Ekbis

Cara Menghitung THR 2023 Mudah untuk Aparatur Negara, Pensiunan, dan Pekerja Non PNS

profile picture Nadhirah
Nadhirah
Cara Menghitung THR 2023
Simak cara menghitung THR 2023 bagi aparatur negara, pensiunan, dan Non PNS ini. (Foto: Freepik/ jcomp)

HARIANE - Cara menghitung THR 2023 sebenarnya cukup mudah, baik yang diperuntukkan bagi aparatur negara, pensiunan, dan pekerja Non PNS.

Sebagai informasi, besaran THR 2023 untuk aparatur negara dan pensiunan berbeda dengan pekerja Non PNS.

Besaran THR 2023 untuk pekerja Non PNS dihitung berdasarkan masa kerja. Namun, hal ini ternyata tak berlaku untuk aparatur negara dan pensiunan.

Penerima THR 2023

Cara Menghitung THR 2023
Berikut daftar pekerja yang berhak mendapat THR.
(Foto: Freepik/ tirachardz)

Sebelum membahas cara menghitung THR (Tunjangan Hari Raya), sebaiknya ketahui dulu siapa yang berhak untuk mendapatkan THR.

Berdasarkan informasi dari akun Instagram resmi Kemenkeu RI (Kementerian Keuangan) RI, inilah aparatur negara dan pensiunan yang dapat THR.

1. ASN (Aparatur Sipil Negara) Pusat

2. Pejabat Negara

3. Prajurit TNI (Tentara Nasional Indonesia)

4. Anggota Polri (Kepolisian Negara Republik Indonesia)

5. ASN Daerah, termasuk Guru ASND (Aparatur Sipil Negara Daerah)

Ads Banner

BERITA TERKINI

Ramalan Zodiak Jumat 29 Maret 2024 Lengkap, Leo Dapat Kabar Baik Soal Karier

Ramalan Zodiak Jumat 29 Maret 2024 Lengkap, Leo Dapat Kabar Baik Soal Karier

Kamis, 28 Maret 2024 23:26 WIB
Shin Tae-yong Beri Sinyal Adanya Pemain Naturalisasi Baru Sebelum Juni 2024

Shin Tae-yong Beri Sinyal Adanya Pemain Naturalisasi Baru Sebelum Juni 2024

Kamis, 28 Maret 2024 19:25 WIB
Kebakaran di Pasar Rebo Jakarta Timur Melanda Rumah, Api Berkobar dengan Besar

Kebakaran di Pasar Rebo Jakarta Timur Melanda Rumah, Api Berkobar dengan Besar

Kamis, 28 Maret 2024 18:38 WIB
Peringatan Dini Cuaca di Indonesia 28-30 Maret 2024, Cek Lokasi Terdampak Cuaca Ekstrem

Peringatan Dini Cuaca di Indonesia 28-30 Maret 2024, Cek Lokasi Terdampak Cuaca Ekstrem

Kamis, 28 Maret 2024 17:50 WIB
Kebakaran di Kebon Jeruk Jakarta Barat, Hanguskan Sebuah Warung

Kebakaran di Kebon Jeruk Jakarta Barat, Hanguskan Sebuah Warung

Kamis, 28 Maret 2024 17:43 WIB
Kebakaran di Cempaka Mas Jakarta Pusat Tadi Malam, Bangunan Kantor Hangus Terbakar

Kebakaran di Cempaka Mas Jakarta Pusat Tadi Malam, Bangunan Kantor Hangus Terbakar

Kamis, 28 Maret 2024 16:47 WIB
Tinjau Tera Ulang Timbangan Zakat, Bupati Sleman Harap Penimbangan Zakat Lebih Akurat

Tinjau Tera Ulang Timbangan Zakat, Bupati Sleman Harap Penimbangan Zakat Lebih Akurat

Kamis, 28 Maret 2024 16:15 WIB
Pertamax Palsu di Tangerang Dicampur Pewarna, Untungkan SPBU Hingga Rp 2 M

Pertamax Palsu di Tangerang Dicampur Pewarna, Untungkan SPBU Hingga Rp 2 M

Kamis, 28 Maret 2024 15:46 WIB
Tuntutan MPBI DIY soal Pembayaran THR Bagi PRT, Ojol dan Buruh yang Dirumahkan ...

Tuntutan MPBI DIY soal Pembayaran THR Bagi PRT, Ojol dan Buruh yang Dirumahkan ...

Kamis, 28 Maret 2024 15:28 WIB
5 Tersangka Diamankan untuk Kasus BBM Palsu di Tangerang, Jakarta, dan Depok

5 Tersangka Diamankan untuk Kasus BBM Palsu di Tangerang, Jakarta, dan Depok

Kamis, 28 Maret 2024 15:14 WIB