Pendidikan , Budaya , Artikel , Pilihan Editor

Ketentuan Zakat Fitrah yang Wajib Dilakukan Umat Muslim, Simak Syarat dan Jumlah Zakat yang Harus Dibayar

profile picture Dyah Ayu Purwirasari
Dyah Ayu Purwirasari
Ketentuan Zakat Fitrah yang Wajib Dilakukan Umat Muslim, Simak Syarat dan Jumlah Zakat yang Harus Dibayar
Ketentuan Zakat Fitrah yang Wajib Dilakukan Umat Muslim, Simak Syarat dan Jumlah Zakat yang Harus Dibayar
HARIANE – Ketentuan zakat fitrah wajib untuk diketahui umat muslim karena sebagian harta yang dimiliki harus dikeluarkan untuk diberikan kepada golongan penerima zakat.
Ketentuan zakat fitrah adalah hal-hal yang berhubungan dengan aturan berzakat di bulan suci Ramadhan. Seperti misalnya perbedaan syarat apa saja yang harus dipenuhi, berapa jumlahnya, dan di mana bisa disalurkan.
Berikut ini akan dibahas mengenai ketentuan zakat fitrah yang lengkap agar amalan di bulan suci Ramadhan bisa komplit dan berkah.
Mengeluarkan zakat adalah keharusan bagi setiap umat muslim. Hukum zakat bagi umat muslim adalah wajib karena termasuk ke dalam Rukun Islam.
Membayar zakat fitrah pada bulan puasa tidak hanya berguna untuk membersihkan harta dari hak orang lain, tetapi juga dimaknai sebagai memberikan pertolongan kepada golongan yang membutuhkan hingga memberikan motivasi untuk bekerja keras agar bisa membayar zakat.

Apa Itu Zakat Fitrah?

Dirangkum dari situs Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), zakat berasal dari kata ‘zaka’ yang artinya suci, baik, berkah, tumbuh, dan berkembang.
BACA JUGA : 10 Keutamaan Membayar Zakat, Bisa Jadi Penolong pada Hari Kiamat
Dalam Al Quran disebutkan bahwa zakat memiliki fungsi untuk membersihkan harta manusia. Tercantum dalam Surat At Taubah ayat 103 yang artinya:
Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan menyucikan mereka.”
Menurut Peraturan Menteri Agama No. 52 Tahun 2014, zakat adalah harta yang wajib dikeluarkan oleh seorang muslim atau badan usaha yang dimiliki oleh orang Islam untuk diberikan kepada yang berhak menerimanya sesuai dengan syariat Islam.
Sedangkan secara khusus, zakat fitrah adalah zakat yang hanya dilakukan pada bulan Ramadhan.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Sabtu, 18 Januari 2025 17:45 WIB
Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Sabtu, 18 Januari 2025 16:16 WIB
Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Sabtu, 18 Januari 2025 15:20 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 18 Januari 2025 10:36 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Sabtu, 18 Januari 2025 10:35 WIB
DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

Sabtu, 18 Januari 2025 08:22 WIB
Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Jumat, 17 Januari 2025 21:54 WIB
Hasil Kualifikasi Piala Asia Futsal Wanita 2025: Indonesia Cukur India 6-0

Hasil Kualifikasi Piala Asia Futsal Wanita 2025: Indonesia Cukur India 6-0

Jumat, 17 Januari 2025 18:42 WIB
Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Ajukan Permohonan, Polisi Tangguhkan Penahanan

Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Ajukan Permohonan, Polisi Tangguhkan Penahanan

Jumat, 17 Januari 2025 16:55 WIB
Guru Besar UGM Setujui Usulan Program MBG Pakai Dana Zakat, Asalkan Akuntanbilitasnya Tetap ...

Guru Besar UGM Setujui Usulan Program MBG Pakai Dana Zakat, Asalkan Akuntanbilitasnya Tetap ...

Jumat, 17 Januari 2025 15:54 WIB