Berita , D.I Yogyakarta
Menteri Koperasi Resmikan 3 Koperasi Merah Putih di Kabupaten Sleman

Salah satunya melalui sosialisasi oleh Bupati Sleman kepada seluruh Panewu dan Lurah pada 5 Mei 2025.
Pemkab Sleman juga telah menerbitkan Surat Edaran Bupati Sleman Nomor 0258 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Kalurahan Merah Putih.
Saat ini, seluruh kalurahan di Sleman telah menyelenggarakan Musyawarah Kalurahan Khusus (Muskalsus) untuk pembentukan koperasi ini.
Dalam musyawarah tersebut, pengurus dan pengawas koperasi juga telah dipilih. Rencana pengembangan koperasi mencakup berbagai unit layanan seperti kantor koperasi, penyediaan sembako, simpan pinjam, klinik desa, apotek desa, cold storage, pergudangan, hingga logistik desa, sesuai dengan karakteristik dan potensi ekonomi di masing-masing kalurahan.
“Hingga saat ini, di Sleman telah terbentuk tiga Koperasi Desa/Kalurahan Merah Putih. Sedangkan 83 kalurahan lainnya sedang dalam proses pembentukan,” pungkas Danang.****