Berita , D.I Yogyakarta
KPK : Survei Penilaian Integritas Pemkab Gunungkidul Turun 1,3 Persen
HARIANE - Sebagai upaya pencegahan korupsi di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Gunungkidul, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI melalui Satgas Tugas Rutin melakukan pemantauan Survey Penilaian Integritas (SPI), di Kabupaten Gunungkidul pada Selasa, 14 Mei 2024.
Dari hasil pemantauan tersebut, selama tahun 2023 Pemerintah Kabupaten Gunungkidul mengalami penurunan nilai SPI dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Pada tahun 2023 ini, nilai SPI Kabupaten Gunungkidul diangka 78,1. Nilai ini sedikit lebih rendah apabila dibandingkan dengan tahun 2022 lalu yang mencapai 78,4.
"Untuk (tahun) 2023 memang ada sedikit penurunan nilai SPI Pemkab Gunungkidul, tapi masih di area terjaga," kata Kepala Satgas Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wil III KPK, Maruli Tua saat ditemui usai koordinasi dengan Bupati Gunungkidul pada Rabu, 14 Mei 2024.
Pada hal ini, ada tiga dimensi yang dinilai dalam SPI yaitu internal, eksternal, dan ekspert. Dari ketiga hal tersebut, indikator ekspert mengalami penurunan. Untuk kembali meningkatkan nilai SPI, Maruli menyarankan kepada Pemkab Gunungkidul untuk memberikan sanksi tegas kepada para pelaku korupsi.
"Diharapkan (tahun) 2024 ini bisa kembali ditingkatkan," tambah Maruli.
Selain itu, dari indikator upaya pencegahan korupsi atau Monitoring Center Prevention (MCP), lanjut Maruli, Pemerintah Kabupaten Gunungkidul masih dinilai cukup baik meskipun juga mengalami penurunan. Jika sebelumnya indikator upaya pencegahan korupsi diangka 94, pada tahun ini turun diangka 90.
"Nilai MCP memang masih baik, masih diatas 90, tapi juga ada sediki penurunan dari 94 ke 90," jelas Maruli.
Maruli berharap, pada tahun 2024 ini nilai SPI dan MCP di Kabupaten Gunungkidul dapat kembali meningkat. Meskipun saat ini menurun, tapi menurutnya masih tergolong baik. Diakuinya, bahwa dengan tata kelola aset yang kuat, dapat mengoptimalkan pendapatan daerah.
Sementara itu, Bupati Gunungkidul, Sunaryanta dengan tegas mengatakan bahwa akan memecat siapapun oknum pegawai di lingkungan Pemerintah Daerah Gunungkidul, apabila telah terbukti melakukan tindak korupsi.
"Sejak awal saya sampaikan, jangan ada yang korupsi, kalau ada yang korupsi, saya pecat," tegas Sunaryanta.
Pihaknya juga mengaku, telah melakukan segala upaya untuk tindakan pencegahan korupsi. Salah satunya dengan monitoring di lingkungan Pemerintah Daerah Gunungkidul.
"Kerap kali saya sampaikan pengawasan internal Pemkab Gunungkidul. Salah satunya APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah)," pungkasnya.