Berita , Pendidikan , D.I Yogyakarta
Orangtua Wajib Tahu, Simak Alur dan Tata Cara Pendaftaran SPMB 2025 di Bantul
Tahap awal pendaftaran berlangsung pada 23–25 Juni 2025, yang mencakup jalur domisili radius, afirmasi, prestasi, dan mutasi. Pada tahap ini, calon murid dapat mengubah pilihan sekolah yang diinginkan.
Kemudian, dilanjutkan dengan pendaftaran untuk jalur domisili wilayah yang dimulai pada 30 Juni hingga 2 Juli 2025. Dalam tahap ini, calon murid juga dapat mengubah pilihan sekolah.
“Selanjutnya, tahap pendaftaran ulang untuk jalur domisili radius, afirmasi, prestasi, dan mutasi dilakukan pada 25–28 Juni 2025. Sedangkan untuk jalur domisili wilayah dilaksanakan pada 3–4 Juli di masing-masing sekolah tempat murid diterima,” kata Nugroho.
Selain tahapan tersebut, Nugroho juga meminta calon murid maupun orang tua memperhatikan kuota masing-masing jalur.
Jalur domisili radius memiliki kuota penerimaan paling banyak 5 persen, jalur domisili wilayah 15 persen, jalur afirmasi 20 persen, jalur prestasi 35 persen, dan jalur mutasi 5 persen.
Sementara itu, Wakil Bupati Bantul, Aris Suharyanta, meminta kepada orang tua untuk mendampingi anak-anaknya saat melakukan pendaftaran, mengingat adanya sistem baru dalam tata cara pendaftaran SPMB tahun 2025.
“Warga Kabupaten Bantul yang tahun ini memiliki putra-putri di jenjang TK, SD, dan SMP, kami harapkan dapat mendampingi karena sistem ini menggunakan token dan pendaftarannya dilakukan secara online. Saya yakin pasti ada kesulitan. Maka dari itu, kami harapkan calon wali murid berkenan mendampingi anak-anaknya, baik saat pendaftaran maupun saat konsultasi ke Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga Bantul,” ucapnya.
Aris menegaskan bahwa Pemkab Bantul akan menjamin hak pendidikan bagi setiap anak tetap terpenuhi dengan baik. Pemerintah akan memastikan seluruh calon peserta didik di Kabupaten Bantul mendapatkan sekolah yang diinginkan.****