Berita

Miras Ilegal di Jakarta Kian Menjamur, Sebanyak 14 Ribu Botol Dimusnahkan Satpol PP Hari Ini

profile picture Annisa Nur Fadhilah
Annisa Nur Fadhilah
Miras Ilegal di Jakarta Kian Menjamur, Sebanyak 14 Ribu Botol Dimusnahkan Satpol PP Hari Ini
Miras Ilegal di Jakarta Kian Menjamur, Sebanyak 14 Ribu Botol Dimusnahkan Satpol PP Hari Ini
HARIANE –Telah ditemukan sebanyak 14 ribu botol miras ilegal di Jakarta yang peredarannya tidak memenuhi syarat dan tidak mengantongi izin.
Miras ilegal di Jakarta ini telah musnahkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta pada hari ini, Jumat 18 November 2022.
Informasi mengenai pemusnahan miras Ilegal di Jakarta disampaikan oleh Polda Metro Jaya melalui laman resminya.
Langkah ini diketahui sebagai upaya pemerintah ibukota penertiban peredaran miras ilegal di Jakarta yang mulai tidak terkendali.

Miras ilegal di Jakarta dimusnahkan

miras ilegal di Jakarta
14 ribu miras ilegal di Jakarta dimusnahkan Satpol PP. (Foto: PMJ news)
Dilansir dari laman PMJ News, diketahui sebanyak 14.447 botol minuman keras ilegal telah dimusnahkan oleh Satpol PP.
Miras ini diketahui tidak memenuhi syarat kelengkapan dokumen izin sesuai peraturan yang telah diberlakukan sejak tahun 2014.
BACA JUGA : Widi Vierratale Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Pornografi, Terancam 10 Tahun Penjara
Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin mengatakan bahwa pihak kepolisan telah menyita ribuan miras yang peredarannya tanpa izin dan tidak sesuai dengan peraturan operasi razia miras yang dijalankan sejak tahun 2021.
“Operasi penindakan minuman beralkohol yang kami lakukan adalah mereka-mereka para pedagang yang melakukan penjualan tanpa izin sesuai peraturan Menteri Perdagangan Nomor 20 Tahun 2014,” ungkapnya.
Arifin mengungkapkan peredaran minuman beralkohol seberanya diperbolehkan di wilayah Jakarta dengan catatan telah memenuhi syarat yang ditetapkan dan memiliki izin.
Pedagang atau distributor minuman keras di Jakarta juga diwajibkan untuk melengkapi dokumen-dokumen untuk memenuhi syarat peredaran dan perdagangan.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Kemenag Yogyakarta Tak Larang Takbir Idul Adha, Asalkan…

Kemenag Yogyakarta Tak Larang Takbir Idul Adha, Asalkan…

Kamis, 05 Juni 2025
Muhammadiyah DIY Siapkan 1.309 Lokasi Sholat Idul Adha, Kota Yogya Ada 220 Titik

Muhammadiyah DIY Siapkan 1.309 Lokasi Sholat Idul Adha, Kota Yogya Ada 220 Titik

Kamis, 05 Juni 2025
Awas! Data Diri Bisa Jebol, Masyarakat Diimbau Waspadai Penipuan Berkodus Aktivasi IKD

Awas! Data Diri Bisa Jebol, Masyarakat Diimbau Waspadai Penipuan Berkodus Aktivasi IKD

Kamis, 05 Juni 2025
Si Bagong, Sapi Kurban Milik Presiden Prabowo Diserahkan Bupati Bantul untuk Warga di ...

Si Bagong, Sapi Kurban Milik Presiden Prabowo Diserahkan Bupati Bantul untuk Warga di ...

Kamis, 05 Juni 2025
Viral Video Jemaah Haji Terlantar di Arafah Gegara Tak Dapat Tenda

Viral Video Jemaah Haji Terlantar di Arafah Gegara Tak Dapat Tenda

Kamis, 05 Juni 2025
Panen Raya Jagung Serentak, Polresta Sleman Manfaatkan Lahan Tidur Jadi Produktif

Panen Raya Jagung Serentak, Polresta Sleman Manfaatkan Lahan Tidur Jadi Produktif

Kamis, 05 Juni 2025
Refleksi Idul Adha, Haedar Nashir: Ibadah Kurban Momentum Membebaskan Diri dari Pesona Duniawi

Refleksi Idul Adha, Haedar Nashir: Ibadah Kurban Momentum Membebaskan Diri dari Pesona Duniawi

Kamis, 05 Juni 2025
Emosi Tak Diberi Makan, Pemuda Tega Aniaya Wanita di Ciamis Hingga Tewas

Emosi Tak Diberi Makan, Pemuda Tega Aniaya Wanita di Ciamis Hingga Tewas

Kamis, 05 Juni 2025
Pemkot Yogyakarta Terima Bantuan 16 Ekor Sapi, Penggerobak Sampah Dapat Jatah Daging Kurban

Pemkot Yogyakarta Terima Bantuan 16 Ekor Sapi, Penggerobak Sampah Dapat Jatah Daging Kurban

Kamis, 05 Juni 2025
Kurangi Angka Kecelakaan, Dishub Bantul Tambah Marka Zona Selamat Sekolah

Kurangi Angka Kecelakaan, Dishub Bantul Tambah Marka Zona Selamat Sekolah

Kamis, 05 Juni 2025