HARIANE - Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kulon Progo Nomor Urut 1, Agung Setyawan - Ambar Purwoko, mendorong agar kampanye damai dan santun bisa dikedepankan. Hal ini dilakukan dalam rangka mewujudkan Pilkada yang baik, damai, bermartabat, dan berintegritas.
Pasangan nomor urut satu ini menegaskan akan terus mengedepankan kampanye sesuai aturan dan tidak akan terpengaruh isu negatif yang menyudutkan.
Ketua Tim Pemenangan Paslon Agung-Ambar (AkBAR), Djuwardi, mengatakan bahwa Paslon yang diusungnya akan selalu menaati ketentuan dan peraturan Pilkada.
"Agar Pilkada berjalan baik, kami meminta aparat penegak hukum, terutama Bawaslu, untuk melacak media sosial yang meresahkan, seperti yang menyebarkan kampanye hitam Pilkada," jelas Ketua Tim Pemenangan Pasangan Calon Paslon AkBAR, Djuwardi, di Kulon Progo, Rabu (6/11/2024).
Bawaslu diminta melacak media sosial tidak resmi yang menyebarkan isu negatif.
"Jika terbukti melanggar UU ITE, maka bisa ditindaklanjuti sesuai hukum," ungkap Djuwardi.
Djuwardi mendorong agar Bawaslu segera menertibkan akun media sosial yang menyebar berita tidak benar, sehingga tidak muncul gesekan antarpendukung Paslon. Jika perlu, Bawaslu dapat mengundang ketua tim pemenangan masing-masing Paslon untuk rapat koordinasi mencari solusi dan menyelesaikan permasalahan yang timbul.
"Jadi tiap Paslon bisa mengendalikan timnya agar tidak melakukan kegiatan yang merugikan. Masyarakat sudah cerdas, tahu mana akun yang benar atau tidak. Mereka paham profil dan rekam jejak tiap Paslon peserta Pilkada," tegas Djuwardi.
Djuwardi menuturkan bahwa Bawaslu harus mengajak masyarakat untuk mendukung terciptanya Pilkada damai di Kulon Progo.
Djuwardi membenarkan adanya media sosial tidak terverifikasi yang meresahkan. Akun di TikTok ini menyebarkan informasi negatif yang menyudutkan Paslon AkBAR.
"Namun hal ini tidak berpengaruh signifikan dan akan hilang dengan sendirinya," pungkasnya.****