Nasib Wamil BTS Kemungkinan Akan Tergantung Survei Publik, Kata Menhan Korea Selatan
HARIANE – Permasalahan nasib tentang wamil BTS yang ditunda sebelumnya telah menjadi perbincangan hangat publik.Wamil atau Wajib Militer memang menjadi kewajiban yang perlu dilakukan di Korea Selatan dengan kurun waktu sekitar dua tahun tergantung penempatannya, oleh karena itu persoalan wamil BTS yang ditunda ini menjadi sorotan.Melihat netizen banyak berkomentar terhadap persoalan wamil BTS tersebut, Menteri Pertahanan Korea Selatan, Lee Jong Seop, mengatakan kemungkinan untuk melakukan survei publik sebagai penentu wamil BTS tetap dilaksanakan atau tidak.
Begini Penjelasan dari Menteri Pertahanan Terkait Nasib Wamil BTS yang Kemungkinan Akan Bergantung dari Survei Publik
(Foto: Instagram/bighit_ent)Dilansir dari Daum, Lee Jong Seop mengatakan terkait keputusan nasib wamil BTS tersebut saat pertemuan pleno Komite Pertahanan Majelis Nasional pada 31 Agustus.“Saya menginstruksikan staf saya pagi ini untuk mempercepat survei opini publik. Saya menetapkan tenggat waktu untuk mereka,” kata Lee Jong Seop."Masalah BTS (dinas militer) akan diputuskan dengan hati-hati dengan mensintesis pendapat beberapa anggota parlemen dan mempertimbangkan kepentingan nasional dari berbagai dimensi, tetapi kami akan mengambil keputusan sesegera mungkin,” ujarnya.Menteri Lee dan Komisaris Administrasi Tenaga Kerja Militer, Ki-shik Lee, bahkan telah mengambil sikap hati-hati terhadap kasus-kasus dinas militer khusus BTS.Pada 1 Agustus, Menteri Lee berkata, "Kita seharusnya tidak menyentuh isu-isu prinsip seperti keadilan dan kesetaraan dan pengurangan sumber daya dinas militer.""Saya pikir ada cara untuk datang ke militer, tetapi beri mereka kesempatan untuk berlatih, dan jika ada pertunjukan di luar negeri, mereka dapat tampil bersama, karena banyak orang sangat menghargai dinas militer itu sendiri, itu sebenarnya dapat membantu popularitas mereka," tambah Menteri Lee.(Foto: Instagram/bighit_ent)Selain itu, Jin sebagai anggota tertua BTS yang lahir pada 1992, awalnya memenuhi syarat untuk mendaftar tahun lalu, tetapi pendaftarannya ditunda hingga akhir tahun ini atas rekomendasi Menteri Kebudayaan, Olahraga, dan Pariwisata di bawah Revisi Undang-Undang Dinas Militer pada tahun 2020.