Berita , Jateng
Kronologi Kasus Istri Potong Alat Kelamin Suami di Solo, Dilatarbelakangi Rasa Sakit Hati
HARIANE - Polisi mengungkap kasus istri potong alat kelamin suami di Solo dengan menggunakan pisau cutter.
Dalam gelaran press rilis oleh Polresta Surakarta, tersangka mengaku melakukan perbuatannya karena merasa sakit hati.
Perbuatan istri potong alat kelamin suami di Solo tersebut mengakibatkan korban mengalami luka dan harus menjalani operasi. Simak informasi selengkapnya sebagai berikut.
Kronologi Kasus Istri Potong Alat Kelamin Suami di Solo
Pada Rabu siang, 17 Mei 2023, Polresta Surakarta menggelar konferensi pers untuk mengungkap kasus istri potong alat kelamin suami.
Sebagaimana dilansir dari siaran langsung di Instagram Polresta Surakarta, dalam gelaran press rilis ini pihak kepolisian mengungkap tersangka, kronologi, motif, dan barang bukti dalam kasus tersebut.
Kejadian pemotongan alat kelamin ini terjadi pada 16 Mei 2023 sekitar pukul 4.30 WIB di salah satu penginapan di Surakarta.
Pihak kepolisian mengungkap bahwa perbuatan tersangka berinisial YC ini dilatarbelakangi karena adanya rasa sakit hati terhadap keluarga kandung suaminya atau korban (orang tua dan saudara suaminya) dan suaminya.
Sebelumnya, tersangka dan korban menikah dengan adat Bali. Namun ketika itu, korban tinggal bersama orang tua angkat sehingga memutuskan untuk mencari orang tua kandungnya ke Sukoharjo.
Selang beberapa waktu kemudian, tersangka menyusul korban ke Surakarta. Namun di Sukoharjo, tersangka merasa mendapat perlakuan yang kurang mengenakkan dari orang tua kandung dan saudara korban.
Selain itu, tersangka juga merasa bahwa korban yang berinisal IPN telah berubah sikap terhadap dirinya.
Lebih lanjut lagi, kronologi kejadian istri potong alat kelamin suami di Surakarta bermula ketika tersangka diminta untuk kembali ke Denpasar oleh korban dengan alasan orang tua korban yang kurang setuju dengan hubungan keduanya.