Gaya Hidup
Niat Itikaf di Masjid, Lengkap dengan Syarat, Rukun dan Perkara yang Membatalkan
Dilansir dari situs NU Online, syarat sah I'tikaf yaitu beragama Islam, berakal sehat serta tidak sedang berhadats besar.
Sedangkan rukun I'tikaf sendiri ada empat, yaitu niat, berdiam diri di masjid (minimal selama tuma’ninah shalat), masjid, dan orang yang beritikaf.
Niat Itikaf di Masjid
Niat itikaf di Masjid tergantung dari jenis ibadah itu sendiri, yaitu I’tikaf mutlak, I’tikaf terikat waktu dan I’tikaf yang dinazarkan.
1. Itikaf Mutlak
Artinya, “Aku berniat i’tikaf di masjid ini karena Allah,”.
Dalam I’tikaf mutlak, apabila seseorang keluar dari masjid tanpa ada maksud kembali, namun kemudian ia kembali ke masjid untuk beri’tikaf, maka ia harus membaca niat lagi.
Namun apabila ia keluar dari masjid dan ada niatan untuk kembali melanjutkan i’tikaf, meskipun lokasi masjidnya berbeda, maka tak perlu niat lagi.
2. Itikaf terikat waktu
- Terikat waktu dan terputus