Berita , Headline

Penyelundupan Ekspor Kalajengking Asal Banyuwangi Seberat 5 Kg Berhasil Digagalkan Bea Cukai Soekarno Hatta

profile picture Hanna
Hanna
Penyelundupan Ekspor Kalajengking Asal Banyuwangi Seberat 5 Kg Berhasil Digagalkan Bea Cukai Soekarno Hatta
Penyelundupan Ekspor Kalajengking Asal Banyuwangi Seberat 5 Kg Berhasil Digagalkan Bea Cukai Soekarno Hatta
HARIANE - Kasus penyelundupan ekspor kalajengking yang baru-baru ini terjadi telah berhasil digagalkan Tim Penindakan Bea Cukai Soekarno Hatta (Soetta).
Kasus penyelundupan ekspor kalajengking tersebut diketahui datang melalui Gudang Ekspor PT Pos Indonesia Area Kargo Bandara Soekarno Hatta dengan tujuan Korea Selatan.
Lantas seperti apa kronologi penggagalan terhadap kasus penyelundupan ekspor kalajengking tersebut? 
Adapun berikut informasi selengkapnya terkait penyeludupan ekspor kalajengking yang bisa anda simak di bawah ini.
BACA JUGA : Akhirnya Jokowi Cabut Larangan Ekspor Minyak Goreng, Begini Tanggapan Lembaga dan Petani Sawit

Kronologi Penggagalan Kasus Penyelundupan Ekspor Kalajengking

Berdasarkan keterangan Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Soekarno-Hatta pada Selasa, 5 Juli 2022, diketahui bahwa penyelundupan ekspor kalajengking ini berasal dari Banyuwangi.
Rencananya kalajengking tersebut akan dikirim ke Korea Selatan melalui jalur ekspor umum pada Jumat, 1 Juli 2022 lalu.
Penyelidikan ini berawal dari informasi intelijen pihak Bea Cukai Soekarno Hatta yang mendapati bahwa akan ada pengiriman binatang hidup kalajengking ke Korea Selatan.
Maka berdasarkan informasi tersebut tim penindakan Bea Cukai Soekarno Hatta langsung melakukan pemeriksaan.
Selanjutnya Tim pun berhasil menggagalkan penyelundupan ekspor binatang hidup berupa kalajengking seberat 5 kg melalui jalur ekspor umum.
Dilansir dari laman pmjnews, dalam proses pemeriksaan yang dilakukan pihak Bea Cukai Soekarno Hatta, diketahui ekspor tersebut berisi sekitar 100 kalajengking.
Terdapat kalajengking yang masih dalam kondisi hidup 82 dan mati 18 yang dikemas dalam plastik bening dan pipa paralon tanpa dilengkapi izin instansi terkait berupa perizinan SATS-LN (CITES).
BACA JUGA : Larangan Ekspor Minyak Goreng Diberlakukan, Menko Perekonomian Terus Lakukan Evaluasi
Ads Banner

BERITA TERKINI

Sudaryono Resmi Jadi Ketua Umum HKTI 2025-2030, Siap Kawal Swasembada Pangan Nasional

Sudaryono Resmi Jadi Ketua Umum HKTI 2025-2030, Siap Kawal Swasembada Pangan Nasional

Rabu, 25 Juni 2025
Jenazah WNA Brasil Jatuh di Gunung Rinjani Berhasil Dievakuasi Hari ini

Jenazah WNA Brasil Jatuh di Gunung Rinjani Berhasil Dievakuasi Hari ini

Rabu, 25 Juni 2025
Pemkab Kulon Progo Apresiasi Lomba Video Literasi

Pemkab Kulon Progo Apresiasi Lomba Video Literasi

Rabu, 25 Juni 2025
Peringati Hadeging ke 213, Puro Pakualaman Gelar Khitanan Massal

Peringati Hadeging ke 213, Puro Pakualaman Gelar Khitanan Massal

Rabu, 25 Juni 2025
Luncurkan Kalender Hijriah Global Tunggal, Haedar Nasir : Wujud Persatuan Dunia Islam

Luncurkan Kalender Hijriah Global Tunggal, Haedar Nasir : Wujud Persatuan Dunia Islam

Rabu, 25 Juni 2025
Kecanduan Judol, Pria Asal Kulonprogo Nekat Jadi Jambret untuk Penuhi Biaya Hidup Anak ...

Kecanduan Judol, Pria Asal Kulonprogo Nekat Jadi Jambret untuk Penuhi Biaya Hidup Anak ...

Rabu, 25 Juni 2025
Pemuda di Kasihan Bantul Dikeroyok hingga Tewas, 4 Pelaku Dibekuk Polisi

Pemuda di Kasihan Bantul Dikeroyok hingga Tewas, 4 Pelaku Dibekuk Polisi

Rabu, 25 Juni 2025
Seragamkan Waktu Umat Islam Seluruh Dunia, Muhammadiyah Sahkan Kalender Hijriah Global Tunggal,

Seragamkan Waktu Umat Islam Seluruh Dunia, Muhammadiyah Sahkan Kalender Hijriah Global Tunggal,

Rabu, 25 Juni 2025
Kembali Gelar Aksi Demo, Berikut Ini Daftar Tuntutan Sopir Truk di Gunungkidul

Kembali Gelar Aksi Demo, Berikut Ini Daftar Tuntutan Sopir Truk di Gunungkidul

Rabu, 25 Juni 2025
Tentang Aturan ODOL, Ratusan Sopir Truk Lakukan Aksi Demo, Jalan Utama Wonosari Lumpuh

Tentang Aturan ODOL, Ratusan Sopir Truk Lakukan Aksi Demo, Jalan Utama Wonosari Lumpuh

Rabu, 25 Juni 2025