praktisi Medsos Gelar Program Nobar Literasi Digital untuk Cegah Penyebaran Hoaks

Kemenkominfo Gandeng Praktisi Medsos Gelar Program Nobar Literasi Digital untuk Cegah Penyebaran Hoaks

Selasa, 30 April 2024 20:17 WIB
Jadwal SIM Keliling Purwakarta Mei 2024, Hadir dari Senin hingga Sabtu

Jadwal SIM Keliling Purwakarta Mei 2024, Hadir dari Senin hingga Sabtu

Selasa, 30 April 2024 19:47 WIB
Sinopsis Drakor The Midnight Romance in Hagwon, Drama Pengganti Queen of Tears yang ...

Sinopsis Drakor The Midnight Romance in Hagwon, Drama Pengganti Queen of Tears yang ...

Selasa, 30 April 2024 19:11 WIB
Peringatan Dini Cuaca di Indonesia 1-3 Mei 2024, Perhatikan Sejumlah Wilayah Terdampak Angin ...

Peringatan Dini Cuaca di Indonesia 1-3 Mei 2024, Perhatikan Sejumlah Wilayah Terdampak Angin ...

Selasa, 30 April 2024 18:06 WIB
Kompetisi Bahasa dan Sastra Kota Yogyakarta 2024 Kembali Digelar, Ada 7 Jenis Lomba ...

Kompetisi Bahasa dan Sastra Kota Yogyakarta 2024 Kembali Digelar, Ada 7 Jenis Lomba ...

Selasa, 30 April 2024 15:53 WIB
2 Pria Tenggelam di Kali Ciliwung Jakarta Pusat, Tim SAR Lakukan Pencarian

2 Pria Tenggelam di Kali Ciliwung Jakarta Pusat, Tim SAR Lakukan Pencarian

Selasa, 30 April 2024 15:32 WIB
Mantan Manajer Resto Hotman Paris Ditangkap, 1 Bulan Kerja Curi Uang Ratusan Juta

Mantan Manajer Resto Hotman Paris Ditangkap, 1 Bulan Kerja Curi Uang Ratusan Juta

Selasa, 30 April 2024 15:31 WIB