Berita , Nasional , Pilihan Editor
Pemerintah Indonesia Tetapkan Status PMK Darurat Hingga 31 Desember
Salsa Berlianthi Ariyanto
Pemerintah Indonesia Tetapkan Status PMK Darurat Hingga 31 Desember
Berdasarkan data Satuan Tugas Penanganan PMK, jumlah total akumulasi kasus meliputi 312.053 ekor hewan ternak yang sakit, 73.119 ekor hewan ternak dinyatakan sembuh.
3.839 ekor hewan ternak dipotong bersyarat dan sebanyak 1.726 ekor hewan ternak mati karena PMK. Pemerintah Indonesia tetapkan status PMK darurat hingga 31 Desember
Pemerintah Indonesia tetapkan status PMK darurat hingga 31 Desember dan sebagai bentuk upaya penanganan darurat wabah PMK, pemerintah terus meningkatkan percepatan pelaksanaan vaksinasi untuk hewan ternak guna meningkatkan kekebalan dan mencegah terjadinya kematian.
Adapun jumlah hewan ternak yang telah divaksin telah mencapai 169.782 ekor.****