Berita , Jateng
Komplotan Curanmor di Banjarnegara Berhasil Dibekuk, ini Tampang Ketiga Pelaku
Ima Rahma Mutia
Sosok komplotan curanmor di Banjarnegara yang berhasil ditangkap aparat. (Instagram/polresbanjarnegara)
Dari info tersebut, Polisi kemudian melakukan pengembangan hingga pada 13 Februari 2023 HS berhasil ditangkap.
Dari hasil penyidikan awal, HS mengaku melakukan aksi pencurian bersama temannya yaitu DS dan R.
Atas perbuatannya, HS dan DS dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 7 tahun penjara. Sedangkan R dijerat Pasal 480 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 4 tahun.
Demikian informasi mengenai komplotan curanmor di Banjarnegara yang berhasil menggasak belasan motor sejak pertengahan 2022. ****