Berita

Miras Ilegal di Jakarta Kian Menjamur, Sebanyak 14 Ribu Botol Dimusnahkan Satpol PP Hari Ini

profile picture Annisa Nur Fadhilah
Annisa Nur Fadhilah
Miras Ilegal di Jakarta Kian Menjamur, Sebanyak 14 Ribu Botol Dimusnahkan Satpol PP Hari Ini
Miras Ilegal di Jakarta Kian Menjamur, Sebanyak 14 Ribu Botol Dimusnahkan Satpol PP Hari Ini
“Peredaran alkohol yang memiliki izin yang terpenuhi kelengkapan dokumen izin yang terpenuhi, maka itu diperbolehkan,” jelasnya.

Peraturan peredaran miras di Jakarta

BACA JUGA : Uji Coba Kereta Cepat Jakarta-Bandung Sukses Diselenggarakan, Ridwan Kamil Sampaikan Kabar Baik untuk Warga Jabar
Menteri Perdagangan sebelumnya telah menerbitkan peraturan terkait peredaran minuman beralkohol dalam Permandag No 20 Tahun 2021 yang mengatur tentang peraturan izin edar dan pengawasan minuman beralkohol di Indonesia.
Peraturan tersebut berbunyi “bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 Peraturan Presiden Nomor 74 Tahun 2013 tentang pengendalian dan Pengawasan Terhadap Pengadaan, Peredaran dan Penjualan Minuman Beralkohol”.
Selain itu, operasi penertiban peredaran minuman keras telah digencarkan sejak tahun 2021 oleh pemerintah DKI Jakarta yang membuat puluhan ribu botol minuman keras dihancurkan.
Lebih lanjut, para pelaku usaha minuman keras ilegal baik pedagang maupun distributor dipastikan akan ditindak lebih lanjut dan izin usahanya kan dicabut,
“Berikut para penjual ada pengenaan sanksi yang diatur dalam Peraturan Daerah yang nantinya akan dilanjutkan dengan proses tindakan pidana tipiring,” tutup Arifin.
Fenomena miras ilegal di Jakarta yang kini kian marak ditemukan dan tidak mengantongi izin dari pemerintah kedepannya akan tetep ditindak lebih lanjut oleh pihak kepolisian DKI Jakarta.****
Ads Banner

BERITA TERKINI

Sidang Perceraian Content Creator Dilan Janiyar, Singgung Soal Kewajiban Menafkahi Anak

Sidang Perceraian Content Creator Dilan Janiyar, Singgung Soal Kewajiban Menafkahi Anak

Selasa, 03 Juni 2025
Narasi Empatik Jadi Kunci Keberhasilan Gerakan Lingkungan & Sosial di Indonesia

Narasi Empatik Jadi Kunci Keberhasilan Gerakan Lingkungan & Sosial di Indonesia

Selasa, 03 Juni 2025
Presiden Prabowo Sumbangkan Seekor Sapi dari Gunungkidul ke Kota Yogya

Presiden Prabowo Sumbangkan Seekor Sapi dari Gunungkidul ke Kota Yogya

Selasa, 03 Juni 2025
Muncul Kasus Covid-19 di Asia, Dinkes Gunungkidul Imbau Masyarakat Tidak Panik

Muncul Kasus Covid-19 di Asia, Dinkes Gunungkidul Imbau Masyarakat Tidak Panik

Selasa, 03 Juni 2025
Pendaftaran Murid Baru SMP di Gunungkidul Kembali Gunakan Sistem Daring, Wali Murid Diharap ...

Pendaftaran Murid Baru SMP di Gunungkidul Kembali Gunakan Sistem Daring, Wali Murid Diharap ...

Selasa, 03 Juni 2025
Status Christiano sebagai Mahasiswa Dibekukan, Pihak UGM Bentuk Tim untuk Berikan Sanksi Akademik

Status Christiano sebagai Mahasiswa Dibekukan, Pihak UGM Bentuk Tim untuk Berikan Sanksi Akademik

Selasa, 03 Juni 2025
Hari ke 33 Operasional Haji 1446 H, Jumlah Jemaah Wafat Tergolong Tinggi

Hari ke 33 Operasional Haji 1446 H, Jumlah Jemaah Wafat Tergolong Tinggi

Selasa, 03 Juni 2025
Bejat, Pria di Garut Cabuli 10 Anak Dibawah Umur

Bejat, Pria di Garut Cabuli 10 Anak Dibawah Umur

Selasa, 03 Juni 2025
Duh! Polres Bantul Sita Ribuan Botol Miras Hasil Operasi Januari-Mei 2025

Duh! Polres Bantul Sita Ribuan Botol Miras Hasil Operasi Januari-Mei 2025

Selasa, 03 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Selasa 3 Juni 2025 Naik Fantastis, Berikut Info ...

Harga Emas Antam Hari ini Selasa 3 Juni 2025 Naik Fantastis, Berikut Info ...

Selasa, 03 Juni 2025