Berita

KPK Tetapkan Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto sebagai Tersangka Kasus Suap dan Perintangan Penyidikan

profile picture Tim Red 2
Tim Red 2
KPK Tetapkan Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto sebagai Tersangka Kasus Suap dan Perintangan Penyidikan
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto saat safari politik dan konsolidasi di Yogyakarta. (Foto: Istimewa)

HARIANE – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi menetapkan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, sebagai tersangka dalam dua kasus hukum.

Penetapan ini berdasarkan dua Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) yang diterbitkan KPK pada 23 Desember 2024.

Kasus pertama terkait dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dengan nomor Sprindik Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024.

Kasus kedua adalah dugaan perintangan penyidikan kasus suap dengan nomor Sprindik Sprin.Dik/152/DIK.00/01/12/2024.

Hasto diduga terlibat dalam menghalangi penyidikan terkait Harun Masiku, mantan calon legislatif PDI-P yang kini buron.

Harun sebelumnya didakwa memberikan suap kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan untuk memuluskan proses PAW anggota DPR dari Daerah Pemilihan Sumatera Selatan I.

Jejak Keterlibatan Hasto

Nama Hasto pertama kali mencuat dalam kasus ini saat KPK menyita beberapa barang bukti dari stafnya, seperti ponsel, kartu ATM, dan buku catatan, pada pemeriksaan 10 Juni 2024.

Saat itu, penyidik KPK mendalami hubungan Hasto dengan Harun Masiku yang telah buron sejak 2020.

Dalam kasus perintangan penyidikan, Hasto diduga dengan sengaja menghambat upaya KPK mengungkap keberadaan Harun Masiku.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, menyatakan bahwa perbuatan tersebut mengganggu proses penyidikan.

"Penyidik akan melaksanakan kegiatan secara prosedural sesuai aturan hukum yang ada," ujar Tessa.

Ads Banner

BERITA TERKINI

2 Kecelakaan Maut di Kulon Progo dalam 24 Jam,, Satlantas Imbau Hati-hati Berkendara

2 Kecelakaan Maut di Kulon Progo dalam 24 Jam,, Satlantas Imbau Hati-hati Berkendara

Rabu, 25 Desember 2024 20:35 WIB
Kecelakaan Karambol Terjadi di Kulon Progo Saat Hari Natal

Kecelakaan Karambol Terjadi di Kulon Progo Saat Hari Natal

Rabu, 25 Desember 2024 20:06 WIB
Tabrak Pedagang Bakso, Seorang Remaja Meninggal Dunia

Tabrak Pedagang Bakso, Seorang Remaja Meninggal Dunia

Rabu, 25 Desember 2024 18:54 WIB
Kasus Pencatutan Nama Untuk Pinjaman Bank di Gunungkidul, Polisi: Masih Tahap Penyelidikan

Kasus Pencatutan Nama Untuk Pinjaman Bank di Gunungkidul, Polisi: Masih Tahap Penyelidikan

Rabu, 25 Desember 2024 18:52 WIB
Sempat Tergenang Air, Aktivitas di RSUD Wonosari Kembali Normal

Sempat Tergenang Air, Aktivitas di RSUD Wonosari Kembali Normal

Rabu, 25 Desember 2024 17:01 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 25 Desember 2024 Naik atau Turun? Berikut ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 25 Desember 2024 Naik atau Turun? Berikut ...

Rabu, 25 Desember 2024 09:51 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Rabu 25 Desember 2024 Stabil, Cek Dulu Sebelum ...

Harga Emas Antam Hari ini Rabu 25 Desember 2024 Stabil, Cek Dulu Sebelum ...

Rabu, 25 Desember 2024 09:45 WIB
Sepanjang Tahun 2024, 33 Perkara yang Diterima Polres Gunungkidul Belum Selesai

Sepanjang Tahun 2024, 33 Perkara yang Diterima Polres Gunungkidul Belum Selesai

Rabu, 25 Desember 2024 00:58 WIB
Pesan Natal Bupati Abdul Halim Muslih untuk Umat Kristiani di Bantul

Pesan Natal Bupati Abdul Halim Muslih untuk Umat Kristiani di Bantul

Rabu, 25 Desember 2024 00:56 WIB
RSUD Wonosari Gunungkidul Tergenang Air, Delapan Pasien Dievakuasi

RSUD Wonosari Gunungkidul Tergenang Air, Delapan Pasien Dievakuasi

Selasa, 24 Desember 2024 23:47 WIB