Berita , Jatim
Pembunuhan Suami Istri di Ngantru Tulungagung Dirasa Janggal, Anak: Tak Ada Bukti Transaksi Utang
Bukan tanpa alasan, Gustama mengungkap tidak ada bukti transaksi batu akik, saksi, dan barang bukti batu akik. Keduanya juga yakin jika ayahnya tidak tertarik dengan batu akik dan tidak pernah memiliki batu akik.
Sebelumnya, dalam rilis pers disampaikan bahwa kedua korban ditemukan meninggal dunia dengan sadis sebab tangan dan kakinya terikat oleh tali dari karet ban usai dibunuh dengan cara dipukuli di ruang karaoke pribadi keluarga.
Tersangka TS ditemukan dengan mulut tersumpal busa karet sandal. Sementara, korban NNR ditemukan dengan leher yang terlilit kabel mic.
Dalam gelar rilis pers oleh piha kepolisian tersebut, pihak kepolisian mengungkap bahwa pelaku berinisial EP atau G (44) mengaku melakukan pembunuhan tersebut akibat tersinggung dan murka usai menagih utang penjualan batu akik bernama batu mulia widuri untuk keperluan ritual sebanyak Rp 250 juta kepada korban yang belum dibayarkan sejak 2021.
"Kamu kan masih mampu, kamu masih punya, kok masih kurang saja," ucap korban saat ditagih utang oleh pelaku yang ditirukan oleh polisi.
Pelaku mengakui, perkataan dari korban tersebut yang membuat dirinya tersinggung dan murka. Pelaku kemudian turut membunuh NNR, istri dari TS sebab takut perbuatannya diketahui oleh NNR.
Terkait ditemukannya kejanggalan dalam pembunuhan orang tuanya, sang anak curiga bahwa ada dalang di balik pembunuhan tersebut.
Oleh karena itu, kedua anak korban meminta pendampingan hukum dari Hotman Paris Hutapea dan Tim Hotman 911 demi mendapatkan keadilan seadil-adilnya.
Demikian kasus pembunuhan suami istri di Ngantru Tulungagung yang dirasa janggal oleh kedua anaknya. ****