Berita , D.I Yogyakarta
Pemkot Yogyakarta Gelar Evaluasi Kebersihan Lingkungan Kelurahan, Ini Indikator Penilaiannya

HARIANE - Bagian Tata Pemerintahan Setda Kota Yogyakarta akan mengadakan kegiatan Evaluasi Kebersihan Lingkungan Kelurahan Kota Yogyakarta Tahun 2025.
Kegiatan ini akan dilaksanakan mulai 18-27 Maret 2025. Titik sampel lokasi penilaian ditentukan secara acak maupun berdasarkan rekomendasi dari masyarakat setempat.
Kegiatan ini bertujuan untuk menilai kelurahan mana saja yang telah melakukan pengelolaan lingkungan dengan baik dan benar.
Selain itu, kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut program 100 hari kerja Wali Kota dan Wakil Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo - Wawan Harmawan.
Terkait hal itu, diharapkan seluruh perangkat daerah di lingkup Pemkot Yogyakarta, pemangku kepentingan di wilayah, serta masyarakat turut menyukseskan program percepatan ini.
Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda, Yunianto Dwi Sutono, yang juga Ketua Tim Penilaian, mengatakan bahwa dalam kegiatan ini, titik sampel lokasi penilaian dilakukan secara acak maupun atas rekomendasi masyarakat setempat.
“Harapan kami, sebelum akhir puasa sudah didapatkan juara kelurahan,” kata Yunianto.
Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Tapem), Subarjilan, menyampaikan bahwa penilaian akan meliputi beberapa indikator untuk menentukan mana kelurahan yang sudah baik dan mana yang masih perlu perbaikan.
Indikator penilaian terdiri dari Pengelolaan Sampah Organik, Pengelolaan Sampah Anorganik, Inovasi Pengelolaan Sampah, Partisipasi Masyarakat/Gotong Royong, dan Kebersihan Wilayah.
“Mudah-mudahan kegiatan ini mampu membangun kesadaran masyarakat akan hidup bersih dan sehat serta menjadikan kampung sehat dan bersih sebagai tolak ukur keberhasilan pembangunan kewilayahan,” tandasnya.****