Berita

Pemuda Kalungkan Bendera ke Leher Anjing Resmi Tersangka, Hotman Paris : Dimana Unsur Pidananya?

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
pemuda kalungkan bendera ke leher anjing
Kasus pemuda kalungkan bendera ke leher anjing mendapatkan perhatian dari Hotman Paris. (Pexels/Kindel Media)

HARIANE – Kasus pemuda kalungkan bendera ke leher anjing kini berbuntut panjang. Pasalnya pemuda yang berinisial RH tersebut, kini resmi menyandang gelar tersangka.

Sebelumnya, viral sebuah video leher anjing dipasangi bendera merah putih oleh pemuda di Bengkalis Riau.

Video tersebut pun viral dan yang bersangkutan ditangkap oleh aparat kepolisian. Usai menjalani pemeriksaan, pemuda yang bekerja di pabrik sawit itu kemudian ditetapkan sebagai tersangka.

Hotman Paris Pertanyakan Kasus Pemuda Kalungkan Bendera ke Leher Anjing

Kasus pemuda kalungkan bendera ke leher anjing di Bengkalis Riau rupanya menarik perhatian pengacara kondang Hotman Paris.

Pada Minggu, 13 Agustus 2023 melalui akun Instagramnya @hotmanparisofficial, pengacara nyentrik tersebut mengunggah sebuah video yang menanggapi kasus tersebut.

pemuda kalungkan bendera ke leher anjing
Hotman Paris tanggapi penetapan tersangka pada pemuda di Bengkalis Riau lantaran kalungkan bendera merah putih ke leher anjing. (Instagram/hormanparisofficial)

Dalam unggahannya, Hotman Paris mempertanyakan unsur pidana dari kasus tersebut. Tak lupa, ia juga menyebut Kapolda dan Kapolres Bengkalis Riau.

“Halo Kapolda dan Kapolres yang membawahi Bengkalis, Riau. Seorang laki ditetapkan sebagai tersangka karena melilitkan bendera ke leher anjing. Pertanyaan dimana unsur pidananya?,” tutur Hotman Paris.

Ia juga meminta agar aparat penegak hukum di Bengkalis Riau mengingat cara masyarakat merayakan kemerdekaan dengan melibatkan jenis hewan tertentu dan bendera merah putih.

“Memang tidak dilekatkan di badan kerbau atau kuda, tapi bedanya dimana? Merayakan kemerdekaan kita sering melihat perlombaan kereta kuda atau kerbau dimana bendera Indonesia sering dililitkan di sekitar kayu-kayu dari kereta. Dimana pidananya? Itu kan bukan pidana selama ini. Bahkan itu sudah menjadi kebiasaan,” imbuh Hotman Paris.

Di akhir video, pengacara tersebut juga meminta agar aparat kembali memikirkan dimana unsur pidananya dalam kasus tersebut.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Rawan Gesekan, Kemenag Gunungkidul Terbitkan Aturan Pelaksanaan Takbir Keliling

Rawan Gesekan, Kemenag Gunungkidul Terbitkan Aturan Pelaksanaan Takbir Keliling

Rabu, 26 Maret 2025
Antisipasi Kemacetan, Ini Jalur Rekayasa Lalu Lintas Di Gunungkidul Selama Lebaran

Antisipasi Kemacetan, Ini Jalur Rekayasa Lalu Lintas Di Gunungkidul Selama Lebaran

Rabu, 26 Maret 2025
Takbir Keliling di Jogja Tidak Dilarang, Asalkan…

Takbir Keliling di Jogja Tidak Dilarang, Asalkan…

Rabu, 26 Maret 2025
Jaga Kondusivitas Selama Angkutan Mudik, Sejumlah Driver Bus Jalani Tes Urin di Terminal ...

Jaga Kondusivitas Selama Angkutan Mudik, Sejumlah Driver Bus Jalani Tes Urin di Terminal ...

Rabu, 26 Maret 2025
Volume Sampah Selama Lebaran Diperkirakan Meningkat, Ini Langkah Antisipasi DLH Gunungkidul

Volume Sampah Selama Lebaran Diperkirakan Meningkat, Ini Langkah Antisipasi DLH Gunungkidul

Rabu, 26 Maret 2025
Stok dan Harga BBM di Kulon Progo Aman hingga Idul Fitri 2025

Stok dan Harga BBM di Kulon Progo Aman hingga Idul Fitri 2025

Rabu, 26 Maret 2025
Tinjau Jalan Rusak, Bupati Sleman Targetkan Lebaran Sudah Diperbaiki

Tinjau Jalan Rusak, Bupati Sleman Targetkan Lebaran Sudah Diperbaiki

Selasa, 25 Maret 2025
Niat Benahi Pipa Air, Pria di Kasihan Bantul Terjepit Tembok Hingga Dievakuasi Damkar

Niat Benahi Pipa Air, Pria di Kasihan Bantul Terjepit Tembok Hingga Dievakuasi Damkar

Selasa, 25 Maret 2025
Penuhi Kebutuhan Masyarakat, PDAM Tirtamarta Luncurkan ‘AirJogja’ dengan PH 7+

Penuhi Kebutuhan Masyarakat, PDAM Tirtamarta Luncurkan ‘AirJogja’ dengan PH 7+

Selasa, 25 Maret 2025
Razia Miras di Jogja, Polisi Sita 914 Botol Miras Selama Sepekan

Razia Miras di Jogja, Polisi Sita 914 Botol Miras Selama Sepekan

Selasa, 25 Maret 2025