Berita , Nasional
Kemenparekraf Tetapkan Bebas Karantina Mulai Hari ini 22 Maret 2022 dan Akan Diperluas ke Seluruh Wilayah Indonesia
Ichsan Muttaqin
Kemenparekraf Tetapkan Bebas Karantina Mulai Hari ini 22 Maret 2022 dan Akan Diperluas ke Seluruh Wilayah Indonesia
HARIANE - Pada laporan siaran persnya, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) telah menetapkan kebijakan bebas karantina agar ekonomi masyarakat dapat berjalan kembali.
Setelah uji coba yang dilakukan di Bali, Batam, dan Bintan mendapat respon yang baik. Akhirnya Kemenparekraf menerapkan bebas karantina dengan semakin diperluas hingga seluruh wilayah Indonesia bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN)
Melihat angka positif yang sangat rendah dan juga angka reproduction rate yang semakin menurun, diiringi dengan penanganan pandemi yang semakin terkendali. Kemenparekraf mengumumkan kebijakan bebas karantina mulai hari ini (22/03).
BACA JUGA : 350 Pelaku Usaha Ikuti Pelatihan UMKM di Kota Bogor