Berita , D.I Yogyakarta

Efisiensi Anggaran Tidak Berdampak Pada Alokasi Kalurahan

profile picture Pandu S
Pandu S
Efisiensi Anggaran Tidak Berdampak Pada Alokasi Kalurahan
Ilustrasi. (Foto: Freepik)

HARIANE - Pemerintah Kabupaten Gunungkidul menjamin bahwa tidak ada pemangkasan pagu anggaran yang digelontorkan ke kalurahan.

Kepastian tersebut mengacu pada Instruksi Presiden No.1/2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD.

Kepala Bidang Bina Perencanaan Keuangan dan Kekayaan Kalurahan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DPMKP2KB) Gunungkidul, Waziroh, mengatakan bahwa pemerintah pusat memberikan arahan untuk melakukan rasionalisasi anggaran di masing-masing daerah.

Namun demikian, pihaknya memastikan bahwa kebijakan tersebut tidak berdampak signifikan terhadap penyaluran Alokasi Dana Desa (ADD) yang bersumber dari APBD Gunungkidul.

“Tidak ada pemangkasan untuk ADD. Jadi, pagu anggaran yang digelontorkan tetap sesuai dengan rencana awal,” kata Waziroh saat dihubungi, Senin (10/2/2025).

Waziroh menjelaskan bahwa pagu ADD tahun ini senilai Rp 123.941.851.600. Adapun alokasi yang diterima masing-masing kalurahan bervariasi karena ada indikator khusus yang digunakan untuk menetapkan besaran anggaran yang diperoleh.

“Proses pencairan juga sudah berlangsung hingga sekarang dan sudah memasuki tahap kedua. ADD dicairkan setiap bulan dan berlangsung selama setahun,” katanya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat (DPMKP2KB) Gunungkidul, Khoirul Rahmat, mengatakan bahwa tidak ada masalah yang berkaitan dengan pagu dana desa yang bersumber dari Pemerintah Pusat. Alokasi tidak terkena pemangkasan, sehingga penyaluran tetap sesuai dengan proyeksi awal.

“Untuk yang sudah dipagukan tetap berjalan karena tidak ada kebijakan pemangkasan,” katanya.

Ia menjelaskan bahwa pagu dana desa Kabupaten Gunungkidul tahun ini ditetapkan sebesar Rp 168.808.759.000.

Jumlah tersebut terdiri dari alokasi dasar senilai Rp100.491.934.000 dan alokasi formula senilai Rp 62.629.605.000.

“Selain itu, juga ada alokasi kinerja sebesar Rp 5.687.220.000, sehingga total jumlahnya untuk 144 kalurahan di Gunungkidul mencapai Rp 168,8 miliar. Alokasi ini sangat bergantung pada kebijakan dari Pemerintah Pusat,” jelasnya.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Peringati Hari Pers Nasional 2025, Wartawan se-DIY Komitmen Jaga Profesionalisme Kerja

Peringati Hari Pers Nasional 2025, Wartawan se-DIY Komitmen Jaga Profesionalisme Kerja

Senin, 10 Februari 2025 21:31 WIB
Ungkap Permainan Gas dan Minyak di Pertamina, Kejagung Geledah Kantor Dirjen Migas

Ungkap Permainan Gas dan Minyak di Pertamina, Kejagung Geledah Kantor Dirjen Migas

Senin, 10 Februari 2025 21:23 WIB
Kapan 1 Ramadhan 2025 Menurut Pemerintah, NU dan Muhammadiyah? Cek Disini

Kapan 1 Ramadhan 2025 Menurut Pemerintah, NU dan Muhammadiyah? Cek Disini

Senin, 10 Februari 2025 21:22 WIB
Efisiensi Anggaran Tidak Berdampak Pada Alokasi Kalurahan

Efisiensi Anggaran Tidak Berdampak Pada Alokasi Kalurahan

Senin, 10 Februari 2025 20:59 WIB
Polres Kulon Progo Gelar Operasi Keselamatan tahun 2025

Polres Kulon Progo Gelar Operasi Keselamatan tahun 2025

Senin, 10 Februari 2025 20:44 WIB
111 Kendaraan Terjaring Operasi oleh Dishub Yogyakarta

111 Kendaraan Terjaring Operasi oleh Dishub Yogyakarta

Senin, 10 Februari 2025 20:41 WIB
Pemkab Gunungkidul Terima Puluhan Kilogram Pupuk Bersubsidi

Pemkab Gunungkidul Terima Puluhan Kilogram Pupuk Bersubsidi

Senin, 10 Februari 2025 20:36 WIB
Polda DIY Gelar Operasi Keselamatan Progo 2025, Ini Tujuannya

Polda DIY Gelar Operasi Keselamatan Progo 2025, Ini Tujuannya

Senin, 10 Februari 2025 15:08 WIB
Prakiraan Cuaca Selasa 11 Februari 2025, Jogja Diperkirakan Diguyur Hujan Lebat

Prakiraan Cuaca Selasa 11 Februari 2025, Jogja Diperkirakan Diguyur Hujan Lebat

Senin, 10 Februari 2025 11:59 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Senin 10 Februari 2025 Mulai Merangkak Naik

Harga Emas Perhiasan Hari ini Senin 10 Februari 2025 Mulai Merangkak Naik

Senin, 10 Februari 2025 09:37 WIB