HARIANE - Pemerintah Inggris melarang pengibaran bendera Palestina di negaranya. Larangan itu di sampaikan oleh Menteri Dalam Negeri Inggris, Suella Braverman menyusul banyaknya dukungan untuk warga palestina di negara tersebut.
Braverman telah menyampaikan kepada polisi di Inggris dan Wales bahwa dalam beberapa situasi, mengibarkan bendera Palestina mungkin tidak dianggap sah, terutama jika itu bertujuan untuk memujikan tindakan terorisme.
Selain itu, menteri sayap kanan yang terkenal dengan sikap anti-imigrasinya ini juga mengklaim bahwa nyanyian seperti "Dari sungai hingga laut, Palestina akan merdeka" seharusnya diartikan sebagai ungkapan keinginan kekerasan untuk menghapus Israel dari peta dunia.
Ia juga meminta polisi untuk menyelidiki apakah penggunaan nyanyian tersebut bisa dianggap sebagai tindakan kriminal dengan unsur rasial.
"Saya mendorong semua kepala kepolisian untuk memastikan bahwa setiap protes yang dapat memperburuk ketegangan komunitas melalui spanduk-spanduk ofensif, nyanyian, atau perilaku yang dapat dianggap sebagai hasutan atau pelecehan, memiliki kehadiran polisi yang kuat untuk memastikan pelaku mendapat penanganan yang sesuai dan komunitas merasa dilindungi," tulis Braverman dalam sebuah surat yang telah disetujui pemerintah Inggris.
Penyampaian ini muncul di tengah upaya yang semakin gencar untuk membatasi pidato dan protes pro-Palestina setelah serangan Hamas terhadap Israel.
Barat, termasuk pemerintah Inggris berpandapat, beberapa pengunjuk rasa yang mengibarkan bendera Palestina berupaya melakukan tindakan anti-Semit. Tuduhan yang ditolak keras oleh para pendukung Palestina.****