Olahraga
PSS Resmi Laporkan Dokter Palsu Elwizan, Natizen: PSSI dan Sepak Bola Indonesia Sudah Ngga Ada Obatnya
Ichsan Muttaqin
Elwizan Aminuddin pamit dari PSS setelah kasusnya mencuat. (foto: Instagram/PSSleman)
hariane.com – PSS resmi laporkan Elwizan Aminuddin ke Polres Sleman pada Jumat 3 Desember 2021. Kasus ini, oleh masyarakat dianggap sebagai indikasi kecerobohan pengelolaan sepak bola tanah air, termasuk otoritas tertinggi Persatuan Sepak bola Seluruh Indonesia (PSSI).
Seperti telah diketahui, PT. LIB (Liga Indonesia Baru) telah membenarkan bahwa selama ini Elwizan telah menggunakan ijazah palsu untuk mendapat pekerjaan di dunia sepak bola.
Kasus ini jelas sangat mencoreng dunia sepak bola tanah air yang sedang terpuruk. Pasalnya, sebelum menjadi dokter di PSS, Elwizan juga pernah menjadi dokter di timnas u16, timnas u19, Madura United dan juga PS TNI. Tak ayal, berbagai kecaman publik tak hanya mengarah pada Elwizan, tapi sebak bola Indonesia secara keseluruhan, termasuk PSSI.
BACA JUGA: Pentingnya Olahraga dan Jenis-Jenis Olahraga
“PSSI dan sepak bola Indonesia sudah ngga ada obatnya. Pemerintah ikut campur, malah pemerintah yang diserang sama Fifa,” kicau pemilik akun twitter @JSTikukuh.
“Ampuuun, ampuuun... Sepak bola Indonesia ditipu dokter gadungan selama 11 tahun. Sejak 2010 sosok bernama Elwizan Aminuddin atau biasa disapa dokter Amin itu membohongi klub, operator liga, hingga frederasi PSSI.” Kicau pemilik akun twitter @Syami14Syamil.
Berbagai komentar miring dari masyarakat memang tidak bisa disalahkan. Pasalnya, untuk mengecek keabsahan praktek seorang dokter, bisa dengan mudah dilakukan secara online melalui website Konsili Kedokteran Indonesia (KKI). Dengan demikian, kasus penipuan oleh Elwizan ini bisa jadi indikasi kecerobohan pihak pengelola sepak bola tanah air.
BACA JUGA: Menghadapi Arsenal Suporter Everton Akan Walk Out
Guna menyelesaikan permasalahan ini agar tidak berlarut-larut, manajemen PT PSS akhirnya memilih menempuh jalur hukum dan melakukan korespondensi dengan pihak terkait.
Direktur Operasional PT. PSS, Hempri Suyatna dengan didampingi tim kuasa hukum akhirnya mendatangi Polres Sleman pada Jumat, 3 Desember 2021 untuk secara resmi melaporkan kasus ini.
“Kami membawa berkas lengkap dari internal PT. PSS berupa kontrak kerja dari yang bersangkutan,” kata Hempri di situs resmi PSS.
Selain itu dia juga membawa barang bukti berupa berkas verifikasi ijazah dari Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh dengan No: 5752/UN11/WA.01.00/2021, yang menyatakan ijazah palsu.