Berita , D.I Yogyakarta
Perkembangan Kasus Ledakan Petasan di Plosokuning Sleman yang Robohkan Sebuah Rumah, Polisi Tetapkan 4 Orang Tersangka
Tri Lestari
Tersangka kasus ledakan petasan di Plosokuning Sleman. (Foto: Humas Polsek Ngaglik)
Bahan peledak tersebut kemudian dibuat menjadi dua buah petasan yang besar dengan isi masing-masing setengah kilogram bahan peledak dan tiga buah renteng petasan dengan isi masing-masing 20 hingga 25 buah petasan yang lebih kecil.
Mereka berencana untuk menyulut petasan tersebut saat malam takbiran pada Hari Raya Idul Fitri 1443 H ini.
BACA JUGA : Diduga Akibat Ledakan Petasan di Ploso Kuning Sleman, Sebuah Rumah Hancur LeburNamun karena petasan tersebut tidak tahan terhadap panas, gesekan dan benturan sehingga menyebabkan ledakan yang dahsyat. Atas perbuatan para pelaku tersebut, mereka terancam Undang-Undang Darurat No.12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. Demikian informasi mengenai kasus ledakan petasan di Plosokuning Sleman yang mengakibatkan sebuah rumah hancur pada Jumat, 22 April 2022 yang berhasil diungkap oleh polisi. ****