Berita , Nasional , Pilihan Editor
Pekerja Migran Indonesia di Malaysia Akan Mendapatkan Perlindungan Dengan Adanya Kesepakatan MoU Antara Pemerintah Indonesia dan Malaysia
Hanna
Pekerja Migran Indonesia di Malaysia Akan Mendapatkan Perlindungan Dengan Adanya Kesepakatan MoU Antara Pemerintah Indonesia dan Malaysia
HARIANE - Pekerja Migran Indonesia di Malaysia saat ini sudah akan mendapatkan penempatan dan perlindungan selama bekerja.
Perlindungan bagi Pekerja Migran Indonesia di Malaysia tersebut telah tertuang dalam kesepakatan MoU Pemerintah Indonesia dan Malaysia.
MoU Pekerja Migran Indonesia di Malaysia yang telah disepakati kedua belah pihak tersebut akan menjadi pegangan bagi para pekerja selama berada di Malaysia.
Berikut Informasi lebih lanjut seputar kesepakatan MoU Pekerja Migran Indonesia di Malaysia
Dilansir dari website Kementerian Ketenagakerjaan RI, bahwa pada Jumat, 01 April 2022 Pemerintah Indonesia dan Malaysia telah menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) tentang penempatan dan perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Sektor Domestik di Malaysia, di kantor Kemnaker, Jakarta.BACA JUGA : Pekerja Migran Indonesia Asal Provinsi Jawa Barat Akan Mendapatkan Perlindungan dan Penempatan dari Pemda Jabar dan BP2MINota Kesepahaman yang ditandatangani oleh Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dan Menteri Sumber Daya Malaysia, Dato' Sri M. Saravanan Murugan ini akan mengatur mekanisme satu kanal atau one channel system untuk semua proses penempatan, pemantauan, dan kepulangan PMI di Malaysia. Kedua pejabat negara tetangga tersebut juga sepakat menyusun dan menandatangani Joint Statement guna menjamin implementasi MoU Indonesia-Malaysia Sektor Domestik. "Alhamdulillah, hari ini telah ditandatangani MoU antara Pemerintah Indonesia dan Malaysia tentang perlindungan PMI yang sudah lama diinisiasi oleh Pemerintah Indonesia sejak tahun 2016, " ucap Ida Fauziyah.