Berita
Pelaku Pencabulan Santriwati di Banyuwangi Ditangkap Polisi, Sempat Kabur ke Lampung Utara
Tri Lestari
Konferensi pers mengenai penangkapan pelaku pencabulan santriwati di Banyuwangi. (Foto: Polda Jatim)
“Dari hasil analisis IT yang dilakukan oleh Tim Opsnal Satreskrim akhirnya kami melakukan koordinasi dengan Polres Lampung Utara untuk melakukan pencarian dan penangkapan terhadap FZ,” ucap Deddy.
Labih lanjut Deddy juga menjelaskan bahwa lokasi keberadaan FZ ini memerlukan waktu tempuh empat jam dari Kota Bandar Lampung.
Petugas yang membawa FZ harus menempuh perjalanan darat selama delapan jam dari Lampung Utara hingga ke Bandara Soekarno Hatta, selanjutnya dilanjutkan dengan pesawat ke Banyuwangi.
Dalam konferensi pers tersebut juga terkuak alasan FZ memilih Lampung Utara sebagai tempat pelariannya.
“Saat melakukan penjemputan di Lampung Utara, FZ mengakui perbuatannya dan sangat kooperatif dengan petugas yang menemuinya, Kenapa FZ memilih tempat persembunyian di Lampung Utara karena disana ada menumpang di rumah salah seorang santri yang dulu mondok di Banyuwangi,” jelas Kapolres Banyuwangi.
BACA JUGA : Penyelundupan Ekspor Kalajengking Asal Banyuwangi Seberat 5 Kg Berhasil Digagalkan Bea Cukai Soekarno HattaUntuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, FZ disangkakan dengan perkara persetubuhan atau pencabulan anak di bawah umur. Demikian informasi mengenai pelaku pencabulan santriwati di Banyuwangi yang berhasil diamankan polisi pada Rabu, 6 Juli 2022 di Lampung Utara. ***