Berita , D.I Yogyakarta

Menteri Koperasi Resmikan 3 Koperasi Merah Putih di Kabupaten Sleman

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
Koperasi merah putih
Peresmian Koperasi Merah Putih di aula kantor Kalurahan Tamanmartani, Kapanewon Kalasan, Kabupaten Sleman, Minggu (15/6/2025). (Foto: Hariane/Wahyu Turi K)

HARIANE – Menteri Koperasi Republik Indonesia, Budi Arie Setiadi, menyerahkan Surat Keputusan (SK) Badan Hukum untuk tiga Koperasi Desa Merah Putih di Kabupaten Sleman, Minggu (15/6/2025).

SK Badan Hukum tersebut diserahkan kepada Koperasi Desa Merah Putih Kalurahan Tamanmartani, Kalurahan Sinduadi, dan Kalurahan Sidomulyo.

Penyerahan ini sekaligus ditandai dengan penandatanganan prasasti sebagai simbol peresmian dan legalitas ketiga koperasi tersebut.

Dalam sambutannya, Budi Arie menyampaikan bahwa hingga saat ini sudah terbentuk 79.882 koperasi di seluruh Indonesia yang telah memperoleh legalitas resmi.

Program Koperasi Merah Putih sendiri dijalankan dalam tiga tahap: legalitas, pembangunan dan pengoperasian, serta monitoring, evaluasi, dan pengembangan usaha.

Ia mengapresiasi Pemerintah Daerah DIY dan Pemerintah Kabupaten Sleman yang telah melaksanakan tahap pertama dengan baik, yakni pemberian legalitas koperasi.

Kedua pemerintah daerah ini juga dinilai memiliki komitmen dan kebijakan kuat dalam mendukung suksesnya program Koperasi Merah Putih.

“Kenapa hari ini saya ada di sini, karena saya yakin dan percaya DIY akan menjadi provinsi percontohan untuk Koperasi Merah Putih di Indonesia,” ujar Budi Arie.

Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, menyampaikan harapannya agar Koperasi Merah Putih dikelola secara profesional, baik dari sisi manajemen, organisasi, maupun kepastian hukumnya.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi semua pihak dalam menyukseskan program ini di DIY.

“Jangan sampai Jogja yang jadi model ini lalu gagal. Saya tidak mau. Yang namanya jadi model, harus berhasil, tidak ada istilah gagal,” tegas Sri Sultan.

Sementara itu, Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa, menjelaskan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Lakalantas di Sentolo, Bus vs Sepeda motor

Lakalantas di Sentolo, Bus vs Sepeda motor

Sabtu, 05 Juli 2025
Tragis, Seorang Lansia Tertabrak Kereta Api di Sentolo

Tragis, Seorang Lansia Tertabrak Kereta Api di Sentolo

Sabtu, 05 Juli 2025
Polres Kulon Progo Selidiki Peretasan WhatsApp Bupati

Polres Kulon Progo Selidiki Peretasan WhatsApp Bupati

Sabtu, 05 Juli 2025
Keributan Driver Ojol: Polresta Sleman Kantongi Nama-nama Pengrusakan Mobil Polisi di Godean

Keributan Driver Ojol: Polresta Sleman Kantongi Nama-nama Pengrusakan Mobil Polisi di Godean

Sabtu, 05 Juli 2025
Bikin Ribuan Driver Shopeefood Jogja Turun Tangan, “Mas-mas Pelayaran” Diperiksa Polresta Sleman

Bikin Ribuan Driver Shopeefood Jogja Turun Tangan, “Mas-mas Pelayaran” Diperiksa Polresta Sleman

Sabtu, 05 Juli 2025
Proses Evakuasi Pria Terperosok ke Sumur di Gunungkidul Mengalami Sempat Terkendala Komunikasi dengan ...

Proses Evakuasi Pria Terperosok ke Sumur di Gunungkidul Mengalami Sempat Terkendala Komunikasi dengan ...

Sabtu, 05 Juli 2025
Seorang Pria di Gunungkidul Terperosok ke Sumur Sedalam Belasan Meter, Begini Kondisinya

Seorang Pria di Gunungkidul Terperosok ke Sumur Sedalam Belasan Meter, Begini Kondisinya

Sabtu, 05 Juli 2025
Diboyong ke Panggung Prambanan Jazz Festival, Begini Kesan Eaj Park

Diboyong ke Panggung Prambanan Jazz Festival, Begini Kesan Eaj Park

Sabtu, 05 Juli 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 5 Juli 2025, Naik atau Turun?

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 5 Juli 2025, Naik atau Turun?

Sabtu, 05 Juli 2025
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 5 Juli 2025 Berapa? Cek Disini

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 5 Juli 2025 Berapa? Cek Disini

Sabtu, 05 Juli 2025