Berita

Pemerintah Perketat Pembatasan Ruang Digital untuk Anak, Regulasi Baru Segera Diterapkan

profile picture Tim Red 2
Tim Red 2
Pembatasan Ruang Digital untuk Anak
Makin marak kasus kecanduan teknologi, cyberbullying, hingga paparan konten berbahaya di ruang digital. (Foto: Pexels/ Ron Lach)

HARIANE – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mempercepat penyusunan regulasi baru untuk membatasi akses digital bagi anak demi mencegah dampak negatif dunia maya. 

Hal ini menyusul makin maraknya kasus kecanduan teknologi, cyberbullying, hingga paparan konten berbahaya semakin mengancam anak-anak Indonesia. 

Dalam Focus Group Discussion (FGD) terbaru, Komdigi menggandeng berbagai pemangku kepentingan, termasuk KPAI, HIMPSI, Save the Children, UNICEF, ID-COP, LPAI, serta akademisi dan praktisi, guna membahas aturan usia dalam Rancangan Peraturan Pemerintah Tata Kelola Pelindungan Anak dalam Penyelenggaraan Sistem Elektronik (RPP TKPAPSE).

Staf Ahli Menteri bidang Komunikasi dan Media Massa, Molly Prabawaty, menegaskan bahwa regulasi yang disusun harus lebih dari sekadar aturan teknis, tetapi juga mencegah dampak negatif digital terhadap anak. 

“Kita tidak bisa hanya mengatur akses tanpa memastikan literasi digital yang memadai. Regulasi ini harus melindungi anak dari kecanduan teknologi dan konten negatif, sambil tetap mendorong pemanfaatan ruang digital yang sehat dan bertanggung jawab,” ujarnya.

Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Ai Maryati Solihah, menambahkan bahwa pengawasan terhadap regulasi ini harus dilakukan secara kolaboratif. 

“Langkah Komdigi ini sangat kami dukung, tapi keberhasilannya bergantung pada pengawasan yang ketat. Kepolisian, KPAI, dan berbagai pihak harus berperan aktif dalam menangani risiko yang muncul di ruang digital bagi anak-anak,” jelasnya.

Dalam diskusi, Pakar Pendidikan Itje Chodijah mengingatkan bahwa kebijakan perlindungan anak tidak bisa sekadar meniru regulasi negara lain. 

“Kita bisa belajar dari UK, Australia, dan Jerman, tapi tetap harus mempertimbangkan kondisi sosial dan budaya Indonesia. Banyaknya kasus eksploitasi seksual pada remaja awal dan anak penyandang disabilitas di Indonesia menunjukkan bahwa kita perlu intervensi negara yang lebih kuat,” ungkapnya.

Ketua Umum PP Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI), Andik Matulessy, menggarisbawahi bahwa tidak semua fitur digital cocok untuk anak-anak. 

“Harus ada pembatasan ketat terhadap konten yang berisiko, seperti self-harm, kekerasan, gangguan makan, cyberbullying, hingga radikalisme dan terorisme. Sebaliknya, kita harus mendorong fitur-fitur ramah anak yang mendukung pembelajaran, memperkuat nasionalisme, dan mendorong aktivitas positif seperti olahraga dan eksplorasi budaya,” katanya.

Sementara itu, Komisioner KPAI, Kawiyan, menekankan pentingnya kontrol identitas di dunia digital. 

Ads Banner

BERITA TERKINI

Pilkada Usai, Bawaslu Kulon Progo Dorong Ketahanan Demokrasi

Pilkada Usai, Bawaslu Kulon Progo Dorong Ketahanan Demokrasi

Kamis, 20 Februari 2025 21:09 WIB
Bupati Bantul Abdul Halim Muslih Siap Digembleng di Retret Semi Militer Akmil Magelang

Bupati Bantul Abdul Halim Muslih Siap Digembleng di Retret Semi Militer Akmil Magelang

Kamis, 20 Februari 2025 19:33 WIB
Harga Emas Cetak Rekor Tertinggi, Saham ANTM dan Emiten Emas Menguat

Harga Emas Cetak Rekor Tertinggi, Saham ANTM dan Emiten Emas Menguat

Kamis, 20 Februari 2025 19:18 WIB
Ilia Topuria Lepas Gelar Juara Kelas Bulu UFC Demi Hadapi Islam Makhachev

Ilia Topuria Lepas Gelar Juara Kelas Bulu UFC Demi Hadapi Islam Makhachev

Kamis, 20 Februari 2025 18:05 WIB
Harda Kiswaya dan Danang Maharsa Resmi Dilantik Sebagai Kepala Daerah Sleman

Harda Kiswaya dan Danang Maharsa Resmi Dilantik Sebagai Kepala Daerah Sleman

Kamis, 20 Februari 2025 16:54 WIB
Pameran Serangan Umum 1 Maret di Yogyakarta, Perkanalkan Hari Penegakkan Kedaulatan Negara

Pameran Serangan Umum 1 Maret di Yogyakarta, Perkanalkan Hari Penegakkan Kedaulatan Negara

Kamis, 20 Februari 2025 16:31 WIB
Pemkab Bantul Terima Surat Pengajuan Izin Penggunaan SSA untuk Laga Final Liga 2 ...

Pemkab Bantul Terima Surat Pengajuan Izin Penggunaan SSA untuk Laga Final Liga 2 ...

Kamis, 20 Februari 2025 16:22 WIB
Pria Misterius Terjun ke Sungai Opak Bantul, Diduga Kabur Usai Ketahuan Mencuri

Pria Misterius Terjun ke Sungai Opak Bantul, Diduga Kabur Usai Ketahuan Mencuri

Kamis, 20 Februari 2025 15:19 WIB
Ratusan Personel Kepolisian Dikerahkan untuk Amankan Aksi Demo Jogja Memanggil

Ratusan Personel Kepolisian Dikerahkan untuk Amankan Aksi Demo Jogja Memanggil

Kamis, 20 Februari 2025 14:45 WIB
Aksi Demo Jogja Memanggil, Massa Tolak Efisiensi Anggaran

Aksi Demo Jogja Memanggil, Massa Tolak Efisiensi Anggaran

Kamis, 20 Februari 2025 14:17 WIB