Berita , Nasional

Kemenparekraf Tetapkan Bebas Karantina Mulai Hari ini 22 Maret 2022 dan Akan Diperluas ke Seluruh Wilayah Indonesia

profile picture Ichsan Muttaqin
Ichsan Muttaqin
Kemenparekraf Tetapkan Bebas Karantina Mulai Hari ini 22 Maret 2022 dan Akan Diperluas ke Seluruh Wilayah Indonesia
Kemenparekraf Tetapkan Bebas Karantina Mulai Hari ini 22 Maret 2022 dan Akan Diperluas ke Seluruh Wilayah Indonesia
HARIANE - Pada laporan siaran persnya, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) telah menetapkan kebijakan bebas karantina agar ekonomi masyarakat dapat berjalan kembali.
Setelah uji coba yang dilakukan di Bali, Batam, dan Bintan mendapat respon yang baik. Akhirnya Kemenparekraf menerapkan bebas karantina dengan semakin diperluas hingga seluruh wilayah Indonesia bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN)
Melihat angka positif yang sangat rendah dan juga angka reproduction rate yang semakin menurun, diiringi dengan penanganan pandemi yang semakin terkendali. Kemenparekraf mengumumkan kebijakan bebas karantina mulai hari ini (22/03).
BACA JUGA : 350 Pelaku Usaha Ikuti Pelatihan UMKM di Kota Bogor

Kemenparekraf Umumkan Bebas Karantina dalam acara Weekly Press Briefing

Dilansir dari laman resmi Kemenparekraf, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Salahuddin Uno, dalam acara Weekly Press Briefing mengatakan,
“Maka hari ini diumumkan kebijakan tanpa perluasan ke seluruh Indonesia, hanya dengan entri tes antigen. Jadi surat edaran Satgas akan segera diterbitkan uji paling lambat pekan ini pada 22 Maret 2022 dan kebijakan ini diambil dengan suksesnya atau lancarnya penerapan coba di Bali, Batam, dan Bintan,” ucapnya di Gedung Sapta Pesona, Senin (21/3/2022).
Demikian, Menparekraf mengingatkan bahwa proses pengujian dan penelusuran melalui aplikasi PeduliLindungi harus kembali sebagai upaya pengawasan atau pengawasan jika terjadi kontak erat dengan pasien Covid-19. Karena penggunaan aplikasi tersebut menunjukkan tren penurunan.
"Saya selalu berusaha ketat dan disiplin menerapkan check-in QR Code PeduliLindungi. Untuk itu, saya mengingatkan kita semua harus tegas melakukan check-in terhadap aplikasi PeduliLindungi," katanya.
Kemudian, terkait dengan kebijakan visa on arrival telah mendapatkan penambahan negara yang bisa masuk ke Indonesia melalui pintu Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali. Semula visa on arrival hanya berlaku pada 23 negara, saat ini telah ditambah 19 negara, sehingga menjadi 42 negara. Hal ini sesuai dengan Surat Edaran No.IMI-0532.GR.01.01 TAHUN 2022.
Mengingat Bulan Ramadhan yang semakin dekat, pemerintah juga akan melonggarkan mobilitas masyarakat dalam beribadah dan juga pelaksanaan mudik lebaran. Tentunya kebijakan ini akan disesuaikan dengan perkembangan vaksinasi yang lengkap, booster, hingga level dari PPKM di tiap wilayah.
“Jadi nanti akan ada surat edaran dan Alhamdulillah berarti tarawih bisa kembali kita giatkan dan juga kegiatan buka bersama tentunya dengan protokol kesehatan yang ketat dan disiplin,” ujar Menparekraf.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Komitmen Terapkan Komunikasi Strategis, KAI Bandara Raih Penghargaan IDEAS 2025

Komitmen Terapkan Komunikasi Strategis, KAI Bandara Raih Penghargaan IDEAS 2025

Jumat, 20 Juni 2025
Mendag Pastikan Perang Timur Tengah Tak Berdampak untuk Ekspor Indonesia

Mendag Pastikan Perang Timur Tengah Tak Berdampak untuk Ekspor Indonesia

Jumat, 20 Juni 2025
7 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, Ini Perannya

7 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, Ini Perannya

Jumat, 20 Juni 2025
Langgar Larangan Pendakian Gunung Merapi, Empat Orang Dijatuhi Sanksi

Langgar Larangan Pendakian Gunung Merapi, Empat Orang Dijatuhi Sanksi

Jumat, 20 Juni 2025
Polda DIY Tetapkan 7 Orang Tersangka Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, Begini Kronologinya

Polda DIY Tetapkan 7 Orang Tersangka Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, Begini Kronologinya

Jumat, 20 Juni 2025
Pembuang Sampah Sembarangan di Bantul Terekam CCTV, Bakal Diberi Sanksi?

Pembuang Sampah Sembarangan di Bantul Terekam CCTV, Bakal Diberi Sanksi?

Jumat, 20 Juni 2025
Gerakan Bangga Pakai Lokal, Mendag Sosialisasikan Program Gaspol

Gerakan Bangga Pakai Lokal, Mendag Sosialisasikan Program Gaspol

Jumat, 20 Juni 2025
Jam Terbang Jemaah Haji Pulang 21 Juni 2025, Cek Daftar Kloter dan Embarkasinya ...

Jam Terbang Jemaah Haji Pulang 21 Juni 2025, Cek Daftar Kloter dan Embarkasinya ...

Jumat, 20 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Jumat 20 Juni 2025 Turun Tipis, Cek Disini

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 20 Juni 2025 Turun Tipis, Cek Disini

Jumat, 20 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 20 Juni 2025 Stabil, Cek Rinciannya Disini ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 20 Juni 2025 Stabil, Cek Rinciannya Disini ...

Jumat, 20 Juni 2025