Berita , Pendidikan , Pilihan Editor

Keutamaan Membayar Zakat Fitrah Bagi Umat Muslim yang Penting Untuk Diketahui

profile picture Martina Herliana
Martina Herliana
Keutamaan Membayar Zakat Fitrah Bagi Umat Muslim yang Penting Untuk Diketahui
Keutamaan Membayar Zakat Fitrah Bagi Umat Muslim yang Penting Untuk Diketahui
>HARIANE – Tidak terasa puasa ramadhan akan segera selesai dan di akhir ramadhan umat Muslim diwajibkan untuk membayar zakat fitrah. Keutamaan membayar zakat fitrah bagi umat muslim merupakan suatu hal yang harus dipahami oleh setiap muslim.
Keutamaan membayar zakat fitrah bagi umat muslim wajib dilakukan sebagai bentuk mengamalkan Rukun Islam yang keempat yaitu zakat bagi yang mampu.
Keutamaan membayar zakat fitrah bagi umat muslim disukai oleh Allah SWT. Allah SWT menyukai umat muslim yang menunaikan kewajibannya.
Zakat fitrah merupakan salah satu bentuk sedekah yang baik yang diwajibkan oleh Allah SWT.
BACA JUGA : Ketentuan Zakat Fitrah yang Wajib Dilakukan Umat Muslim, Simak Syarat dan Jumlah Zakat yang Harus Dibayar
Ada dua keutamaan membayar zakat bagi umat muslim yang dilansir dalam kanal Youtube Ottv Islami yang diunggah pada 23 Agustus 2021.
1. Mensucikan hati
Keutamaan zakat fitrah yang pertama ialah untuk menyucikan hati orang yang berpuasa dari perkara yang tidak bermanfaat dan kata-kata yang kotor.
Dari Ibnu Abbas radhiyallahu’anhumma berkata:
“Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam mewajibkan zakat fitrah untuk mensucikan orang yang berpuasa dari perkara yang sia-sia dan perkataan kotor, sekaligus untuk memberikan makan orang-orang miskin,” (HR. Abu Daud dan Ibnu Majah)
2. Mencukupi kaum fakir dan miskin
Selanjutnya ialah untuk mencukupi kaum fakir dan miskin dari meminta-minta pada hari raya Idul Fitri. Sehingga mereka dapat bersenang-senang dengan orang kaya, dan agar kebahagiaan ini bisa dirasakan semua kalangan.
Sebagai informasi tambahan mengenai zakat fitrah yang bisa dilakukan oleh umat muslim, berikut adalah waktu dan ketentuan besaran membayar zakat fitrah.

Kapan nembayar zakat fitrah?

Waktu membayar zakat fitrah ada dua yakni pada mulai dari terbit fajar pada hari Idul Fitri dan 1 atau 2 hari sebelum ied.
Dalam sebuah hadits dari Ibnu Abbas Radhiyallahu’anhuma
“Barangsiapa yang menunaikannya sebelum sholat ied maka itu adalah zakat yang diterima. Namun, barangsiapa yang menunaikannya setelah shalat ied maka itu hanya sekedar shodaqoh,” (HR. Abu Daud dan Ibnu Majah)
BACA JUGA : 10 Keutamaan Membayar Zakat, Bisa Jadi Penolong pada Hari Kiamat

Ketentuan besaran zakat fitrah

Kewajiban membayar zakat telah telah disebutkan dalam sebuah hadits Ibnu Umar radhiyallahu’anhuma.
“Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam mewajibkan zakat fitri dengan satu sho’ kurma atau satu sho’ gandum bagi setiap muslim yang merdeka maupun yang budak, laki-laki maupun perempuan, anak kecil maupun dewasa,” (HR. An Nasai)
Itulah dua keutamaan membayar zakat fitrah bagi umat muslim. Dengan berzakat fitrah, tidak hanya akan mendapatkan manfaat dunia tapi juga di akhirat. ****
 
 
 
1
Tags
Ads Banner

BERITA TERKINI

Gunungkidul Terima Ribuan Domba dari Yayasan Singapura

Gunungkidul Terima Ribuan Domba dari Yayasan Singapura

Jumat, 06 Juni 2025
Pantau Penyembelihan Kurban, Bupati Sleman Ingatkan Tidak Buang Limbah Sapi ke Sungai

Pantau Penyembelihan Kurban, Bupati Sleman Ingatkan Tidak Buang Limbah Sapi ke Sungai

Jumat, 06 Juni 2025
Waspadai Cacing Hati pada Hewan Kurban, Ini yang Dilakukan DPKH Gunungkidul

Waspadai Cacing Hati pada Hewan Kurban, Ini yang Dilakukan DPKH Gunungkidul

Jumat, 06 Juni 2025
Junjung Tinggi Toleransi, Sejumlah Umat Nasrani Turut Membantu Pelaksanaan Kurban di Gunungkidul

Junjung Tinggi Toleransi, Sejumlah Umat Nasrani Turut Membantu Pelaksanaan Kurban di Gunungkidul

Jumat, 06 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Jumat 6 Juni 2025, Naik atau Turun?

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 6 Juni 2025, Naik atau Turun?

Jumat, 06 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 6 Juni 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 6 Juni 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Jumat, 06 Juni 2025
Kemenag Yogyakarta Tak Larang Takbir Idul Adha, Asalkan…

Kemenag Yogyakarta Tak Larang Takbir Idul Adha, Asalkan…

Kamis, 05 Juni 2025
Muhammadiyah DIY Siapkan 1.309 Lokasi Sholat Idul Adha, Kota Yogya Ada 220 Titik

Muhammadiyah DIY Siapkan 1.309 Lokasi Sholat Idul Adha, Kota Yogya Ada 220 Titik

Kamis, 05 Juni 2025
Awas! Data Diri Bisa Jebol, Masyarakat Diimbau Waspadai Penipuan Berkodus Aktivasi IKD

Awas! Data Diri Bisa Jebol, Masyarakat Diimbau Waspadai Penipuan Berkodus Aktivasi IKD

Kamis, 05 Juni 2025
Si Bagong, Sapi Kurban Milik Presiden Prabowo Diserahkan Bupati Bantul untuk Warga di ...

Si Bagong, Sapi Kurban Milik Presiden Prabowo Diserahkan Bupati Bantul untuk Warga di ...

Kamis, 05 Juni 2025