Berita

Pemuda Kalungkan Bendera ke Leher Anjing Resmi Tersangka, Hotman Paris : Dimana Unsur Pidananya?

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
pemuda kalungkan bendera ke leher anjing
Kasus pemuda kalungkan bendera ke leher anjing mendapatkan perhatian dari Hotman Paris. (Pexels/Kindel Media)

HARIANE – Kasus pemuda kalungkan bendera ke leher anjing kini berbuntut panjang. Pasalnya pemuda yang berinisial RH tersebut, kini resmi menyandang gelar tersangka.

Sebelumnya, viral sebuah video leher anjing dipasangi bendera merah putih oleh pemuda di Bengkalis Riau.

Video tersebut pun viral dan yang bersangkutan ditangkap oleh aparat kepolisian. Usai menjalani pemeriksaan, pemuda yang bekerja di pabrik sawit itu kemudian ditetapkan sebagai tersangka.

Hotman Paris Pertanyakan Kasus Pemuda Kalungkan Bendera ke Leher Anjing

Kasus pemuda kalungkan bendera ke leher anjing di Bengkalis Riau rupanya menarik perhatian pengacara kondang Hotman Paris.

Pada Minggu, 13 Agustus 2023 melalui akun Instagramnya @hotmanparisofficial, pengacara nyentrik tersebut mengunggah sebuah video yang menanggapi kasus tersebut.

pemuda kalungkan bendera ke leher anjing
Hotman Paris tanggapi penetapan tersangka pada pemuda di Bengkalis Riau lantaran kalungkan bendera merah putih ke leher anjing. (Instagram/hormanparisofficial)

Dalam unggahannya, Hotman Paris mempertanyakan unsur pidana dari kasus tersebut. Tak lupa, ia juga menyebut Kapolda dan Kapolres Bengkalis Riau.

“Halo Kapolda dan Kapolres yang membawahi Bengkalis, Riau. Seorang laki ditetapkan sebagai tersangka karena melilitkan bendera ke leher anjing. Pertanyaan dimana unsur pidananya?,” tutur Hotman Paris.

Ia juga meminta agar aparat penegak hukum di Bengkalis Riau mengingat cara masyarakat merayakan kemerdekaan dengan melibatkan jenis hewan tertentu dan bendera merah putih.

“Memang tidak dilekatkan di badan kerbau atau kuda, tapi bedanya dimana? Merayakan kemerdekaan kita sering melihat perlombaan kereta kuda atau kerbau dimana bendera Indonesia sering dililitkan di sekitar kayu-kayu dari kereta. Dimana pidananya? Itu kan bukan pidana selama ini. Bahkan itu sudah menjadi kebiasaan,” imbuh Hotman Paris.

Di akhir video, pengacara tersebut juga meminta agar aparat kembali memikirkan dimana unsur pidananya dalam kasus tersebut.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Berapa Kuota Haji 2026? Begini Kata Dirjen PHU Kemenag

Berapa Kuota Haji 2026? Begini Kata Dirjen PHU Kemenag

Sabtu, 21 Juni 2025
Pameran Seni di Jogja, Langgeng Art Space - Ace House Collective Tampilkan Ratusan ...

Pameran Seni di Jogja, Langgeng Art Space - Ace House Collective Tampilkan Ratusan ...

Sabtu, 21 Juni 2025
Nota Diplomatik Dubes Arab Saudi Tersebar, Begini Tanggapan Kemenag

Nota Diplomatik Dubes Arab Saudi Tersebar, Begini Tanggapan Kemenag

Sabtu, 21 Juni 2025
Jadwal Terbang Jemaah Haji Pulang 22 Juni 2025, Ada 19 Kloter

Jadwal Terbang Jemaah Haji Pulang 22 Juni 2025, Ada 19 Kloter

Sabtu, 21 Juni 2025
4 Jabatan Lurah di Gunungkidul Kosong, Proses PAW Masih Tunggu Aturan Pusat

4 Jabatan Lurah di Gunungkidul Kosong, Proses PAW Masih Tunggu Aturan Pusat

Sabtu, 21 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 21 Juni 2025 Naik Tipis

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 21 Juni 2025 Naik Tipis

Sabtu, 21 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 21 Juni 2025 Turun Tipis, Cek Sebelum ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 21 Juni 2025 Turun Tipis, Cek Sebelum ...

Sabtu, 21 Juni 2025
Polda Metro Hentikan Penyelidikan, Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun Pertimbangkan Lapor ...

Polda Metro Hentikan Penyelidikan, Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun Pertimbangkan Lapor ...

Sabtu, 21 Juni 2025
Komitmen Terapkan Komunikasi Strategis, KAI Bandara Raih Penghargaan IDEAS 2025

Komitmen Terapkan Komunikasi Strategis, KAI Bandara Raih Penghargaan IDEAS 2025

Jumat, 20 Juni 2025
Mendag Pastikan Perang Timur Tengah Tak Berdampak untuk Ekspor Indonesia

Mendag Pastikan Perang Timur Tengah Tak Berdampak untuk Ekspor Indonesia

Jumat, 20 Juni 2025