Berita , D.I Yogyakarta

Menteri Koperasi Resmikan 3 Koperasi Merah Putih di Kabupaten Sleman

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
Koperasi merah putih
Peresmian Koperasi Merah Putih di aula kantor Kalurahan Tamanmartani, Kapanewon Kalasan, Kabupaten Sleman, Minggu (15/6/2025). (Foto: Hariane/Wahyu Turi K)

HARIANE – Menteri Koperasi Republik Indonesia, Budi Arie Setiadi, menyerahkan Surat Keputusan (SK) Badan Hukum untuk tiga Koperasi Desa Merah Putih di Kabupaten Sleman, Minggu (15/6/2025).

SK Badan Hukum tersebut diserahkan kepada Koperasi Desa Merah Putih Kalurahan Tamanmartani, Kalurahan Sinduadi, dan Kalurahan Sidomulyo.

Penyerahan ini sekaligus ditandai dengan penandatanganan prasasti sebagai simbol peresmian dan legalitas ketiga koperasi tersebut.

Dalam sambutannya, Budi Arie menyampaikan bahwa hingga saat ini sudah terbentuk 79.882 koperasi di seluruh Indonesia yang telah memperoleh legalitas resmi.

Program Koperasi Merah Putih sendiri dijalankan dalam tiga tahap: legalitas, pembangunan dan pengoperasian, serta monitoring, evaluasi, dan pengembangan usaha.

Ia mengapresiasi Pemerintah Daerah DIY dan Pemerintah Kabupaten Sleman yang telah melaksanakan tahap pertama dengan baik, yakni pemberian legalitas koperasi.

Kedua pemerintah daerah ini juga dinilai memiliki komitmen dan kebijakan kuat dalam mendukung suksesnya program Koperasi Merah Putih.

“Kenapa hari ini saya ada di sini, karena saya yakin dan percaya DIY akan menjadi provinsi percontohan untuk Koperasi Merah Putih di Indonesia,” ujar Budi Arie.

Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, menyampaikan harapannya agar Koperasi Merah Putih dikelola secara profesional, baik dari sisi manajemen, organisasi, maupun kepastian hukumnya.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi semua pihak dalam menyukseskan program ini di DIY.

“Jangan sampai Jogja yang jadi model ini lalu gagal. Saya tidak mau. Yang namanya jadi model, harus berhasil, tidak ada istilah gagal,” tegas Sri Sultan.

Sementara itu, Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa, menjelaskan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Ads Banner

BERITA TERKINI

King of Kungfu, Muslim Salikhov Pukul KO Carlos Leal dalam 0:42 di UFC ...

King of Kungfu, Muslim Salikhov Pukul KO Carlos Leal dalam 0:42 di UFC ...

Minggu, 27 Juli 2025
Taklukkan Polandia, Italia Tembus Final VNL 2025

Taklukkan Polandia, Italia Tembus Final VNL 2025

Minggu, 27 Juli 2025
Dibuka Sri Sultan HB X, Peserta KAI Bandara Glow Night Fun Run Didominasi ...

Dibuka Sri Sultan HB X, Peserta KAI Bandara Glow Night Fun Run Didominasi ...

Sabtu, 26 Juli 2025
Harmoni Tradisi dan Religi, Gambus El Ma’Wa Tampil Hari Pertama di Lesbumi Music ...

Harmoni Tradisi dan Religi, Gambus El Ma’Wa Tampil Hari Pertama di Lesbumi Music ...

Sabtu, 26 Juli 2025
Ratusan Peserta Ikuti Musabaqoh Tilawatil Qur'an di Kulon Progo

Ratusan Peserta Ikuti Musabaqoh Tilawatil Qur'an di Kulon Progo

Sabtu, 26 Juli 2025
Hadir di Reuni Fakultas Kehutanan UGM Angkatan 1980, Jokowi Mengaku Belum Fit

Hadir di Reuni Fakultas Kehutanan UGM Angkatan 1980, Jokowi Mengaku Belum Fit

Sabtu, 26 Juli 2025
VNL 2025: Polandia Tantang Italia di Semifinal, Mampukah Tuan Rumah Jegal Sang Juara ...

VNL 2025: Polandia Tantang Italia di Semifinal, Mampukah Tuan Rumah Jegal Sang Juara ...

Sabtu, 26 Juli 2025
Geger Penemuan Mayat di Cikajang Garut, Ditemukan Luka di Kepala dan Perut

Geger Penemuan Mayat di Cikajang Garut, Ditemukan Luka di Kepala dan Perut

Sabtu, 26 Juli 2025
Lomba Perpustakaan Sekolah 2025 Kembali Hadir! Bisa Diikuti Jenjang SMP Negeri se-Kota Yogyakarta

Lomba Perpustakaan Sekolah 2025 Kembali Hadir! Bisa Diikuti Jenjang SMP Negeri se-Kota Yogyakarta

Sabtu, 26 Juli 2025
Terlibat Kecelakaan di JJLS Gunungkidul, 2 Mobil Ringsek dan 3 Orang Luka-luka

Terlibat Kecelakaan di JJLS Gunungkidul, 2 Mobil Ringsek dan 3 Orang Luka-luka

Sabtu, 26 Juli 2025