Berita

Kelanjutan Investigasi Mafia Bola, Polri Temukan Indikasi Kecurangan oleh Perangkat Pertandingan

profile picture Elmita Amalya
Elmita Amalya
Kelanjutan investigasi mafia bola
Kelanjutan investigasi mafia bola diungkap Polri. (Ilustrasi: Pexels/Omar Ramadan)

HARIANE - Polri ungkap kabar terbaru terkait dengan kelanjutan investigasi mafia bola yang telah dilakukan sejak beberapa waktu lalu.

Update terbaru tersebut disampaikan oleh Polri dan PSSI pada Senin, 26 Juni 2023 dalam konferensi pers.

Simak kabar selengkapnya mengenai kelanjutan investigasi mafia bola usai dibentuk Satgas Anti Mafia Bola pada Maret 2023 lalu di bawah ini.

Kelanjutan Investigasi Mafia Bola, Satgas Akan Dalami Indikasi Kecurangan oleh Perangkat Pertandingan

Sebagaimana diansir dari siaran langsung melalui Instagram Erick Thohir, pihak Polri dan PSSI menggelar konferensi pers menyangkut persoalan mafia bola di Indonesia pada Senin pagi, 26 Juni 2023.

Listyo Sigit mengungkap bahwa bersamaan dengan dibentuknya pengurus PSSI yang baru, Polri telah berkomitmen untuk mengawal dan mendukung kompetisi bola di Indonesia.

"Komitmen Polri untuk mengawal dan mendukung kompetisi bola di Indonesia agar bisa berjalan dengan fair tidak ada lagi istilah pengaturan skor atau match fixing," ungkap Kapolri Listyo Sigit.

Selain itu, pihak Polri juga telah membentuk Satgas Anti Mafia Bola sejak Maret 2023 untuk melakukan investigasi. Satgas ini terdiri atas gabungan antara satgas pusat dengan satgas di 15 wilayah Indonesia.

Usai satgas melakukan penyelidikan, Listyo Sigit mengungkap bahwa telah ditemukan adanya kecurangan oleh perangkat pertandingan.

"Kita temukan adanya indikasi pelanggaran ataupun kecurangan yang dilakukan oleh perangkat pertandingan," ungkap Listyo Sigit.

Sementara itu, terkait dengan kelanjutan investigasi mafia bola tersebut, Listyo Sigit tidak menyebutkan secara lebih lanjut mengenai perangkat pertandingan yang telah melakukan kecurangan.

Atas ditemukannya kecurangan tersebut, Kapolri memerintahkan Satgas Anti Mafia Bola untuk dapat melakukan penyidikan lebih mendalam sesuai dengan data dan bukti yang telah ditemukan.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Sabtu, 18 Januari 2025 17:45 WIB
Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Sabtu, 18 Januari 2025 16:16 WIB
Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Sabtu, 18 Januari 2025 15:20 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 18 Januari 2025 10:36 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Sabtu, 18 Januari 2025 10:35 WIB
DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

Sabtu, 18 Januari 2025 08:22 WIB
Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Jumat, 17 Januari 2025 21:54 WIB
Hasil Kualifikasi Piala Asia Futsal Wanita 2025: Indonesia Cukur India 6-0

Hasil Kualifikasi Piala Asia Futsal Wanita 2025: Indonesia Cukur India 6-0

Jumat, 17 Januari 2025 18:42 WIB
Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Ajukan Permohonan, Polisi Tangguhkan Penahanan

Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Ajukan Permohonan, Polisi Tangguhkan Penahanan

Jumat, 17 Januari 2025 16:55 WIB
Guru Besar UGM Setujui Usulan Program MBG Pakai Dana Zakat, Asalkan Akuntanbilitasnya Tetap ...

Guru Besar UGM Setujui Usulan Program MBG Pakai Dana Zakat, Asalkan Akuntanbilitasnya Tetap ...

Jumat, 17 Januari 2025 15:54 WIB