Gaya Hidup
Kris Wu Eks Member EXO Terbukti Lakukan Pencabulan dan Pemerkosaan, Ini 3 Hukuman yang Didapat
Happy Sefbrina Anugrah
Kris Wu Eks Member EXO Terbukti Lakukan Pencabulan dan Pemerkosaan, Ini 3 Hukuman yang Didapat
Dideportasi dari Negaranya
Setelah melayani 13 tahun, Kris Wu akan segera dideportasi dari Cina ke Kanada yang mana negara tersebut adalah tempat ia dibesarkan. Pengadilan menyatakan bahwa keputusan ini dibuat sesuai dengan fakta, serta sifat, keadaan, dan konsekuensi berbahaya dari kejahatan tersebut.Denda 600 Juta Yuan
Hukuman yang dijatuhkan pada Kris Wu bukan hanya itu saja, Biro Pajak juga mengumumkan bahwa Kris Wu telah diperintahkan untuk membayar denda sebesar 600 juta yuan. Denda tersebut berkenaan untuk pelanggaran terkait pajak serta menyembunyikan pendapatan pribadi. Pihak berwenang menyatakan bahwa antara 2019 dan 2020, Kris Wu menghindari pajak 95 juta yuan dan pajak yang dibayarkan hanya 84 juta yuan.BACA JUGA : Kejutkan Penggemar, Chen EXO Umumkan Comeback Setelah 3 Tahun Terakhir, Berikut Jadwal RilisnyaKris Wu atau juga dikenal sebagai Wu Yifan telah melakukan debutnya melalui boy group EXO pada 2012, tetapi ia meninggalkan grup pada tahun 2014 karena masalah yang melibatkan kontraknya dengan SM Entertainment. Setelah arbitrase di pengadilan, SM Entertainment dan Kris Wu eks member EXO ini mencapai penyelesaian di mana kontraknya dengan SM akan tetap berlaku hingga 2022, sesuai kontrak aslinya. ****