Berita , D.I Yogyakarta
Masih Proses Kerja Sama Operasional, SPBU Jakal Km 10 Masih Ditutup

HARIANE - SPBU 44.555.08 yang berlokasi di Jalan Kaliurang Km 10 Ngaglik, Kabupaten Sleman sampai saat ini masih ditutup.
Penutupan atau penyegelan ini dilakukan Kementerian Perdagangan melalui PPNS Direktorat Metrologi pada November 2024 lalu atas dugaan ditemukannya alat tambahan pada dispenser SPBU tersebut.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Sleman, Mae Rusmi Suryaningsih mengatakan bahwa saat ini SPBU tersebut masih dalam proses untuk dibuka kembali.
Namun demikian pihaknya belum dapat memastikan kapan SPBU tersebut dapat kembali beroperasi.
“Saat ini masih proses KSO (kerja sama operasional) antara Pertamina dan pengusaha, dan pergantian dispenser,” kata Mae, Rabu (5/3/2025).
Mae menyampaikan, jika KSO yang dilakukan kedua belah pihak berjalan dengan lancar, nantinya akan dilakukan tera/tera ulang UTTP (Alat Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapannya) sebelum SPBU tersebut beroperasi.
“Kalau lancar, sebelum lebaran bisa dibuka, tetapi waktunya tidak bisa menentukan,” terangnya.
Ia menambahkan, meskipun SPBU Jalan Kaliurang Km 10 ditutup beberapa bulan, ia memastikan kuota atau ketersediaan bahan bakar tidak berkurang. Pasalnya bahan bakar peruntukkan SPBU tersebut dialihkan ke SPBU lain di sekitarnya.
Diberitakan sebelumnya SPBU 44.555.08 ditutup lantaran diduga melakukan pelanggaran metrologi legal dengan memasang alat khusus pada pompa bahan bakar.
Hal ini mengakibatkan pengurangan takaran rata-rata sebanyak 600 ml per 20 liter bahan bakar.
Dari pelanggaran tersebut menimbulkan kerugian pada masyarakat atau konsumen rata-rata Rp. 1,4 milyar per tahun.****