Berita

Miras Ilegal di Jakarta Kian Menjamur, Sebanyak 14 Ribu Botol Dimusnahkan Satpol PP Hari Ini

profile picture Annisa Nur Fadhilah
Annisa Nur Fadhilah
Miras Ilegal di Jakarta Kian Menjamur, Sebanyak 14 Ribu Botol Dimusnahkan Satpol PP Hari Ini
Miras Ilegal di Jakarta Kian Menjamur, Sebanyak 14 Ribu Botol Dimusnahkan Satpol PP Hari Ini
HARIANE –Telah ditemukan sebanyak 14 ribu botol miras ilegal di Jakarta yang peredarannya tidak memenuhi syarat dan tidak mengantongi izin.
Miras ilegal di Jakarta ini telah musnahkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta pada hari ini, Jumat 18 November 2022.
Informasi mengenai pemusnahan miras Ilegal di Jakarta disampaikan oleh Polda Metro Jaya melalui laman resminya.
Langkah ini diketahui sebagai upaya pemerintah ibukota penertiban peredaran miras ilegal di Jakarta yang mulai tidak terkendali.

Miras ilegal di Jakarta dimusnahkan

miras ilegal di Jakarta
14 ribu miras ilegal di Jakarta dimusnahkan Satpol PP. (Foto: PMJ news)
Dilansir dari laman PMJ News, diketahui sebanyak 14.447 botol minuman keras ilegal telah dimusnahkan oleh Satpol PP.
Miras ini diketahui tidak memenuhi syarat kelengkapan dokumen izin sesuai peraturan yang telah diberlakukan sejak tahun 2014.
BACA JUGA : Widi Vierratale Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Pornografi, Terancam 10 Tahun Penjara
Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin mengatakan bahwa pihak kepolisan telah menyita ribuan miras yang peredarannya tanpa izin dan tidak sesuai dengan peraturan operasi razia miras yang dijalankan sejak tahun 2021.
“Operasi penindakan minuman beralkohol yang kami lakukan adalah mereka-mereka para pedagang yang melakukan penjualan tanpa izin sesuai peraturan Menteri Perdagangan Nomor 20 Tahun 2014,” ungkapnya.
Arifin mengungkapkan peredaran minuman beralkohol seberanya diperbolehkan di wilayah Jakarta dengan catatan telah memenuhi syarat yang ditetapkan dan memiliki izin.
Pedagang atau distributor minuman keras di Jakarta juga diwajibkan untuk melengkapi dokumen-dokumen untuk memenuhi syarat peredaran dan perdagangan.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 11 April 2025 Semakin Meroket! Cek Disini

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 11 April 2025 Semakin Meroket! Cek Disini

Jumat, 11 April 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 11 April 2025 Stabil, Cek Disini Sebelum ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 11 April 2025 Stabil, Cek Disini Sebelum ...

Jumat, 11 April 2025
Rencana Penataan Stasiun Lempuyangan, 13 Rumah Peninggalan Belanda Terdampak

Rencana Penataan Stasiun Lempuyangan, 13 Rumah Peninggalan Belanda Terdampak

Kamis, 10 April 2025
Dorong Warganya Tertib Adminduk, Pemkab Gunungkidul Segera Luncurkan Program Ini

Dorong Warganya Tertib Adminduk, Pemkab Gunungkidul Segera Luncurkan Program Ini

Kamis, 10 April 2025
Sepasang Kekasih Tewas di Kos Surabaya, Penyebab Masih Didalami

Sepasang Kekasih Tewas di Kos Surabaya, Penyebab Masih Didalami

Kamis, 10 April 2025
Warga Tolak Pengosongan Rumah untuk Penataan Stasiun Lempuyangan oleh PT KAI

Warga Tolak Pengosongan Rumah untuk Penataan Stasiun Lempuyangan oleh PT KAI

Kamis, 10 April 2025
20 Ekor Ternak Mati Selama 2 Bulan, DPKH Gunungkidul Segera Vaksin Ternak di ...

20 Ekor Ternak Mati Selama 2 Bulan, DPKH Gunungkidul Segera Vaksin Ternak di ...

Kamis, 10 April 2025
Duh! Tingkat Depresi Tinggi Karena Judol, Bantul Kekurangan Tenaga Psikolog

Duh! Tingkat Depresi Tinggi Karena Judol, Bantul Kekurangan Tenaga Psikolog

Kamis, 10 April 2025
Terperosok ke Jurang di Gunungkidul, Seorang Pengendara Motor Tewas 1 Lainnya Luka-Luka

Terperosok ke Jurang di Gunungkidul, Seorang Pengendara Motor Tewas 1 Lainnya Luka-Luka

Kamis, 10 April 2025
Jalan Rusak Ditanami Pohon, DPUPRKP Gunungkidul Akan Cek Lokasi

Jalan Rusak Ditanami Pohon, DPUPRKP Gunungkidul Akan Cek Lokasi

Kamis, 10 April 2025