Berita , Jateng
Komplotan Curanmor di Banjarnegara Berhasil Dibekuk, ini Tampang Ketiga Pelaku
HARIANE – Komplotan curanmor di Banjarnegara yang terdri dari tiga orang telah berhasil dibekuk oleh aparat kepolisian.
Komplotan yang berhasil melaksanakan aksinya mulai pertengahan 2022 tersebut bahkan sudah berhasil menggasak 18 sepeda motor.
Aksi ketiganya mulai terendus saat Polres Banjarnegara mendapatkan info tentang sebuah rumah kontrakan yang sering menjual motor bodong.
Kronologi Penangkapan 3 Komplotan Curanmor di Banjarnegara
Aparat kepolisian berhasil membekuk komplotan curanmor di Banjarnegara. Komplotan tersebut terdiri dari HS (44), DS (21) dan R (40).
HS adalah warga Desa Sambong, Kecamatan Punggelan, Banjarnegara. HS merupakan residivis curanmor yang berperan menyalakan sepeda motor dengan menggunakan kunci palsu.
DS adalah warga Desa Sambong, Kecamatan Punggelan, Banjarnegara. Ia berperan mengawasi sekitar lokasi dan mengendarai motor yang berhasil digasak.
Sedangkan R adalah warga Desa Kecitran, Kecamatan Purwareja Klampok, Banjarnegara. Tugas R yaitu menjual kembali sepeda motor hasil curian.
“Mereka melakukan aksinya di wilayah Kecamatan Punggelan, Purwanegara, Mandiraja dan Susukan dengan total barang bukti sebanyak 18 motor,”ujar Kapolres banjarnegara seperti dikutip dari Instagram @polresbanjarnegara.
Motor hasil pencurian kemudian dikumpulkan di wilayah Kecamatan Klampok sebelum akhirnya dijual.
Awal mula terungkapnya aksi pencurian di Banjarnegara yaitu adanya info rumah yang dikontrak oleh seseorang yang menjual sepeda motor bodong di wilayah Kalimandi, Kecamatan Purwareja Klampok.