Berita
Kasus Pekerja Migran Dede Asiah Dijebak dan Dijual ke Suriah, KBRI Damaskus Beri Upaya Untuk Pemulangan
Happy Sefbrina Anugrah
KBRI Damaskus beri upaya terkait kasus pekerja migran Dede Asiah yang dijebak dan dijual ke Suriah. (Foto: Instagram/indonesiaindamascus)
Menurut keterangan yang diberikan, Dede sudah dianggap sebagai pekerja yang legal karena direkrut sesuai dengan ketentuan oleh para agen yang resmi dan diketahui oleh pemerintah Suriah.
Selain itu, Dede juga sudah menandatangani kontrak dengan agensi dan memiliki rekaman video kesiapan bekerja.
Berkaitan dengan itu, KBRI Damaskus nantinya akan mengirimkan nota diplomatik kepada Kemenlu Suriah untuk memohon bantuan penyelesaian dan penerbitan exit permit.
Untuk selanjutnya, KBRI akan terus berkomunikasi dengan berbagai pihak guna mencarikan penyelesaian yang terbaik serta pemulangan pekerja migran Dede Asiah ke Indonesia. ****