Gaya Hidup

Kris Wu Eks Member EXO Terbukti Lakukan Pencabulan dan Pemerkosaan, Ini 3 Hukuman yang Didapat

profile picture Happy Sefbrina Anugrah
Happy Sefbrina Anugrah
Kris Wu Eks Member EXO Terbukti Lakukan Pencabulan dan Pemerkosaan, Ini 3 Hukuman yang Didapat
Kris Wu Eks Member EXO Terbukti Lakukan Pencabulan dan Pemerkosaan, Ini 3 Hukuman yang Didapat

Dideportasi dari Negaranya

Setelah melayani 13 tahun, Kris Wu akan segera dideportasi dari Cina ke Kanada yang mana negara tersebut adalah tempat ia dibesarkan.
Pengadilan menyatakan bahwa keputusan ini dibuat sesuai dengan fakta, serta sifat, keadaan, dan konsekuensi berbahaya dari kejahatan tersebut.

Denda 600 Juta Yuan

Kris Wu eks member EXO
(Foto: Instagram/kriswu)
Hukuman yang dijatuhkan pada Kris Wu bukan hanya itu saja, Biro Pajak juga mengumumkan bahwa Kris Wu telah diperintahkan untuk membayar denda sebesar 600 juta yuan.
Denda tersebut berkenaan untuk pelanggaran terkait pajak serta menyembunyikan pendapatan pribadi.
Pihak berwenang menyatakan bahwa antara 2019 dan 2020, Kris Wu menghindari pajak 95 juta yuan dan pajak yang dibayarkan hanya 84 juta yuan.
BACA JUGA : Kejutkan Penggemar, Chen EXO Umumkan Comeback Setelah 3 Tahun Terakhir, Berikut Jadwal Rilisnya
Kris Wu atau juga dikenal sebagai Wu Yifan telah melakukan debutnya melalui boy group EXO pada 2012, tetapi ia meninggalkan grup pada tahun 2014 karena masalah yang melibatkan kontraknya dengan SM Entertainment.
Setelah arbitrase di pengadilan, SM Entertainment dan Kris Wu eks member EXO ini mencapai penyelesaian di mana kontraknya dengan SM akan tetap berlaku hingga 2022, sesuai kontrak aslinya. ****
Ads Banner

BERITA TERKINI

Jelang Pilkada Jogja, Satpol PP Tertibkan APK Masih Terpasang

Jelang Pilkada Jogja, Satpol PP Tertibkan APK Masih Terpasang

Senin, 25 November 2024 18:42 WIB
Diduga Curangi Takaran Bahan Bakar, Mendag RI Cek SPBU Jalan Kaliurang Km 10

Diduga Curangi Takaran Bahan Bakar, Mendag RI Cek SPBU Jalan Kaliurang Km 10

Senin, 25 November 2024 17:56 WIB
Mendag RI dan Pemkot Yogya Pastikan Harga dan Ketersediaan Pangan Aman

Mendag RI dan Pemkot Yogya Pastikan Harga dan Ketersediaan Pangan Aman

Senin, 25 November 2024 17:39 WIB
Mendag Budi Santoso Sebut Hanya 3,4 Persen dari 60 Juta Lebih UMKM yang ...

Mendag Budi Santoso Sebut Hanya 3,4 Persen dari 60 Juta Lebih UMKM yang ...

Senin, 25 November 2024 16:53 WIB
KPU Gunungkidul Mulai Distribusikan Logistik Pilkada

KPU Gunungkidul Mulai Distribusikan Logistik Pilkada

Senin, 25 November 2024 14:51 WIB
Fitur Diari Diabetes Digital Telah Terintegrasi SatuSehat, Bantu Pantau Kasus Diabetes Anak

Fitur Diari Diabetes Digital Telah Terintegrasi SatuSehat, Bantu Pantau Kasus Diabetes Anak

Senin, 25 November 2024 13:50 WIB
Jadwal SIM Keliling Bogor November 2024, Cek Lokasi yang Tersedia

Jadwal SIM Keliling Bogor November 2024, Cek Lokasi yang Tersedia

Senin, 25 November 2024 11:52 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Senin 25 November 2024 Naik Lagi? Berikut Informasi ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Senin 25 November 2024 Naik Lagi? Berikut Informasi ...

Senin, 25 November 2024 09:35 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Senin 25 November 2024 Turun Tipis, Berikut Info ...

Harga Emas Antam Hari ini Senin 25 November 2024 Turun Tipis, Berikut Info ...

Senin, 25 November 2024 09:23 WIB
Arab Saudi Tetapkan Kebijakan Baru Pelaksanaan Haji 2025, Apa Saja?

Arab Saudi Tetapkan Kebijakan Baru Pelaksanaan Haji 2025, Apa Saja?

Senin, 25 November 2024 08:08 WIB