Pendidikan , Jatim

Ketentuan PPDB SMA dan SMK Negeri Jawa Timur 2023, Calon Peserta Didik Baru Perlu Memenuhi ini

profile picture Nadhirah
Nadhirah
Ketentuan PPDB SMA dan SMK Negeri Jawa Timur 2023
Ketentuan PPDB SMA dan SMK Negeri Jawa Timur 2023 ternyata begini. (Foto: YouTube/ Cerdas Berkarakter Kemdikbud RI)

9) Calon peserta didik baru penyandang disabilitas telah menyelesaikan jenjang SMP sederajat.

10) Calon peserta didik baru jalur penyandang disabilitas memiliki hasil asesmen awal (asesmen fisik atau psikologis, akademik, fungsional, sensorik, dan motorik oleh psikolog, psikiater, dokter spesialis) dan surat keterangan Kepala Sekolah asal mengenai kelompok difabel siswa (netra, rungu, grahita, daksa, laras, down syndrome, autis, slow learning, ganda).

11) SMA/ SMK yang berada di kabupaten/ kota yang berbatasan langsung dengan luar provinsi Jawa Timur bisa menerima calon peserta didik baru di wilayah yang berbatasan tersebut selama pagu belum terpenuhi.

12) Calon peserta didik baru yang berasal dari sekolah luar negeri harus berusia maksimal 21 tahun pada 1 Juli 2023 dan telah lulus SMP sederajat, serta perlu mendapatkan surat rekomendasi izin belajar, dan permohonan surat rekomendasi izin belajar yang disampaikan pada direktur jenderal yang membidangi pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah untuk calon peserta didik baru SMA, dan direktur jenderal yang membidangi pendidikan vokasi untuk calon peserta didik baru SMK.

13) Sekolah yang menerima peserta didik WNA (Warga Negara Asing) wajib mengadakan matrikulasi Pendidikan Bahasa Indonesia minimal 6 bulan yang diselenggarakan sekolah itu sendiri.

14) Sekolah yang menerima peserta didik warga negara asing, tetapi tidak melaksanakan kewajiban nomor 13 akan dikenai sanksi administratif yakni peringatan tertulis.

15) Calon peserta didik baru tidak sedang terlibat tindak pidana dan penyalahgunaan narkoba.

16) Calon peserta didik baru laki-laki tidak boleh bertato dan atau bertindik dan bagi yang perempuan tidak boleh bertindik bukan pada tempatnya.

2. Ketentuan Khusus PPDB SMA dan SMK Negeri Jawa Timur 2023

Ketentuan PPDB SMA dan SMK Negeri Jawa Timur 2023
Simak ketentuan PPDB SMA dan SMK Negeri Jawa Timur 2023 yang khusus,
peserta perlu mengikuti jalur berikut. (Foto: Freepik)
Ads Banner

BERITA TERKINI

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 7 Juni 2025 Terjun Bebas! Cek Sebelum ...

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 7 Juni 2025 Terjun Bebas! Cek Sebelum ...

Sabtu, 07 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 7 Juni 2025 Masih Stabil

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 7 Juni 2025 Masih Stabil

Sabtu, 07 Juni 2025
Ditendang Sapi Ngamuk, Dua Warga Dlingo Bantul Luka-luka, Satu Korban Masih Opname

Ditendang Sapi Ngamuk, Dua Warga Dlingo Bantul Luka-luka, Satu Korban Masih Opname

Jumat, 06 Juni 2025
Gunungkidul Terima Ribuan Domba dari Yayasan Singapura

Gunungkidul Terima Ribuan Domba dari Yayasan Singapura

Jumat, 06 Juni 2025
Pantau Penyembelihan Kurban, Bupati Sleman Ingatkan Tidak Buang Limbah Sapi ke Sungai

Pantau Penyembelihan Kurban, Bupati Sleman Ingatkan Tidak Buang Limbah Sapi ke Sungai

Jumat, 06 Juni 2025
Waspadai Cacing Hati pada Hewan Kurban, Ini yang Dilakukan DPKH Gunungkidul

Waspadai Cacing Hati pada Hewan Kurban, Ini yang Dilakukan DPKH Gunungkidul

Jumat, 06 Juni 2025
Junjung Tinggi Toleransi, Sejumlah Umat Nasrani Turut Membantu Pelaksanaan Kurban di Gunungkidul

Junjung Tinggi Toleransi, Sejumlah Umat Nasrani Turut Membantu Pelaksanaan Kurban di Gunungkidul

Jumat, 06 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Jumat 6 Juni 2025, Naik atau Turun?

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 6 Juni 2025, Naik atau Turun?

Jumat, 06 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 6 Juni 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 6 Juni 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Jumat, 06 Juni 2025
Kemenag Yogyakarta Tak Larang Takbir Idul Adha, Asalkan…

Kemenag Yogyakarta Tak Larang Takbir Idul Adha, Asalkan…

Kamis, 05 Juni 2025