Berita , Nasional

Kasus Pegawai Dishub Jadi Korban Penembakan di Makassar Berhasil Terbongkar, Begini Tanggapan Keluarga

profile picture Tri Lestari
Tri Lestari
Kasus Pegawai Dishub Jadi Korban Penembakan di Makassar Berhasil Terbongkar, Begini Tanggapan Keluarga
Pegawai Dishub jadi korban penembakan di Makassar berhasil diungkap oleh Polisi. (Foto: Instagram/Mapolres Makasar)
Awalnya, pelaku menyewa seorang dukun untuk membunuh korban, namun upaya pembunuhan melalui dukun tersebut tidak berhasil.
Adapun motif yang melatarbelakangi pembunuhan tersebut ialah karena cinta segitiga yang melibatkan korban dan pelaku.
Kemudian atas perbuatan tersangka yang menjadi dalang dari pembunuhan tersebut, IA terancam Pasal 55 Ayat 1 dan 2 Jo Pasal 336 Jo Pasal 340 tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati atau 20 tahun penjara.
BACA JUGA : Kronologi Penembakan di Masjid Toronto Kanada, 5 Orang Terluka dalam Insiden Tersebut

Tanggapan Keluarga Korban Atas Kasus Pegawai Dishub Jadi Korban Penembakan di Makassar.

Atas keberhasilan Polisi dalam mengungkap kasus pembunuhan tersebut, keluarga korban yang diwakili oleh kakak kandung NS mengucapkan terima kasih kepada polisi.
Ucapan tersebut disampaikan kakak kandung korban dengan menahan tangis kesedihan saat konferensi pers di Mapolres Makassar pada Senin, 18 April 2022.
“Perkenalkan saya kakak dari almarhum NS, dengan ini Pak mewakili keluarga dan pribadi saya, terima kasih banyak telah mengungkap dalam waktu yang sangat singkat. Dengan berbagai barang bukti, para tersangka serta modus dari itu semua. Dengan ini saya mengapresiasi pak. Terima kasih banyak,” ucapnya.
Demikian informasi mengenai tanggapan keluarga pegawai Dishub jadi korban penembakan di Makassar setelah kasus tersebut berhasil diungkap oleh polisi. ****
Ads Banner

BERITA TERKINI

Mantap! Ini 6 Makanan Khas Palembang yang Disajikan saat Lebaran Idul Fitri

Mantap! Ini 6 Makanan Khas Palembang yang Disajikan saat Lebaran Idul Fitri

Rabu, 02 April 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 2 April 2025, Cek Sebelum Beli

Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 2 April 2025, Cek Sebelum Beli

Rabu, 02 April 2025
Bolehkah Puasa Syawal Tidak Berurutan atau Selang-Seling? Begini Hukumnya

Bolehkah Puasa Syawal Tidak Berurutan atau Selang-Seling? Begini Hukumnya

Rabu, 02 April 2025
Sempat Melejit, Harga Emas Antam Hari ini Rabu 2 April 2025 Turun

Sempat Melejit, Harga Emas Antam Hari ini Rabu 2 April 2025 Turun

Rabu, 02 April 2025
Jadwal One Way Hingga Ganjil Genap Balik Lebaran 2025 di Jakarta, Catat Tanggalnya

Jadwal One Way Hingga Ganjil Genap Balik Lebaran 2025 di Jakarta, Catat Tanggalnya

Rabu, 02 April 2025
Satlantas Polresta Yogyakarta Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Teteg Malioboro dan Sarkem saat ...

Satlantas Polresta Yogyakarta Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Teteg Malioboro dan Sarkem saat ...

Rabu, 02 April 2025
Adu Banteng di wilayah Sukoreno, Dua Orang Jadi Korban Meninggal Dunia

Adu Banteng di wilayah Sukoreno, Dua Orang Jadi Korban Meninggal Dunia

Rabu, 02 April 2025
Warga Surakarta Alami Kecelakaan Tunggal di Kulon Progo

Warga Surakarta Alami Kecelakaan Tunggal di Kulon Progo

Rabu, 02 April 2025
Pengendara Motor Tewas Setelah Tabrak Mobil di Gunungkidul, Korban Anggota Polisi

Pengendara Motor Tewas Setelah Tabrak Mobil di Gunungkidul, Korban Anggota Polisi

Selasa, 01 April 2025
Antisipasi Pencurian di Rumah Kosong yang Ditinggal Mudik, Ini yang Dilakukan Polisi

Antisipasi Pencurian di Rumah Kosong yang Ditinggal Mudik, Ini yang Dilakukan Polisi

Selasa, 01 April 2025