Ekbis

Cara Menghitung THR 2023 Mudah untuk Aparatur Negara, Pensiunan, dan Pekerja Non PNS

profile picture Nadhirah
Nadhirah
Cara Menghitung THR 2023
Simak cara menghitung THR 2023 bagi aparatur negara, pensiunan, dan Non PNS ini. (Foto: Freepik/ jcomp)

HARIANE - Cara menghitung THR 2023 sebenarnya cukup mudah, baik yang diperuntukkan bagi aparatur negara, pensiunan, dan pekerja Non PNS.

Sebagai informasi, besaran THR 2023 untuk aparatur negara dan pensiunan berbeda dengan pekerja Non PNS.

Besaran THR 2023 untuk pekerja Non PNS dihitung berdasarkan masa kerja. Namun, hal ini ternyata tak berlaku untuk aparatur negara dan pensiunan.

Penerima THR 2023

Cara Menghitung THR 2023
Berikut daftar pekerja yang berhak mendapat THR.
(Foto: Freepik/ tirachardz)

Sebelum membahas cara menghitung THR (Tunjangan Hari Raya), sebaiknya ketahui dulu siapa yang berhak untuk mendapatkan THR.

Berdasarkan informasi dari akun Instagram resmi Kemenkeu RI (Kementerian Keuangan) RI, inilah aparatur negara dan pensiunan yang dapat THR.

1. ASN (Aparatur Sipil Negara) Pusat

2. Pejabat Negara

3. Prajurit TNI (Tentara Nasional Indonesia)

4. Anggota Polri (Kepolisian Negara Republik Indonesia)

5. ASN Daerah, termasuk Guru ASND (Aparatur Sipil Negara Daerah)

Ads Banner

BERITA TERKINI

Hadapi Musim Kemarau, BPBD Gunungkidul Siapkan Ribuan Tangki Air Bersih

Hadapi Musim Kemarau, BPBD Gunungkidul Siapkan Ribuan Tangki Air Bersih

Jumat, 18 April 2025
Harga Emas Antam Hari ini Jumat 18 April 2025 Turun Rp 10.000 Per ...

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 18 April 2025 Turun Rp 10.000 Per ...

Jumat, 18 April 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 18 April 2025 Melesat! Cek Rinciannya Disini

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 18 April 2025 Melesat! Cek Rinciannya Disini

Jumat, 18 April 2025
Upaya Cegah Penyebaran Antraks, Pemkab Gunungkidul Akan Batasi Lalu Lintas Ternak

Upaya Cegah Penyebaran Antraks, Pemkab Gunungkidul Akan Batasi Lalu Lintas Ternak

Jumat, 18 April 2025
Kucing, Jadi Penyebab Kecelakaan lalu lintas di Kulon Progo

Kucing, Jadi Penyebab Kecelakaan lalu lintas di Kulon Progo

Jumat, 18 April 2025
Tahap Pelunasan Biaya Haji Reguler 2025 Diperpanjang Meski Kuota Full, Kenapa?

Tahap Pelunasan Biaya Haji Reguler 2025 Diperpanjang Meski Kuota Full, Kenapa?

Kamis, 17 April 2025
Polisi Temukan Tenda Kemah di Sekitar Pantai, Diduga Milik Jenazah Di Pantai Midodaren

Polisi Temukan Tenda Kemah di Sekitar Pantai, Diduga Milik Jenazah Di Pantai Midodaren

Kamis, 17 April 2025
Gunungkidul Mulai Petakan Potensi Pembentukan Koperasi Merah Putih

Gunungkidul Mulai Petakan Potensi Pembentukan Koperasi Merah Putih

Kamis, 17 April 2025
Puluhan Warga Gandekan Bantul Kembali Geruduk Kantor Kalurahan, Minta Dukuh Segera Turun Jabatan

Puluhan Warga Gandekan Bantul Kembali Geruduk Kantor Kalurahan, Minta Dukuh Segera Turun Jabatan

Kamis, 17 April 2025
Aniaya Anak Tiri Hingga Harus Operasi, Seorang Ibu Diamankan Polresta Sleman

Aniaya Anak Tiri Hingga Harus Operasi, Seorang Ibu Diamankan Polresta Sleman

Kamis, 17 April 2025