Berita , D.I Yogyakarta

Pemkab Bantul Pastikan Tidak Ada Pengurangan Pegawai Honorer Pasca Inpres Efisiensi Anggaran

profile picture Yohanes Angga
Yohanes Angga
Pemkab Bantul Pastikan Tidak Ada Pengurangan Honorer Usai Pemerintah Pusat Keluarkan Inpres Efisiensi Anggaran
Pemkab Bantul Pastikan Tidak Ada Pengurangan Honorer Usai Pemerintah Pusat Keluarkan Inpres Efisiensi Anggaran. Foto/ilustrasi.

HARIANE - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul memastikan tidak ada pengurangan pegawai honorer meski pemerintah pusat menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) No.1/2025 tentang efisiensi anggaran belanja negara.

Pemkab menegaskan bahwa kebijakan ini tidak mengatur pemutusan hubungan kerja bagi pegawai honorer di Bantul.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bantul, Isa Budi Hartomo, menegaskan pihaknya akan berupaya mempertahankan seluruh pegawai non-ASN/honorer di lingkungan Pemkab Bantul. Saat ini, jumlah honorer di Pemkab Bantul mencapai 1.911 orang.

"Kami usahakan tidak ada pengurangan jumlah pegawai honorer di Bantul, bagaimanapun caranya," ujarnya pada Rabu, 12 Februari 2025.

Namun, Isa juga menyebut bahwa pihaknya masih menunggu peraturan dari Kementerian Dalam Negeri terkait kemungkinan adanya pengurangan pegawai honorer di Bantul.

"Kami upayakan tidak ada pengurangan, tetapi jika nanti ada aturan baru yang mengharuskan pengurangan, kami akan menyesuaikan. Saat ini, belum ada rencana pengurangan," jelasnya.

Hal serupa disampaikan Sekretaris Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Bantul, Titik Sunarti Widyaningsih. Hingga saat ini, belum ada wacana pengurangan guru honorer di Bantul.

"Sejauh ini, untuk guru honorer tidak ada pengurangan. Begitu juga dengan honor mereka yang tetap dianggarkan," katanya.

Sekretaris Daerah (Sekda) Bantul, Agus Budiraharja, menegaskan bahwa tidak ada klausul pengurangan pegawai honorer dalam Inpres No.1/2025.

Oleh karena itu, hingga kini belum ada rencana pengurangan pegawai honorer di lingkungan Pemkab Bantul.

Bahkan, menurutnya, ada edaran yang memastikan gaji non-ASN tetap dibayarkan hingga mereka diangkat menjadi PPPK.

"Jadi, seharusnya tidak ada pengurangan pegawai honorer. Karena secara mandat, pencadangan anggaran telah diatur untuk kebutuhan esensial seperti gaji PNS, tunjangan pokok pegawai, dan gaji non-ASN," jelas Agus.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Layanan Publik di Sleman Tidak Libur Selama Lebaran, Disdukcapil Buka Pelayanan Terbatas

Layanan Publik di Sleman Tidak Libur Selama Lebaran, Disdukcapil Buka Pelayanan Terbatas

Kamis, 27 Maret 2025
Ratusan Tenaga Kebersihan Disiapkan, Layanan Penyapuan dan Pengangkutan Sampah di Jogja Tak Diliburkan ...

Ratusan Tenaga Kebersihan Disiapkan, Layanan Penyapuan dan Pengangkutan Sampah di Jogja Tak Diliburkan ...

Kamis, 27 Maret 2025
KAI Daop 6 Yogyakarta Siagakan Pos Kesehatan di 3 Stasiun

KAI Daop 6 Yogyakarta Siagakan Pos Kesehatan di 3 Stasiun

Kamis, 27 Maret 2025
Catet! Ini Jalur Alternatif di Bantul Selama Libur Lebaran 2025 untuk Hindari Macet

Catet! Ini Jalur Alternatif di Bantul Selama Libur Lebaran 2025 untuk Hindari Macet

Kamis, 27 Maret 2025
Dinkes Bantul Pastikan Masyarakat Tetap Bisa Akses Layanan Puskesmas Selama Libur Lebaran

Dinkes Bantul Pastikan Masyarakat Tetap Bisa Akses Layanan Puskesmas Selama Libur Lebaran

Kamis, 27 Maret 2025
Pasar Argosari Gunungkidul Sepi Jelang Lebaran, Ini Penjelasan Dinas Perdagangan

Pasar Argosari Gunungkidul Sepi Jelang Lebaran, Ini Penjelasan Dinas Perdagangan

Kamis, 27 Maret 2025
Cerita Pedagang di Pasar Argosari Gunungkidul, Lebaran Tinggal Menghitung Hari Kondisi Justru Sepi

Cerita Pedagang di Pasar Argosari Gunungkidul, Lebaran Tinggal Menghitung Hari Kondisi Justru Sepi

Kamis, 27 Maret 2025
Pembatasan Angkutan Barang di Gunungkidul Mulai Diberlakukan, Ini Kriteria yang Boleh Melintas

Pembatasan Angkutan Barang di Gunungkidul Mulai Diberlakukan, Ini Kriteria yang Boleh Melintas

Kamis, 27 Maret 2025
Bukan Wanita Muda, Ini Info Terbaru Temuan Kerangka Manusia di Kebun Tebu Bambanglipuro ...

Bukan Wanita Muda, Ini Info Terbaru Temuan Kerangka Manusia di Kebun Tebu Bambanglipuro ...

Kamis, 27 Maret 2025
Soroti Pengesahan RUU TNI, Begini Tanggapan Haedar Nashir

Soroti Pengesahan RUU TNI, Begini Tanggapan Haedar Nashir

Rabu, 26 Maret 2025