Berita , Nasional

Kasus Pegawai Dishub Jadi Korban Penembakan di Makassar Berhasil Terbongkar, Begini Tanggapan Keluarga

profile picture Tri Lestari
Tri Lestari
Kasus Pegawai Dishub Jadi Korban Penembakan di Makassar Berhasil Terbongkar, Begini Tanggapan Keluarga
Pegawai Dishub jadi korban penembakan di Makassar berhasil diungkap oleh Polisi. (Foto: Instagram/Mapolres Makasar)
Awalnya, pelaku menyewa seorang dukun untuk membunuh korban, namun upaya pembunuhan melalui dukun tersebut tidak berhasil.
Adapun motif yang melatarbelakangi pembunuhan tersebut ialah karena cinta segitiga yang melibatkan korban dan pelaku.
Kemudian atas perbuatan tersangka yang menjadi dalang dari pembunuhan tersebut, IA terancam Pasal 55 Ayat 1 dan 2 Jo Pasal 336 Jo Pasal 340 tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati atau 20 tahun penjara.
BACA JUGA : Kronologi Penembakan di Masjid Toronto Kanada, 5 Orang Terluka dalam Insiden Tersebut

Tanggapan Keluarga Korban Atas Kasus Pegawai Dishub Jadi Korban Penembakan di Makassar.

Atas keberhasilan Polisi dalam mengungkap kasus pembunuhan tersebut, keluarga korban yang diwakili oleh kakak kandung NS mengucapkan terima kasih kepada polisi.
Ucapan tersebut disampaikan kakak kandung korban dengan menahan tangis kesedihan saat konferensi pers di Mapolres Makassar pada Senin, 18 April 2022.
“Perkenalkan saya kakak dari almarhum NS, dengan ini Pak mewakili keluarga dan pribadi saya, terima kasih banyak telah mengungkap dalam waktu yang sangat singkat. Dengan berbagai barang bukti, para tersangka serta modus dari itu semua. Dengan ini saya mengapresiasi pak. Terima kasih banyak,” ucapnya.
Demikian informasi mengenai tanggapan keluarga pegawai Dishub jadi korban penembakan di Makassar setelah kasus tersebut berhasil diungkap oleh polisi. ****
Ads Banner

BERITA TERKINI

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Jumat, 22 November 2024 06:45 WIB
Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Kamis, 21 November 2024 23:06 WIB
Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Kamis, 21 November 2024 22:38 WIB
Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Kamis, 21 November 2024 21:44 WIB
Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Kamis, 21 November 2024 21:34 WIB
Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Kamis, 21 November 2024 18:38 WIB
PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

Kamis, 21 November 2024 18:00 WIB
Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Kamis, 21 November 2024 17:50 WIB
Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Kamis, 21 November 2024 17:40 WIB
Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Kamis, 21 November 2024 17:15 WIB