Berita , Jatim

Kronologi Penumpang Pesawat Pelita Air Diturunkan Akibat Bercanda Bawa Bom

profile picture Tim Red 4
Tim Red 4
Kronologi Penumpang Pesawat Pelita Air Diturunkan Akibat Bercanda Bawa Bom
Penumpang pesawat Pelita Air diamankan usar bercanda soal bom pada Rabu, 6 Desember 2023. (Foto: Instagram/pelitaair)

HARIANE - Seorang penumpang pesawat Pelita Air dengan tujuan Surabaya-Jakarta terpaksa harus diturunkan dan diamankan usai bercanda soal bom pada Rabu, 6 Desember 2023

Penumpang pesawat Pelita Air tersebut diamankan oleh aparat POM Lanudal Juanda. Sementara penerbangan mengalami keterlambatan. 

General Manager PT Angkasa Pura I Bandara Internasional Juanda, Sisyani Jaffar dalam keterangan tertulisnya mengungkapkan bahwa pasca penurunan penumpang, pesawat diarahkan ke isolated parking area untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. 

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, tidak ditemukan ancaman yang dimaksud dan penerbangan tidak mengalami gangguan yang berarti dan masih berjalan dengan normal.

Sebelum dilakukan pemeriksaan terhadap pesawat, seluruh penumpang Pelita Air nomor penerbangan IP205 PKPWD yang akan terbang ke Bandara Soekarno-Hatta itu semuanya diturunkan. 

Sementara satu penumpang yang diketahui berjenis kelamin laki-laki langsung didatangi petugas ketika masih dalam berada di dalam pesawat. 

Kronologi Ancaman Bom di Pelita Air

Berdasarkan informasi yang disampaikan oleh akun X @hello_pelitaair, pada pukul 13.20 WIB seorang penumpang atas nama Surya Hadi Wijaya yang duduk di kursi 14A melontarkan gurauan soal ancaman bom ketika pesawat sedang berjalan menuju landasan pacu. 

Guyonan itu pun langsung dilaporkan dan diinvestigasi oleh petugas keamanan hingga akhirnya penumpang tersebut diamankan sesuai dengan prosedur yang berlaku. 

Pelita Air mengungkapkan setelah dilakukan pemeriksaan terhadap pesawat, penumpang, bagasi, serta barang bawaan, pesawat akan dijadwalkan untuk berangkat kembali ke Jakarta pukul 18.00 WIB. 

Atas kejadian ancaman bom di pesawat itu Pelita Air juga mengutip pasal 437 UU Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan yang menyatakan setiap orang menyampaikan informasi palsu sebagaimana dimaksud pasal 344 huruf e dipidana dengan pidana penjara paling lama satu tahun. ****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Logo Peringatan 75 Tahun Hubungan Diplomatik Indonesia-Thailand, Perkuat Hubungan Antar Negara

Logo Peringatan 75 Tahun Hubungan Diplomatik Indonesia-Thailand, Perkuat Hubungan Antar Negara

Jumat, 31 Januari 2025 15:13 WIB
Soal Peluang Jadi Ketua DPC Gerindra, Wakil Bupati Bantul Terpilih Aris Suharyanta: Kalau ...

Soal Peluang Jadi Ketua DPC Gerindra, Wakil Bupati Bantul Terpilih Aris Suharyanta: Kalau ...

Jumat, 31 Januari 2025 13:22 WIB
ITF Bawuran Ditargetkan Beroperasi Maret 2025, Mampu Olah 50 Ton Sampah Per Hari

ITF Bawuran Ditargetkan Beroperasi Maret 2025, Mampu Olah 50 Ton Sampah Per Hari

Jumat, 31 Januari 2025 12:36 WIB
Tanjakan Clongop dan Bundaran Planjan Selalu Dipadati Wisatawan, DLH Gunungkidul Himbau Tidak Buang ...

Tanjakan Clongop dan Bundaran Planjan Selalu Dipadati Wisatawan, DLH Gunungkidul Himbau Tidak Buang ...

Jumat, 31 Januari 2025 11:44 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Jumat 31 Januari 2025, Naik atau Turun?

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 31 Januari 2025, Naik atau Turun?

Jumat, 31 Januari 2025 09:58 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 31 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 31 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Jumat, 31 Januari 2025 09:58 WIB
Antisipasi Kebencanaan, BPBD Gunungkidul Siapkan 400 Paket Logistik

Antisipasi Kebencanaan, BPBD Gunungkidul Siapkan 400 Paket Logistik

Jumat, 31 Januari 2025 05:03 WIB
DeepSeek Tawarkan Efisiensi, Investasi AI Berisiko Overkapasitas

DeepSeek Tawarkan Efisiensi, Investasi AI Berisiko Overkapasitas

Jumat, 31 Januari 2025 03:03 WIB
Usai Mengantar Jenazah Korban Penembakan APMM ke Riau, Kemlu Temui Keluarga Korban Lainnya

Usai Mengantar Jenazah Korban Penembakan APMM ke Riau, Kemlu Temui Keluarga Korban Lainnya

Kamis, 30 Januari 2025 21:53 WIB
Warga Gunungkidul Ditemukan Meninggal Mengapung di Telaga

Warga Gunungkidul Ditemukan Meninggal Mengapung di Telaga

Kamis, 30 Januari 2025 21:46 WIB