Berita , D.I Yogyakarta
Kecanduan Judol, Pria Asal Kulonprogo Nekat Jadi Jambret untuk Penuhi Biaya Hidup Anak Istri
HARIANE - Seorang pria AFP (29) warga Galur, Kabupaten Kulonprogo nekat melakukan aksi penjambretan untuk memenuhi kebutuhan hidup anak dan istrinya. Selain itu, pelaku juga kecanduan judi online (judol).
Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana mengatakan, pelaku yang sehari-hari bekerja sebagai buruh harian lepas telah melakukan delapan kali penjambretan di sejumlah wilayah Kabupaten Bantul.
"Untuk TKP di beberapa tempat di wilayah Sanden. Tepatnya di Kalurahan Srigading, dan Kalurahan Murtigading, lalu di wilayah Bambanglipuro, Srandakan dan Bantul. Pengakuannya delapan kali," ujar Jeffry dalam acara konferensi pers di Mapolres Bantul, Rabu (25/6/2025).
Jeffry menjelaskan, kasus ini terungkap setelah adanya laporan dari salah satu korban bernama Danis Puspitasari (32) warga Srigading yang mengalami penjambretan di Dusun Dengokan Srigading, Sanden pada 9 Juni 2025 lalu.
"Saat itu korban diikuti oleh pelaku menggunakan sepeda motor. Setelah melihat keadaan sepi, korban dipepet lalu perhiasan yang dikenakan diambil paksa oleh pelaku," tutur Jeffry.
Setelah menerima laporan tersebut, polisi berhasil mengamankan AFP di rumahnya tanpa perlawanan.
Adapun, barang bukti berupa sebuah kalung emas, surat penjualan emas dan dua STNK kendaraan bermotor turut diamankan.
"Keterangan pelaku, uang hasil penjualan untuk membeli pampers, susu dan kebutuhan rumah tangga lainnya," ucapnya.
Pelaku dikenakan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 9 tahun penjara.