Berita , Nasional , D.I Yogyakarta

Menteri Sosial Salurkan Bantuan Sembako dan PKH di Sleman

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
Menteri sosial
Menteri Sosial Saifullah Yusuf saat menyerahkan bantuan sembako dan PKH di Sleman. (Foto: Wahyu Turi K)

HARIANE - Kuatkan solidaritas dalam momentum Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional (HKSN) tahun 2024, Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) bersama Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono menyerahkan langsung bantuan program sembako dan Program Keluarga Harapan (PKH) kepada 180 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kantor Pos Sleman, DI Yogyakarta, pada Rabu, 18 Desember 2024.

Pada kesempatan itu, Gus Ipul berpesan kepada seluruh penerima manfaat untuk menggunakan bantuan yang telah diberikan sesuai peruntukkan.

"Bantuan yang diberikan jangan digunakan untuk hal-hal yang tidak penting, apalagi untuk judol sama sekali tidak ada manfaatnya," katanya, Rabu, 18 Desember 2024.

Ia menjelaskan, penyaluran bantuan PKH, sembako, ATENSI YAPI (Yatim/Piatu/YatimPiatu), serta bantuan untuk permakanan dan lansia dilakukan melalui dua jalur yaitu melalui Himbara dan PT Pos. 

"Dua-duanya jalan, Alhamdulillah, dan kali ini juga disaksikan secara langsung oleh Direktur PT Pos, pak Haris, di Kantor Pos Sleman," terangnya.

Di tahun 2025 nanti, setelah ada monitoring dan evaluasi akan dilakukan perbaikan terhadap pola-pola penyaluran bantuan sosial agar hambatan-hambatan yang ada di tahun 2024 dapat diperbaiki di tahun 2025.

Ia berharap bantuan yang telah diberikan ini dapat memberikan manfaat kepada penerimanya terlebih untuk memenuhi kebutuhan dasar.

Menurutnya, jika kebutuhan dasarnya terpenuhi, para KPM ini akan naik kelas sehingga diharapkan dapat diajukan untuk dilakukan graduasi atau dikeluarkan dari penerima bantuan program perlindungan jaminan sosial.

"Selanjutnya akan kami siapkan untuk menerima bantuan pemberdayaan seperti modal usaha atau pelatihan-pelatihan," sambungnya.

Ia menambahkan, untuk kedepannya dengan adanya kolaborasi ini program-program dari Kementerian Sosial dapat selalu tepat waktu, tepat jumlah dan tepat sasaran. 

"Tidak ada pemotongan untuk bantuan yang diberikan kepada KPM," tegasnya.

Ia pun menginginkan untuk kedepannya kolaborasi yang dilakukan akan menciptakan kinerja yang lebih baik lagi.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Antisipasi Penyebaran Penyakit Hewan, Surat Keterangan Kesehatan Hewan Jadi Syarat Jual Beli Ternak ...

Antisipasi Penyebaran Penyakit Hewan, Surat Keterangan Kesehatan Hewan Jadi Syarat Jual Beli Ternak ...

Jumat, 09 Mei 2025
Dinilai Lebih Menguntungkan, Petani Gunungkidul Mulai Banyak yang Tanam Bawang Merah

Dinilai Lebih Menguntungkan, Petani Gunungkidul Mulai Banyak yang Tanam Bawang Merah

Jumat, 09 Mei 2025
Duh! Anak di Bawah Umur Jadi Korban Pelecehan Seksual di Gunungkidul, Pelaku Diduga ...

Duh! Anak di Bawah Umur Jadi Korban Pelecehan Seksual di Gunungkidul, Pelaku Diduga ...

Jumat, 09 Mei 2025
Berkas Lengkap, Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Diserahkan ke Pengadilan

Berkas Lengkap, Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Diserahkan ke Pengadilan

Jumat, 09 Mei 2025
Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Berangkat 10 Mei 2025, Cek Disini

Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Berangkat 10 Mei 2025, Cek Disini

Jumat, 09 Mei 2025
Harga Emas Antam Hari ini Jumat 9 Mei 2025, Naik atau Turun?

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 9 Mei 2025, Naik atau Turun?

Jumat, 09 Mei 2025
Mantap! Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 9 Mei 2025 Makin Meroket

Mantap! Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 9 Mei 2025 Makin Meroket

Jumat, 09 Mei 2025
Tercepat ! 10 Kalurahan di Gunungkidul Telah Lunas PBB-P2, Mana Saja ?

Tercepat ! 10 Kalurahan di Gunungkidul Telah Lunas PBB-P2, Mana Saja ?

Kamis, 08 Mei 2025
Optimalisasi Pendapatan Daerah Melalui Pajak Daerah, Bupati Endah: Jangan Ada Yang Diselewengkan

Optimalisasi Pendapatan Daerah Melalui Pajak Daerah, Bupati Endah: Jangan Ada Yang Diselewengkan

Kamis, 08 Mei 2025
Tinjau Kesiapan Venue Porda 2025 di Gunungkidul, KGPAA Paku Alam X: Jangan Memaksakan ...

Tinjau Kesiapan Venue Porda 2025 di Gunungkidul, KGPAA Paku Alam X: Jangan Memaksakan ...

Kamis, 08 Mei 2025