Berita , D.I Yogyakarta

Perkembangan Kasus Ledakan Petasan di Plosokuning Sleman yang Robohkan Sebuah Rumah, Polisi Tetapkan 4 Orang Tersangka

profile picture Tri Lestari
Tri Lestari
Perkembangan Kasus Ledakan Petasan di Plosokuning Sleman yang Robohkan Sebuah Rumah, Polisi Tetapkan 4 Orang Tersangka
Tersangka kasus ledakan petasan di Plosokuning Sleman. (Foto: Humas Polsek Ngaglik)
HARIANE – Ledakan petasan di Plosokuning Sleman yang merobohkan sebuah rumah terjadi pada Jumat pagi, 22 April 2022.
Peristiwa ledakan petasan di Plosokuning Sleman yang dahsyat tersebut sempat viral di beberapa media sosial lantaran dampaknya yang sangat parah.
Dalam unggahan sebuah video yang beredar, ledakan petasan di Plosokuning Sleman tersebut mengakibatkan sebuah rumah yang menjadi tempat penyimpanan petasan tersebut hancur dan sebanyak delapan rumah warga yang berada di sekitar lokasi mengalami kerusakan.
Dikutip dari akun media sosial Humas Polsek Ngaglik Sleman, pihak kepolisian telah melakukan penyelidikan terhadap kasus ledakan petasan di Plosokuning Sleman yang sempat viral tersebut. Berikut informasi lengkapnya.
BACA JUGA : Kronologi Ledakan Petasan di Plosokuning Sleman Hancurkan Sebuah Rumah, Begini Keterangan Polisi

Perkembangan Kasus Ledakan Petasan di Plosokuning Sleman

Diketahui dari unggahan sebelumnya pada akun yang sama, peristiwa ledakan petasan tersebut tepatnya berada di Plosokuning V, Minomartani, Ngaglik, Sleman, Yogyakarta.
Dalam peristiwa tersebut tidak ada korban jiwa lantaran rumah dalam kondisi kosong. Kerugian yang diderita oleh warga berupa materi karena selain rumah utama yang roboh, terdapat sejumlah delapan rumah mengalami kerusakan.
Kerusakan tersebut bervariasi, mulai dari kaca jendela pecah, eternit jebol, genteng pecah dan ada tembok rumah milik warga yang retak.
Dalam konferensi pers yang diunggah melalui akun media sosial tersebut, Kasat Reskrim AKP Rony Prasadana menyampaikan bahwa Polres Sleman telah menetapkan empat orang tersangka atas kasus tersebut.
Keempat orang tersebut ialah ADS, MDA, MFI dan EOP. Mereka terbukti membeli, meracik dan membuat petasan dalam ukuran yang besar.
Dari hasil penyelidikan polisi diketahui bahwa bahan peledak yang digunakan untu membuat petasan tersebut dibeli secara online.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Jumat, 22 November 2024 06:45 WIB
Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Kamis, 21 November 2024 23:06 WIB
Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Kamis, 21 November 2024 22:38 WIB
Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Kamis, 21 November 2024 21:44 WIB
Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Kamis, 21 November 2024 21:34 WIB
Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Kamis, 21 November 2024 18:38 WIB
PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

Kamis, 21 November 2024 18:00 WIB
Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Kamis, 21 November 2024 17:50 WIB
Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Kamis, 21 November 2024 17:40 WIB
Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Kamis, 21 November 2024 17:15 WIB