Berita , D.I Yogyakarta

Perkembangan Kasus Ledakan Petasan di Plosokuning Sleman yang Robohkan Sebuah Rumah, Polisi Tetapkan 4 Orang Tersangka

profile picture Tri Lestari
Tri Lestari
Perkembangan Kasus Ledakan Petasan di Plosokuning Sleman yang Robohkan Sebuah Rumah, Polisi Tetapkan 4 Orang Tersangka
Tersangka kasus ledakan petasan di Plosokuning Sleman. (Foto: Humas Polsek Ngaglik)
HARIANE – Ledakan petasan di Plosokuning Sleman yang merobohkan sebuah rumah terjadi pada Jumat pagi, 22 April 2022.
Peristiwa ledakan petasan di Plosokuning Sleman yang dahsyat tersebut sempat viral di beberapa media sosial lantaran dampaknya yang sangat parah.
Dalam unggahan sebuah video yang beredar, ledakan petasan di Plosokuning Sleman tersebut mengakibatkan sebuah rumah yang menjadi tempat penyimpanan petasan tersebut hancur dan sebanyak delapan rumah warga yang berada di sekitar lokasi mengalami kerusakan.
Dikutip dari akun media sosial Humas Polsek Ngaglik Sleman, pihak kepolisian telah melakukan penyelidikan terhadap kasus ledakan petasan di Plosokuning Sleman yang sempat viral tersebut. Berikut informasi lengkapnya.
BACA JUGA : Kronologi Ledakan Petasan di Plosokuning Sleman Hancurkan Sebuah Rumah, Begini Keterangan Polisi

Perkembangan Kasus Ledakan Petasan di Plosokuning Sleman

Diketahui dari unggahan sebelumnya pada akun yang sama, peristiwa ledakan petasan tersebut tepatnya berada di Plosokuning V, Minomartani, Ngaglik, Sleman, Yogyakarta.
Dalam peristiwa tersebut tidak ada korban jiwa lantaran rumah dalam kondisi kosong. Kerugian yang diderita oleh warga berupa materi karena selain rumah utama yang roboh, terdapat sejumlah delapan rumah mengalami kerusakan.
Kerusakan tersebut bervariasi, mulai dari kaca jendela pecah, eternit jebol, genteng pecah dan ada tembok rumah milik warga yang retak.
Dalam konferensi pers yang diunggah melalui akun media sosial tersebut, Kasat Reskrim AKP Rony Prasadana menyampaikan bahwa Polres Sleman telah menetapkan empat orang tersangka atas kasus tersebut.
Keempat orang tersebut ialah ADS, MDA, MFI dan EOP. Mereka terbukti membeli, meracik dan membuat petasan dalam ukuran yang besar.
Dari hasil penyelidikan polisi diketahui bahwa bahan peledak yang digunakan untu membuat petasan tersebut dibeli secara online.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Sabtu, 18 Januari 2025 17:45 WIB
Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Sabtu, 18 Januari 2025 16:16 WIB
Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Sabtu, 18 Januari 2025 15:20 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 18 Januari 2025 10:36 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Sabtu, 18 Januari 2025 10:35 WIB
DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

Sabtu, 18 Januari 2025 08:22 WIB
Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Jumat, 17 Januari 2025 21:54 WIB
Hasil Kualifikasi Piala Asia Futsal Wanita 2025: Indonesia Cukur India 6-0

Hasil Kualifikasi Piala Asia Futsal Wanita 2025: Indonesia Cukur India 6-0

Jumat, 17 Januari 2025 18:42 WIB
Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Ajukan Permohonan, Polisi Tangguhkan Penahanan

Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Ajukan Permohonan, Polisi Tangguhkan Penahanan

Jumat, 17 Januari 2025 16:55 WIB
Guru Besar UGM Setujui Usulan Program MBG Pakai Dana Zakat, Asalkan Akuntanbilitasnya Tetap ...

Guru Besar UGM Setujui Usulan Program MBG Pakai Dana Zakat, Asalkan Akuntanbilitasnya Tetap ...

Jumat, 17 Januari 2025 15:54 WIB