Berita , Jatim

Kronologi Penumpang Pesawat Pelita Air Diturunkan Akibat Bercanda Bawa Bom

profile picture Tim Red 4
Tim Red 4
Kronologi Penumpang Pesawat Pelita Air Diturunkan Akibat Bercanda Bawa Bom
Penumpang pesawat Pelita Air diamankan usar bercanda soal bom pada Rabu, 6 Desember 2023. (Foto: Instagram/pelitaair)

HARIANE - Seorang penumpang pesawat Pelita Air dengan tujuan Surabaya-Jakarta terpaksa harus diturunkan dan diamankan usai bercanda soal bom pada Rabu, 6 Desember 2023

Penumpang pesawat Pelita Air tersebut diamankan oleh aparat POM Lanudal Juanda. Sementara penerbangan mengalami keterlambatan. 

General Manager PT Angkasa Pura I Bandara Internasional Juanda, Sisyani Jaffar dalam keterangan tertulisnya mengungkapkan bahwa pasca penurunan penumpang, pesawat diarahkan ke isolated parking area untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. 

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, tidak ditemukan ancaman yang dimaksud dan penerbangan tidak mengalami gangguan yang berarti dan masih berjalan dengan normal.

Sebelum dilakukan pemeriksaan terhadap pesawat, seluruh penumpang Pelita Air nomor penerbangan IP205 PKPWD yang akan terbang ke Bandara Soekarno-Hatta itu semuanya diturunkan. 

Sementara satu penumpang yang diketahui berjenis kelamin laki-laki langsung didatangi petugas ketika masih dalam berada di dalam pesawat. 

Kronologi Ancaman Bom di Pelita Air

Berdasarkan informasi yang disampaikan oleh akun X @hello_pelitaair, pada pukul 13.20 WIB seorang penumpang atas nama Surya Hadi Wijaya yang duduk di kursi 14A melontarkan gurauan soal ancaman bom ketika pesawat sedang berjalan menuju landasan pacu. 

Guyonan itu pun langsung dilaporkan dan diinvestigasi oleh petugas keamanan hingga akhirnya penumpang tersebut diamankan sesuai dengan prosedur yang berlaku. 

Pelita Air mengungkapkan setelah dilakukan pemeriksaan terhadap pesawat, penumpang, bagasi, serta barang bawaan, pesawat akan dijadwalkan untuk berangkat kembali ke Jakarta pukul 18.00 WIB. 

Atas kejadian ancaman bom di pesawat itu Pelita Air juga mengutip pasal 437 UU Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan yang menyatakan setiap orang menyampaikan informasi palsu sebagaimana dimaksud pasal 344 huruf e dipidana dengan pidana penjara paling lama satu tahun. ****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Jadwal SIM Keliling Sumedang Mei 2024, Cek Lokasi Minggu Ini Tanggal 13-18

Jadwal SIM Keliling Sumedang Mei 2024, Cek Lokasi Minggu Ini Tanggal 13-18

Selasa, 14 Mei 2024 15:52 WIB
Seekor Penyu Lekang ditemukan Mati di Kawasan Pantai Glagah

Seekor Penyu Lekang ditemukan Mati di Kawasan Pantai Glagah

Selasa, 14 Mei 2024 15:49 WIB
Penyebab Fortuner Masuk Jurang di Bromo Diduga Rem Blong, 4 dari 9 Orang ...

Penyebab Fortuner Masuk Jurang di Bromo Diduga Rem Blong, 4 dari 9 Orang ...

Selasa, 14 Mei 2024 15:37 WIB
Optimalisasi Kelurahan Ramah Anak di Jogja Dukung Penyelenggaraan Kota Layak Anak Secara Paripurna

Optimalisasi Kelurahan Ramah Anak di Jogja Dukung Penyelenggaraan Kota Layak Anak Secara Paripurna

Selasa, 14 Mei 2024 15:27 WIB
Jadwal SIM Keliling Sleman Mei 2024, Masih Ada 3 Layanan Simling hingga Akhir ...

Jadwal SIM Keliling Sleman Mei 2024, Masih Ada 3 Layanan Simling hingga Akhir ...

Selasa, 14 Mei 2024 15:16 WIB
Kebakaran di Pasirkoja Bandung Tewaskan 4 Orang, Diduga Akibat Kebocoran Gas

Kebakaran di Pasirkoja Bandung Tewaskan 4 Orang, Diduga Akibat Kebocoran Gas

Selasa, 14 Mei 2024 15:10 WIB
Angka Stunting Di Kabupaten Gunungkidul Turun 1,3 Persen

Angka Stunting Di Kabupaten Gunungkidul Turun 1,3 Persen

Selasa, 14 Mei 2024 15:09 WIB
Tampung 90 Ton Sampah Tiap Hari, TPS Sementara Gadingsari Diprediksi Penuh Akhir Mei ...

Tampung 90 Ton Sampah Tiap Hari, TPS Sementara Gadingsari Diprediksi Penuh Akhir Mei ...

Selasa, 14 Mei 2024 15:07 WIB
Mobil Masuk Jurang di Kawasan Bromo Tewaskan 4 Orang, Polisi Ungkap Dugaan Penyebabnya

Mobil Masuk Jurang di Kawasan Bromo Tewaskan 4 Orang, Polisi Ungkap Dugaan Penyebabnya

Selasa, 14 Mei 2024 14:31 WIB
Motif Kasus Pembunuhan Mayat Terbungkus Sarung di Tangsel Terungkap, Polisi : Pelaku Sakit ...

Motif Kasus Pembunuhan Mayat Terbungkus Sarung di Tangsel Terungkap, Polisi : Pelaku Sakit ...

Selasa, 14 Mei 2024 13:47 WIB