HARIANE - Pentingnya reformasi pajak dukung Visi Indonesia Emas 2045 kembali ditekankan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno dalam acara Investor Daily Round Table bertajuk Dinamika Pajak Hiburan dan Investasi Industri Parekraf di Jakarta.
Pada forum dengan tema bahasan Dinamika Pajak hiburan dan Investasi Industri Parekraf, Sandiaga Uno menjelaskan polemik pajak hiburan yang menuai pro dan kontra di depan para pengusaha dan stakeholder industri pariwisata.
Menparekraf Sandiaga juga mengatakan bahwa pemerintah telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang berkaitan dengan penerapan pajak hiburan agar tidak membebani dunia usaha.
Adanya pertemuan forum diskusi ini menjadi hal yang sangat penting diperlukan untuk menyikapi aturan pajak hiburan yang tengah memicu banyak tanda tanya dari berbagai kalangan.
Reformasi Pajak Dukung Visi Indonesia Emas 2045
Pada forum Dinamika Pajak Hiburan dan Investasi Industri Parekraf, Sandiaga Uno menekankan pentingnya reformasi perpajakan karena akan berdampak positif untuk mendukung Visi Indonesia Emas 2045.
Sandiaga Uno mengajak kepada para pengusaha dan stakeholder industri pariwisata dan hiburan agar tetap bijak merespons aturan perpajakan di Indonesia.
Pada kesempatan diskusi ini, Sandiaga Uno berupaya menjelaskan secara tuntas polemik pajak hiburan yang menuai pro dan kontra di kalangan masyarakat khususnya pelaku industri.
"Acara ini bisa mengupas secara dalam aspek pajak hiburan yang sebetulnya memiliki landasan filosofis untuk penguatan aspek reformasi pajak kita dalam rangka mencapai Indonesia emas 2045," kata Sandiaga Uno yang dikutip dari laman resmi Kemenparekraf RI.