Gaya Hidup

Kris Wu Eks Member EXO Terbukti Lakukan Pencabulan dan Pemerkosaan, Ini 3 Hukuman yang Didapat

profile picture Happy Sefbrina Anugrah
Happy Sefbrina Anugrah
Kris Wu Eks Member EXO Terbukti Lakukan Pencabulan dan Pemerkosaan, Ini 3 Hukuman yang Didapat
Kris Wu Eks Member EXO Terbukti Lakukan Pencabulan dan Pemerkosaan, Ini 3 Hukuman yang Didapat
HARIANE – Kabar tak sedap menimpa Kris Wu eks member EXO yang terbukti melakukan pencabulan dan pemerkosaan.
Atas perbuatan tercela itu, Kris Wu eks member EXO harus dijatuhi tiga macam hukuman.
Diketahui, Kris Wu eks member EXO sudah dilaporkan karena dicurigai melakukan pemerkosaan dan ditahan oleh polisi Beijing sejak Agustus lalu.
Hingga pada 25 November 2022 waktu setempat, Kris Wu resmi dijerat hukuman oleh Pengadilan Beijing.
BACA JUGA :
Jackson Wang Dirumorkan Tersandung Kasus Prostitusi, Benarkah Karir Terancam Tamat di 2022?

Hukuman Kris Wu Eks Member EXO Atas Kasus Pencabulan dan Pemerkosaan

Divonis 13 Tahun Penjara

Kris Wu eks member EXO
(Foto: Instagram/kriswu)
Idol mantan member dari boy group k-pop EXO ini terbukti melakukan dua pelanggaran yang berbeda yakni pencabulan dan pemerkosaan.
Dengan bukti tersebut, Pengadilan Beijing memvonis Kris Wu ke penjara selama 13 tahun.
Berdasarkan penyelidikan, Pengadilan Distrik Chaoyang menetapkan bahwa Kris Wu bersalah memperkosa tiga wanita antara November dan Desember 2020 dan akan menerima hukuman 11 tahun dan enam bulan.
"Wu Yifan mengambil keuntungan dari tiga wanita mabuk ... di rumahnya," jelas pengadilan, seperti diwartakan Soompi.
Selain itu, Kris Wu juga dijatuhi hukuman satu tahun dan 10 bulan, di mana sebuah insiden terjadi pada Juli 2018 karena ia terlibat mengumpulkan kerumunan untuk melakukan pergaulan bebas seksual.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 27 Juli 2025, Cek Disini

Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 27 Juli 2025, Cek Disini

Minggu, 27 Juli 2025
Harga Emas Antam Hari ini Minggu 27 Juli 2025 Berapa? Cek Disini

Harga Emas Antam Hari ini Minggu 27 Juli 2025 Berapa? Cek Disini

Minggu, 27 Juli 2025
Jadwal KRL Tanjung Priok ke Jakarta Kota 27 Juli - 2 Agustus 2025

Jadwal KRL Tanjung Priok ke Jakarta Kota 27 Juli - 2 Agustus 2025

Minggu, 27 Juli 2025
Kalah dari Brasil di Semifinal VNL 2025, Jepang Gagal Wujudkan Ambisi Final Back ...

Kalah dari Brasil di Semifinal VNL 2025, Jepang Gagal Wujudkan Ambisi Final Back ...

Minggu, 27 Juli 2025
King of Kungfu, Muslim Salikhov Pukul KO Carlos Leal dalam 0:42 di UFC ...

King of Kungfu, Muslim Salikhov Pukul KO Carlos Leal dalam 0:42 di UFC ...

Minggu, 27 Juli 2025
Taklukkan Polandia, Italia Tembus Final VNL 2025

Taklukkan Polandia, Italia Tembus Final VNL 2025

Minggu, 27 Juli 2025
Dibuka Sri Sultan HB X, Peserta KAI Bandara Glow Night Fun Run Didominasi ...

Dibuka Sri Sultan HB X, Peserta KAI Bandara Glow Night Fun Run Didominasi ...

Sabtu, 26 Juli 2025
Harmoni Tradisi dan Religi, Gambus El Ma’Wa Tampil Hari Pertama di Lesbumi Music ...

Harmoni Tradisi dan Religi, Gambus El Ma’Wa Tampil Hari Pertama di Lesbumi Music ...

Sabtu, 26 Juli 2025
Ratusan Peserta Ikuti Musabaqoh Tilawatil Qur'an di Kulon Progo

Ratusan Peserta Ikuti Musabaqoh Tilawatil Qur'an di Kulon Progo

Sabtu, 26 Juli 2025
Hadir di Reuni Fakultas Kehutanan UGM Angkatan 1980, Jokowi Mengaku Belum Fit

Hadir di Reuni Fakultas Kehutanan UGM Angkatan 1980, Jokowi Mengaku Belum Fit

Sabtu, 26 Juli 2025